Terbaru! Cara KPR Dengan BPJS Ketenagakerjaan 2025
Penulis: Editor Brighton
Bagi kamu yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan dan sudah aktif bekerja minimal 1 tahun, coba cara KPR dengan BPJS Ketenagakerjaan satu ini ya! Melalui program dari BP Jamsostek ini, peserta bisa mendaftar KPR dengan bunga dan angsuran yang lebih rendah dibandingkan KPR konvensional. Beberapa keuntungan yang bisa diperoleh adalah bunga lebih rendah, proses yang lebih mudah, DP lebih ringan, dan angsuran yang lebih ringan.
Tertarik untuk apply? Simak cara KPR dengan BPJS Ketenagakerjaan berikut ini ya!
Baca Juga: Cara Pengajuan KPR Lewat BPJS Ketenagakerjaan, Simak Prosedur Singkatnya Disini
Jenis-Jenis Pembiayaan
Secara umum, dalam KPR ini ada 4 pilihan program yang bisa dipilih sesuai dengan kebutuhan dan kondisi:
1. KPR (Kredit Kepemilikan Rumah)
Tujuan utamanya adalah mempermudah peserta BP Jamsostek bisa memiliki rumah tapak atau rusunnya sendiri dengan kondisi yang layak dengan harga terjangkau. KPR ini ditunjukkan khusus untuk rumah tapak atau rumah susun dengan nilai plafon maksimal Rp 500 juga. Tenornya panjang sampai 30 tahun, termasuk juga pengalihan KPR umum menjadi KPR MLT atau over kredit.
2. PRP (Pinjaman Renovasi Perumahan)
Jenis kedua adalah PRP, tujuan utamanya adalah membantu peserta BP Jamsostek untuk bisa merenovasi rumahnya sendiri. Jadi, pada pinjaman ini peserta sudah memiliki rumah namun kondisinya kurang baik sehingga membutuhkan biaya tambahan untuk melakukan renovasi. Untuk bisa mengajukan PRP, peserta harus membuktikan SHM atas nama sendiri atau pasangan dan IMB/PBG. Tenornya lebih singkat yakni 15 tahun dengan nilai plafon maksimal Rp 200 juta mengingat ini hanya untuk renovasi rumah saja.
3. PUMP (Pinjaman Uang Muka Perumahan)
Cara KPR dengan BPJS Ketenagakerjaan selanjutnya kamu bisa menggunakan PUMP atau Pinjaman Uang Muka Perumahan. Tujuannya membantu peserta BP Jamsostek dalam menyediakan sebagian atau seluruh uang muka kredit rumah tapak atau rusun. Jangka waktu kreditnya maksimal 30 tahun dengan maksimal plafon Rp 150 juta. Ditujukan khusus untuk kepemilikan properti pertama dan untuk rumah subsidi.
4. FPPP/KK (Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/ Kredit Konstruksi)
Jenis cara KPR dengan BPJS Ketenagakerjaan satu ini agak berbeda karena lebih ditujukan untuk membantu perusahaan properti atau developer dalam proyek pembangunan perumahan dan sarana & prasarananya. Jadi, pinjaman ini lebih ditujukan untuk modal perusahaan. Jangka waktu kredit maksimalnya hanya 5 tahun.
Perusahaan yang menerima manfaat kredit adalah developer atau perusahaan yang menjadi bagian dari program BP Jamsostek dan mendapatkan Formulir Rekomendasi. Sudah memenuhi seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku dan tidak pernah menunggak pembayaran iuran selama masa kredit.
Baca Juga: 6 Manfaat KPR BPJS Ketenagakerjaan yang Wajib Kamu Pertimbangkan
Cara KPR dengan BPJS Ketenagakerjaan & Suku Bunganya
Cara pengajuannya kurang lebih sama dengan KPR konvensional, namun ada beberapa perbedaan yakni meminta formulir persetujuan dari BP Jamsostek. Berikut ini langkah-langkahnya:
-
Peserta BP Jamsostek melakukan pengajuan kredit dan verifikasi awal ke pihak bank. Kurang lebih prosesnya sama dengan pengajuan biasa namun dengan menginfokan bahwa calon nasabah ingin mengikuti program Jamsostek. Serahkan semua dokumen pengajuan KPR yang diperlukan oleh bank, kemudian bank akan melakukan proses verifikasi. Mulai dari verifikasi data diri nasabah, kemampuan bayar, hingga SLIK OJK untuk cek skor kredit nasabah.
-
Langkah kedua, pihak bank akan mengirimkan permohonan kredit dan fotokopi kartu kepesertaan nasabah ke pihak Jamsostek.
-
Cara KPR dengan BPJS Ketenagakerjaan ketiga adalah dengan menunggu proses verifikasi dari pihak BP Jamsostek. BP Jamsostek kemudian akan mengirimkan formulir persetujuan kepada pihak bank.
-
Terakhir, bank akan mulai merealisasikan program pinjaman yang dibutuhkan oleh nasabah. Proses ini merupakan proses final dengan dikeluarkannya SP3K dan akad kredit.
