Cara Menghitung KPR: Fixed, Floating & Capped Rate + Simulasi
Penulis: Editor Brighton
Brighton.co.id - Mengambil Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah komitmen finansial jangka panjang. Salah satu faktor terbesar yang menentukan besaran cicilan bulanan Anda adalah jenis suku bunga yang dipilih. Banyak calon pembeli rumah yang bingung ketika dihadapkan pada istilah Fixed Rate, Floating Rate, dan Capped Rate.
Memahami cara menghitung KPR dengan Fixed, Floating, dan Capped Rate sangat krusial agar Anda tidak terjebak dalam masalah cash flow di kemudian hari. Artikel ini akan mengupas tuntas simulasi perhitungan, perbedaan, serta keuntungan masing-masing skema bunga untuk membantu Anda membuat keputusan yang tepat.
Baca Juga: 3 Cara Hitung KPR Rumah: Manual, Excel, dan Via Simulasi
1. Apa Itu Suku Bunga Fixed Rate (Bunga Tetap)?
Fixed Rate adalah skema di mana suku bunga dipatok tetap selama periode tertentu (biasanya 1, 2, 3, 5, hingga 10 tahun awal masa kredit), terlepas dari fluktuasi suku bunga pasar atau BI Rate.
Keunggulan Fixed Rate:
-
Kepastian Angsuran: Nominal cicilan Anda tidak akan berubah selama periode fixed, sehingga memudahkan perencanaan keuangan.
-
Promo Menarik: Bank sering memberikan suku bunga fixed yang rendah di awal tenor sebagai promosi (misalnya 3-5%).
Cara Menghitung KPR Fixed Rate
Mari kita asumsikan Anda mengambil KPR dengan detail berikut:
-
Plafon Pinjaman: Rp 500.000.000
-
Tenor: 15 tahun (180 bulan)
-
Suku Bunga: Fixed 5% eff.p.a selama 3 tahun pertama.
Menggunakan metode perhitungan Anuitas (Efektif) yang umum digunakan bank, simulasi cicilan Anda adalah:
-
Pokok Kredit: Rp 500 Juta
-
Bunga: 5% per tahun
-
Cicilan Bulanan (Tahun 1-3): Rp 3.953.974
Selama 36 bulan pertama, angka inilah yang pasti Anda bayarkan. Tidak akan naik meskipun suku bunga Bank Indonesia melonjak.
Baca Juga: Cara Menghitung KPR di Excel Menggunakan Rumus PMT, Lengkap dengan Gambar
2. Apa Itu Suku Bunga Floating Rate (Bunga Berjalan)?
Setelah masa fixed rate berakhir, biasanya KPR akan memasuki masa Floating Rate. Bunga ini bersifat fluktuatif mengikuti suku bunga acuan (BI 7-Day Reverse Repo Rate) ditambah margin keuntungan bank.
Baca Juga: Cara Menghitung Cicilan KPR, By Simulasi Online Otomatis Vs Manual
Risiko Floating Rate:
Jika kondisi ekonomi sedang tidak stabil dan suku bunga acuan naik, maka cicilan KPR Anda akan ikut naik secara signifikan. Bunga floating umumnya lebih tinggi daripada bunga fixed (biasanya berkisar antara 11% - 14%).
Cara Menghitung KPR Floating Rate
Melanjutkan simulasi di atas, anggaplah setelah tahun ke-3, Anda memasuki masa floating.
-
Sisa Pokok Pinjaman (Setelah 3 tahun): ± Rp 428.000.000 (Perkiraan sisa pokok)
-
Suku Bunga Floating saat ini: 13% eff.p.a
-
Sisa Tenor: 12 tahun (144 bulan)
Maka cicilan baru Anda akan dihitung ulang berdasarkan sisa pokok tersebut:
-
Cicilan Bulanan Baru (Tahun ke-4 dst): ± Rp 5.900.000 - Rp 6.100.000
Perhatikan lonjakannya: Dari Rp 3,9 juta menjadi Rp 6 juta. Inilah yang disebut "KPR Shock" yang harus diwaspadai debitur.
Baca Juga: Contoh Perhitungan KPR Menggunakan Kalkulator dari BTN Properti
3. Apa Itu Suku Bunga Capped Rate (Bunga Dibatasi)?
Capped Rate adalah solusi "jalan tengah" atau hybrid. Suku bunga diperbolehkan naik mengikuti pasar (floating), tetapi dibatasi di angka tertentu (Cap/Pagu) yang disepakati di awal.
Keamanan Capped Rate:
Bank menjamin bunga tidak akan melebihi batas maksimal (Cap) selama periode tertentu, meskipun suku bunga pasar melonjak drastis di atas batas tersebut.
Baca juga : Harga Borongan Tenaga Plester Aci Terbaru dan Cara Menghitung Kebutuhan Semen
Cara Menghitung KPR Capped Rate
Misalnya, Bank menawarkan skema:
-
Tahun 1-2: Fixed 6%
-
Tahun 3-5: Capped 10% (Artinya bunga akan mengambang, tapi maksimal hanya 10%)
Skenario: Jika di tahun ke-3 suku bunga pasar naik menjadi 14%, maka bunga yang dikenakan kepada Anda tetap 10% (karena ditahan oleh Cap). Namun, jika suku bunga pasar turun menjadi 8%, maka Anda akan menikmati bunga 8%.
