Menu

KPR
FAQ
 
 
 

Syarat dan Ketentuan KPR untuk Karyawan Swasta

 
KPR

Syarat dan ketentuan KPR untuk karyawan swasta - Untukmu yang saat ini berprofesi menjadi karyawan baik karyawan tetap, karyawan kontrak, atau karyawan outsourcing dari sebuah perusahaan swasta, peluang untuk mengajukan KPR tetap terbuka lebar lho. Meskipun, prosesnya lebih sulit dibandingkan pegawai tetap namun bukan berarti kamu tak bisa mengajukannya! 

Ada beberapa pertimbangan tambahan yang dilakukan pihak bank saat akan memberikan KPR ke karyawan swasta, utamanya dari segi penghasilan dan stabilitas keuangan. Agar peluang pengajuan KPR-mu diterima semakin besar, ada baiknya kamu segera menyiapkan seluruh syarat dan ketentuan KPR untuk karyawan swasta berikut ini!

Baca Juga: 14 Syarat Kpr Rumah Subsidi serta Kelebihan dan Kekurangannya

Syarat dan Ketentuan KPR untuk Karyawan Kontrak dan Outsourcing oleh Bank BTN melalui Program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT)Syarat dan Ketentuan KPR untuk Karyawan Kontrak dan Outsourcing oleh Bank BTN melalui Program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT)

Untukmu yang saat ini berstatus karyawan kontrak atau karyawan outsourcing, kamu bisa memanfaatkan produk KPR yang disediakan oleh Bank BTN melalui Program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT). Melalui program ini, seluruh masyarakat berpenghasilan rendah yang bekerja di sektor informal atau non fixed income yang sudah memiliki tabungan bisa mendapatkan rumah impian. Ada beberapa keuntungan yang bisa kamu peroleh dengan mengajukan KPR BP2BT yakni: UM mulai dari 1%, suku bunga 9,5% fixed di 5 tahun pertama atau 10% fixed di 10 tahun pertama, tenor bisa sampai 20 tahun, ada subsidi UM hingga Rp 40 juta, free premi asuransi, dan free PPN. 

Berikut ini ada beberapa syarat dan ketentuan KPR untuk karyawan swasta berstatus kontrak dan outsourcing di BTN: 

Syarat Umum: 

  • Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Indonesia 

  • Sudah berusia minimal 21 tahun atau telah menikah pada saat pengajuan 

  • Berusia maksimal 65 tahun saat masa kredit berakhir 

  • Pemohon dan pasangan belum memiliki rumah beserta belum mendapatkan subsidi perumahan apapun dari pemerintah 

  • Penghasilan maksimal Rp 6.000.000 - Rp 6.500.000 untuk rumah tapak dan maksimal Rp 7.000.000 - Rp 8.500.000 untuk sarusun

  • Memiliki NPWP dan SPT PPh Orang Pribadi 

  • NIK terdaftar aktif di Disdukcapil 

  • Memiliki simpanan di Bank BTN dengan nominal tertentu

Syarat Dokumen Administrasi: 

  • Fotokopi KTP pemohon dan pasangan 

  • Fotokopi KK 

  • Fotokopi Surat Nikah bagi yang sudah menikah atau Surat Cerai bagi yang sudah bercerai 

  • Asli Slip Gaji 3 bulan terakhir 

  • Rekening koran 3 bulan terakhir 

  • Fotokopi Kartu BPJS Kesehatan

  • Surat Keterangan Kerja yang dikeluarkan oleh bagian personalia perusahaan

KPR sejenis ini merupakan salah satu program yang akan sangat membantu para pekerja swasta untuk mendapatkan hunian impian mereka. Apalagi untuk karyawan outsourcing yang merupakan tenaga dari perusahaan lain (penyedia jasa outsourcing) dan bukan dari perusahaan pengguna. Untuk jenis kontrak yang dimiliki oleh karyawan ada 2, yakni: Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PWKT) atau karyawan kontrak dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) atau karyawan tetap.

Baca Juga: Syarat KPR Rumah: Rumah Subsidi, Rumah Komersil, Karyawan, Wiraswasta, dan Pekerja Mandiri!