Selain memahami cara KPR dengan BPJS Ketenagakerjaan, kamu juga perlu mengetahui skema
bunganya lho, seperti yang dilansir dalam website BP Jamsostek dibawah ini:
Baca Juga: Jenis Pinjaman Khusus Perumahan dari BTN
Cara Simulasi KPR dengan BPJS Ketenagakerjaan Secara Mudah
Cara KPR dengan BPJS Ketenagakerjaan, agar membuatmu lebih mudah dalam perhitungannya. Simak ulasannya dibawah ini ya!
Misalnya, Tuan A adalah karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan penghasilan Rp 8.000.000 per bulan. Tuan A membeli sebuah rumah di kawasan XXX dengan KPR melalui layanan BPJS Ketenagakerjaan. Tenor yang diajukan adalah 10 tahun dengan nilai plafon Rp 200.000.000. Tuan A dikenakan fixed rate 5% selama masa pinjaman. Maka, besaran cicilan Tuan A adalah:
-
Cicilan pokok: Rp 200.0000.000 : 120 = Rp 1.666.667
-
Bunga: Rp 200.0000 x 5% : 12 = Rp 833.333
-
Cicilan bulanan: Rp 2.500.000
Mengingat skema kredit ini menggunakan fixed rate maka jumlah cicilan yang dibayarkan oleh Tuan A lebih sedikit dibandingkan KPR konvensional lainnya. Itulah mengapa banyak orang yang tertarik menggunakan KPR ini karena berbagai keuntungan yang ditawarkannya.
Baca Juga: 8 Cara Pengajuan KPR, Mulai dari Memilih Rumah yang akan Dibeli
Cara KPR dengan BPJS Ketenagakerjaan di Bank BTN
Selain menawarkan banyak program subsidi, BTN juga menawarkan program KPR dengan BPJS Ketenagakerjaan lho. Beberapa keuntungan yang bisa nasabah peroleh diantaranya adalah angsuran yang lebih ringan, tenor sampai 30 tahun, plafon kredit maksimal sampai Rp 500 juta untuk KPR - Rp 150 juta untuk pinjaman uang muka - Rp 200 juta untuk renovasi rumah.
Berikut ini beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon nasabah:
-
Warga Negara Indonesia yang sudah berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
-
Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan selama 1 tahun minimal
-
Tertib dalam melakukan administrasi dan pembayaran iuran BPJS
-
Belum punya rumah, khusus calon nasabah yang mengajukan PUMP dan KPR BP Jamsostek, sementara khusus PRP khusus bagi calon nasabah yang sudah punya rumah dengan membuktikan SHM/SHGB atau IMB atas nama pemohon sendiri dan belum pernah dapat fasilitas pembiayaan perumahan dari BPJS Ketenagakerjaan
-
Memperoleh Formulir Rekomendasi dari BPJS Ketenagakerjaan
-
Bagi pasangan, yang bisa mengajukan BPJS Ketenagakerjaan hanya salah satunya saja
-
Memiliki kemampuan bayar yang sesuai, berdasarkan hasil analisis BTN
Cara KPR dengan BPJS Ketenagakerjaan tidak jauh berbeda dengan bank lainnya. Pembayarannya sendiri biasanya dilakukan melalui payroll, kolektif, ataupun sesuai ketentuan lain dari pihak bank. Pengajuannya bisa dilakukan berdasarkan rekomendasi Host to Host antara BTN dan BPJS Ketenagakerjaan. Selanjutnya nasabah bisa mengajukannya secara online melalui aplikasi JMO Mobile/ BTN Properti.
Dokumen kelengkapan dan berkas-berkasnya harus diserahkan ke Loan Service di kantor cabang BTN yang dipilih untuk proses verifikasi.
Baca Juga: Syarat dan Ketentuan KPR untuk Karyawan Swasta
Sekian pembahasan kali ini, semoga informasi diatas bermanfaat ya. Khususnya untukmu yang tertarik mengajukan KPR dengan BPJS Ketenagakerjaan. Simak artikel menarik lainnya seputar KPR dari Brighton hanya di Brighton News! Jika ingin mendaftar menjadi agen properti dan mencari agen yang berkualitas, klik Registrasi Agen dan dapatkan manfaatnya!
Baca juga : Daftar Harga Besi Hollow Berdasarkan Jenisnya Terbaru
Baca juga : Harga Borongan Baja Ringan per Meter Terbaru
Baca juga : Harga Borongan Tenaga Plester Aci Terbaru dan Cara Menghitung Kebutuhan Semen
Baca juga : Harga Borongan Instalasi Listrik per Titik
Baca juga : Begini Cara Mendapatkan Subsidi Listrik dan Syaratnya!
Baca juga : Harga Borongan Pondasi Batu Kali Per Meter dan Tips Memilihnya
Baca juga : Rincian Biaya Pasang Keramik per Meter dan Cara Menghitungnya
Baca juga : Harga Borongan Pasang Keramik per Meter dan Cara Menghitungnya
Baca juga : Cara Menghitung Pondasi Batu Kali serta Kelebihan dan Kekurangan Batu Kali
Baca juga : Daftar Harga Kaca per Meter Berdasarkan Jenisnya
Temukan juga listing rumah dijual di Pantai Indah Kapuk, Bekasi, Gading Serpong, Jakarta Selatan, BSD, Jakarta Barat, Bintaro, Alam Sutera, Pontianak, Lampung, Pekanbaru dan Jakarta Utara hanya di Brighton!
Topik
Lihat Kategori Artikel Lainnya