Simulasi Perhitungan: Jika sisa pokok pinjaman di tahun ke-3 adalah Rp 450 Juta dengan sisa tenor 13 tahun:
-
Jika pakai Floating murni (14%): Cicilan bisa tembus ± Rp 6,3 Juta.
-
Dengan Capped (Maks 10%): Cicilan Anda "hanya" naik menjadi ± Rp 5,2 Juta.
Capped rate memberikan perlindungan terhadap lonjakan bunga yang ekstrem.
Baca Juga: Bagaimana Perhitungan KPR Rumah? Cek Disini
Tabel Perbandingan Ringkas
|
Fitur |
Fixed Rate |
Floating Rate |
Capped Rate |
|---|---|---|---|
|
Sifat Bunga |
Tetap, tidak berubah |
Berubah mengikuti pasar |
Berubah tapi ada batas maksimal |
|
Keuntungan |
Kepastian angsuran |
Bisa turun jika ekonomi bagus |
Aman dari lonjakan ekstrem |
|
Risiko |
Biasanya hanya promo awal |
Angsuran bisa naik drastis |
Bunga Cap biasanya lebih tinggi dari Fixed awal |
|
Cocok Untuk |
Masa awal kredit |
Debitur yang siap risiko |
Debitur moderat (cari aman) |
Baca juga : Daftar Harga Besi Hollow Berdasarkan Jenisnya Terbaru
Tips Memilih Bunga KPR Agar Tidak Boncos
Memilih metode perhitungan KPR bukan hanya soal angka terkecil di brosur, tapi soal ketahanan finansial Anda jangka panjang. Berikut tips dari ahli properti Brighton:
-
Hitung Kemampuan Bayar saat Floating: Jangan hanya tergiur cicilan murah saat masa fixed. Pastikan penghasilan Anda cukup untuk membayar cicilan saat nanti masuk masa floating (asumsikan kenaikan 20-30% dari cicilan awal).
-
Manfaatkan Fix & Cap: Cari bank yang menawarkan kombinasi Fixed lalu dilanjut Capped. Ini memberikan "masa transisi" yang lebih lembut sebelum benar-benar dilepas ke floating murni.
-
Lakukan Pelunasan Sebagian: Jika memiliki rezeki lebih, lakukan pelunasan pokok sebagian (extra payment) saat masih masa fixed rate atau sebelum bunga naik tinggi untuk mengurangi beban bunga.
-
Konsultasi dengan Agen Properti: Agen profesional seperti di Brighton Real Estate tidak hanya membantu mencarikan rumah, tapi juga bisa memberikan rekomendasi bank rekanan dengan program bunga KPR terbaik saat ini.
Baca juga : Harga Borongan Baja Ringan per Meter Terbaru
Kesimpulan Brighton: Cara Menghitung KPR: Fixed, Floating & Capped Rate + Simulasi
Mengetahui cara menghitung KPR dengan Fixed, Floating, dan Capped Rate adalah langkah awal cerdas sebelum membeli properti. Fixed rate memberikan ketenangan di awal, Floating rate adalah realitas pasar, dan Capped rate adalah pengaman di tengah ketidakpastian.
Sudah siap punya rumah impian dengan skema cicilan yang paling pas untuk Anda? Temukan ribuan listing properti terbaik dan konsultasikan kebutuhan KPR Anda bersama Brighton Real Estate.
Temukan juga listing rumah dijual di Pantai Indah Kapuk, Bekasi, Gading Serpong, Jakarta Selatan, BSD, Jakarta Barat, Bintaro, Alam Sutera, Pontianak, Lampung, Pekanbaru dan Jakarta Utara hanya di Brighton!
Siap Wujudkan Properti Impian Anda?
Nah, itulah beberapa pembahasan seputar Cara Menghitung KPR: Fixed, Floating & Capped Rate + Simulasi.Bagaimana? Apakah kamu tertarik untuk membeli rumah dengan pembiayaan KPR? Jadikan transaksi properti Anda berikutnya lebih mudah dan lebih menguntungkan. Tim agen properti Brighton siap membantu Anda mencapai tujuan properti Anda.
Brighton Real Estate Indonesia siap membantu Anda dalam setiap tahap, mulai dari konsultasi desain hingga proses jual beli properti. Tim ahli kami akan memberikan panduan dan rekomendasi terbaik di pasar.
Dapatkan lebih banyak tips dan wawasan mendalam seputar dunia properti dengan membaca artikel-artikel lainnya di Brighton.co.id. Jika Anda siap untuk mulai mencari, jelajahi ribuan pilihan properti di seluruh Indonesia melalui laman properti dijual Brighton sekarang juga!
Jadi, temukan rumah impian Anda di Jakarta Bandung, Surabaya, Tangerang, Semarang, Medan, atau kota-kota favorit lainnya —sekarang juga!
Itulah penjelasan lengkap terkait Cara Menghitung KPR: Fixed, Floating & Capped Rate + Simulasi. Semoga informasi yang kami berikan bermanfaat, terutama bagi Anda yang hendak membeli rumah, apartemen, atau jenis properti lainnya. (Why)
Brighton.co.id: Situs jual beli properti terbaik, terlengkap, dan terpercaya
Temukan ribuan listing rumah, apartemen, tanah, villa, ruko, dan gudang hanya di Brighton Real Estate
Topik
Lihat Kategori Artikel Lainnya