Menu

KPR
FAQ
 
 
 

Cara Pengajuan KPR Lewat BPJS Ketenagakerjaan, Simak Prosedur Singkatnya Disini

 
KPR

Bagaimana cara pengajuan KPR lewat BPJS Ketenagakerjaan? Simak pembahasannya dibawah ini bersama dengan Brighton Real Estate!

Baca Juga: Mengajukan KPR Mandiri, Proses Mudah dan Langkah-Langkahnya

KPR Menggunakan BPJamsostek

KPR Menggunakan BPJamsostek

Ada banyak orang yang memilih menggunakan KPR dengan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek karena beberapa keunggulan dibawah ini, seperti: 

  • Memiliki bunga pinjaman yang lebih rendah dan lebih kompetitif 

  • Proses pengajuannya lebih mudah 

  • Jumlah Down Payment dan angsurannya juga lebih rendah 

Jenis pembiayaan perumahan bagi pekerjanya juga sangat beragam lho, diantaranya adalah: 

Kredit Kepemilikan Rumah (KPR)

Tujuan pembelian fasilitas ini adalah untuk mempermudah peserta BPJamsostek memiliki rumah tapak atau rumah susun layak huninya tersendiri dengan harga terjangkau. Cara pengajuan KPR lewat BPJS Ketenagakerjaan ini memiliki plafon kredit maksimal Rp 500 juta. Tenornya maksimal 30 tahun, termasuk juga pengalihan KPR umum menjadi KPR MLT (over kredit). 

Syarat untuk mengikuti program ini adalah: 

  • Pemohon merupakan peserta BPJamsostek minimal 1 tahun 

  • Perusahaan tempat pemohon bekerja haruslah tertib administrasi kepesertaan dan iuran

  • Pemohon belum punya rumah sendiri, harus melampirkan surat pernyataan 

  • Pemohon terdaftar di minimal 3 program (JHT, JKK, JKM) dan aktif membayar iuran

  • Perusahaannya bukan merupakan daftar sebagian (PDS) upah, tenaga kerja dan program

  • Memperoleh rekomendasi dari kantor cabang BPJAMSOSTEK 

  • Suami-Istri yang terdaftar di BPJamsostek hanya bisa mengajukan 1 KPR 

  • Pemohon memenuhi S&K di bank pendanaan

Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP)

Selain cara pengajuan KPR lewat BPJS Ketenagakerjaan untuk KPR, kamu juga bisa mengajukan PRP atau Pinjaman Renovasi Rumah. Sesuai dengan namanya, tujuan pembiayaan ini adalah untuk keperluan renovasi rumah para pesertanya. Pemohon harus melampirkan SHM atas namanya sendiri atau peserta dan izin pendirian bangunan sebagai bukti. Tenornya maksimal 15 tahun dengan plafon maksimal Rp 200 juta rupiah. 

Berikut ini berbagai syarat dan ketentuan pengajuannya: 

  • Pemohon merupakan peserta BPJamsostek minimal 1 tahun 

  • Perusahaan tempat pemohon bekerja haruslah tertib administrasi kepesertaan dan iuran

  • Pemohon terdaftar di minimal 3 program (JHT, JKK, JKM) dan aktif membayar iuran

  • Perusahaan bukan merupakan daftar sebagian (PDS) upah, tenaga kerja dan program

  • Memperoleh rekomendasi dari kantor cabang BPJAMSOSTEK 

  • Suami-Istri yang terdaftar di BPJamsostek hanya bisa mengajukan 1 PRP

  • Pemohon memenuhi S&K di bank pendanaan

Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP)

Cara pengajuan KPR lewat BPJS Ketenagakerjaan selanjutnya adalah dengan menggunakan skema pinjaman uang muka perumahan (PUMP). Tujuan program ini adalah membantu peserta BPJS untuk menyediakan sebagian ataupun seluruh uang muka pembelian rumah tapak atau rumah susun. Tenor maksimal pinjamannya adalah 30 tahun, hanya berlaku rumah subsidi, hingga plafon maksimal Rp 150 juta. Berikut ini berbagai syarat dan ketentuan pengajuannya: 

  • Pemohon terdaftar di minimal 3 program (JHT, JKK, JKM) dan aktif membayar iuran

  • Perusahaan bukan merupakan daftar sebagian (PDS) upah, tenaga kerja dan program

  • Memperoleh rekomendasi dari kantor cabang BPJAMSOSTEK 

  • Suami-Istri yang terdaftar di BPJamsostek hanya bisa mengajukan 1 PUMP

  • Pemohon memenuhi S&K di bank pendanaan

Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/ Kredit Konstruksi (FPPP/KK)

Cara pengajuan KPR lewat BPJS Ketenagakerjaan ini punya tujuan utama untuk pembangunan perumahan sebagai modal kerja, mulai dari biaya pembangunan konstruksi rumah hingga penyelesaian bangunan dan biaya pembangunan sarana & prasarana. Plafon maksimalnya adalah 5 tahun. 