Syarat dan Ketentuan KPR untuk Karyawan Swasta Berstatus Outsourcing dan Kontrak dengan Program KPR Fasilitas Pembiayaan Perumahan (FLPP) BTNSyarat dan Ketentuan KPR untuk Karyawan Swasta Berstatus Outsourcing dan Kontrak dengan Program KPR Fasilitas Pembiayaan Perumahan (FLPP) BTN  

Beberapa bank memang masih banyak yang belum menerima KPR dari karyawan kontrak atau outsourcing karena memang dinilai lebih beresiko. Solusinya, kamu bisa mencari informasi seputar bank yang menerima pengajuan KPR dari karyawan swasta dengan status PWKT ini salah satunya adalah di Bank BTN. Lengkapi seluruh syarat dan ketentuan KPR untuk karyawan swasta diatas supaya pengajuanmu bisa segera di acc. 

Bank BTN bersama dengan ABADI atau Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia membuka program KPR untuk karyawan outsourcing. ABADI sendiri merupakan asosiasi yang beranggotakan perusahaan dalam bidang outsourcing dan kontrak. Melalui program kemitraan ini, ada sekitar 1 juta karyawan outsourcing yang bisa mengajukan KPR rumah dengan skema kredit yang lebih mudah. 

Selain Program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), ada juga KPR FLPP BTN yang bisa kamu manfaatkan. Keuntungan yang bisa kamu peroleh melalui program ini adalah: UM mulai dari 1%, bantuan subsidi UM sampai Rp 40 juta, dan suku bunga tetap sebesar 5%. 

Berikut syarat dan ketentuan ikut program ini: 

  • Calon nasabah harus sudah tergabung di ABADI 

  • Penghasilan maksimal per bulannya adalah Rp 6.000.000 untuk yang single dan Rp 8.000.000 untuk yang sudah menikah. Khusus untuk wilayah Papua dan Papua Barat, maksimal penghasilannya Rp 7.500.000 bagi yang masih single dan maksimal Rp 10.000.000 untuk yang sudah menikah. 

  • Harga rumah yang dapat dibeli maksimal Rp 168.000.000

  • Usia minimalnya 21 tahun atau sudah menikah saat pengajuan kredit 

  • Usia maksimal 65 tahun saat masa kredit berakhir 

  • Pemohon dan pasangan belum memiliki rumah serta belum mendapatkan subsidi perumahan apapun dari pemerintah 

  • Memiliki NPWP dan SPT PPh Orang Pribadi 

  • NIK terdaftar aktif di Disdukcapil 

Syarat Dokumen Administrasi: 

  • Fotokopi KTP pemohon dan pasangan 

  • Fotokopi KK 

  • Fotokopi Surat Nikah bagi yang sudah menikah atau Surat Cerai bagi yang sudah bercerai 

  • Asli Slip Gaji 3 bulan terakhir 

  • Rekening koran 3 bulan terakhir 

  • Surat Keterangan Kerja yang dikeluarkan oleh bagian personalia perusahaan

Baca Juga: KPR Rumah Bandung: Pengertian, Jenis, Syarat, dan Simulasinya

Syarat dan Ketentuan KPR untuk Karyawan Swasta 63

Tips Mengajukan KPR bagi Karyawan SwastaTips Mengajukan KPR bagi Karyawan Swasta 

Selain memenuhi seluruh syarat dan ketentuan KPR untuk karyawan swasta diatas, ada beberapa hal yang harus kamu penuhi agar pengajuan KPR-mu bisa segera diacc oleh pihak bank: 

  • Skor kredit harus baik. 

  • Memiliki tabungan di Bank BTN sesuai dengan ketentuan.

  • Gaji bulanan yang kamu peroleh cukup, hal ini dapat diperiksa melalui slip gaji. Maksimal biaya angsuran per bulan (total cicilan) tidak boleh lebih dari 30%. 

  • Pastikan kamu tidak memiliki hutang lain, misal kredit kendaraan atau pinjaman dana tunai lainnya. 

  • Cari program-program KPR khusus karyawan di bank tertentu agar kamu bisa mendapatkan beragam promo menarik. 

  • Pilih angsuran dengan tenor lebih panjang jika penghasilan bulanannya pas-pasan.

  • Cari program bantuan atau subsidi dari pemerintah untuk meringankan cicilan KPR 

  • Pastikan kamu dan pasangan memiliki pekerjaan yang penghasilannya bisa diandalkan

  • Berikan DP yang besar

Baca Juga: Persyaratan KPR Rumah untuk Berbagai Bank

Sekian pembahasan mengenai syarat dan ketentuan KPR untuk karyawan swasta beserta dengan tipsnya. Semoga informasi diatas bermanfaat ya, jangan lupa kunjungi artikel menarik lainnya dari Brighton hanya di Brighton News! Jika ingin mendaftar menjadi agen properti dan mencari agen yang berkualitas, klik Registrasi Agen dan dapatkan manfaatnya!

 

Topik

ListTagArticleByNews