Penerimanya adalah perusahaan pembangunan perumahan yang membangun perumahan bagian dari program manfaat lain BPJamsostek. Perusahaan harus memenuhi persyaratan bank penyalur, peserta tidak menunggak pembayaran iuran, terdaftar sebagai peserta BPJamsostek, dan perusahaan pembangunan perumahan terdaftar minimal dalam 3 Program (JHT, JKK, JKM) dan aktif membayar iuran. Bukan PDS upah, tenaga kerja, dan program juga. 

Persyaratan diatas harus terpenuhi agar bisa lanjut ke cara pengajuan KPR lewat BPJS Ketenagakerjaan. 

Baca Juga: Bagaimana Cara Mengajukan KPR ke Bank? Simak Langkah-Langkahnya Dibawah Ini

Prosedur Pengajuan KPR Lewat Ketenagakerjaan 

Prosedur Pengajuan KPR Lewat Ketenagakerjaan

Tertarik mengajukan KPR lewat BPJS Ketenagakerjaan? Simak cara pengajuan KPR lewat BPJS Ketenagakerjaan singkatnya dibawah ini: 

  • Pertama-tama, kamu harus melakukan pengajuan kredit dan verifikasi awal atau cek SLIK OJK terlebih dahulu ke bank yang kamu pilih dengan menyebutkan ingin menggunakan opsi BPJS Ketenagakerjaan, 

  • Bank akan mengirimkan permohonan kredit dan fotokopi kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan ke BPJamsostek 

  • BPJamsostek akan melakukan verifikasi kepesertaan dan formulir persetujuan kredit dan mengirimkannya kembali ke bank

  • Jika semuanya terverifikasi, maka bank akan merealisasikan pengajuan pinjaman ke nasabah

Sebagai informasi tambahan, apabila suami-istri merupakan peserta dari BPJamsostek, maka yang bisa mengajukan hanya salah satunya saja. Pengajuan KPR/PRP/PUMP hanya berlaku dalam 1 kali pengajuan saja. 

Baca Juga: Bagaimana Cara KPR Rumah? Cari Tahu Caranya Disini

Cara Pengajuan KPR Lewat BPJS Ketenagakerjaan, Simak Prosedur Singkatnya Disini 63

Tingkat Suku Bunga Pinjaman 

Tingkat Suku Bunga Pinjaman

Selain membahas mengenai cara pengajuan KPR lewat BPJS Ketenagakerjaan, mari kita bahas mengenai tingkat suku bunga pinjamannya juga. Mengingat bunga memainkan peranan penting dalam menentukan jumlah pinjamanmu nantinya. Berikut ini bunganya: 

  • Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Non Subsidi/non MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah): BI Repo Rate + maksimal 5% 

  • Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Over Kredit: BI Repo Rate + maksimal 5% 

  • Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP): BI Repo Rate + maksimal 5% 

  • Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP): BI Repo Rate + maksimal 5% 

  • Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK): BI Repo Rate + maksimal 5% 

Baca Juga: 4 Tahap dalam Proses KPR Rumah yang Harus Dilalui

Sebelum mengajukan cara pengajuan KPR lewat BPJS Ketenagakerjaan, kamu harus mempertimbangkan banyak hal. Termasuk salah satunya adalah memastikan bahwa kamu memenuhi seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku agar pengajuanmu diterima. Jangan lupa konsultasikan pengajuanmu ke berbagai pihak terkait, seperti pihak BPJamsostek dan juga pihak bank penyalur. 

Apalagi jika kamu masih bingung atau memiliki pertanyaan yang ingin diungkapkan. Jangan lupa persiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan dalam pengajuan KPR sebaik mungkin ya agar pengajuanmu segera di-acc. Baca juga artikel menarik lainnya dari Brighton hanya di Brighton News! 

Brighton, solusi untuk setiap kebutuhan propertimu! Temukan beragam penawaran dan iklan properti terbaik hanya di Brighton Real Estate! Ribuan agen properti kami yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia siap membantumu dalam menemukan properti idaman! Sekian pembahasan mengenai cara mengajukan KPR lewat BPJS Ketenagakerjaan, semoga bermanfaat! 

Jika ingin mendaftar menjadi agen properti dan mencari agen yang berkualitas, klik Registrasi Agen dan dapatkan manfaatnya!

 

Topik

ListTagArticleByNews