Syarat dan Cara Mengurus SIUP secara Online dan Offline
Bagaimana cara mengurus SIUP? Ketika kamu tengah menjalankan sebuah usaha, tentunya ada beberapa dokumen persyaratan yang harus kamu urus. Salah satunya adalah SIUP. SIUP sendiri merupakan singkatan dari Surat Izin Usaha Perdagangan. Nah, dalam artikel kali ini kita akan membahas mengenai pengertian SIUP beserta dengan cara mengurus SIUP.
Jangan lupa kunjungi Brighton jika kamu membutuhkan rekomendasi properti ya!
Baca juga : Cara Pindah KK Online dan Syarat Mudahnya
Pengertian SIUP
SIUP merupakan izin resmi yang mengesahkan dan melegalkan berdirinya sebuah usaha, terutama yang bergerak dalam bidang perdagangan. Namun, tidak semua jenis usaha harus memiliki SIUP. Berdasarkan pada Peraturan Menteri Perdagangan RI No.46/2009, SIUP ini hanya diwajibkan untuk usaha dengan kekayaan bersih diatas Rp 50.000.000 (tidak termasuk tanah dan bangunan usaha di atasnya). Namun, pelaku usaha yang memiliki kekayaan bersih dibawah Rp 50 juta tetap dapat mengajukan SIUP apabila membutuhkannya.
Baca juga : 4 Cara Membuat KK Online: Syarat dan Metodenya
Jenis SIUP
Dengan mempertimbangan tingkat kekayaan dan besaran modal yang dimiliki oleh sebuah perusahaan. SIUP dapat dibedakan menjadi 4 kategori, yakni:
-
SIUP Mikro: untuk perusahaan yang modal dan kekayaan bersihnya < Rp 50.000.000 (diluar tanah dan bangunan). Kategori ini sebenarnya tidak wajib mengajukan SIUP, namun kamu tetap bisa mengurusnya. Nantinya, pengajuan tersebut akan masuk kedalam jenis SIUP Mikro.
-
SIUP Kecil: diperuntukkan bagi perusahaan yang modal dan kekayaan bersihnya Rp 50.000.000 – Rp 500.000.000 (diluar tanah dan bangunan).
-
SIUP Menengah: untuk perusahaan yang modal dan kekayaan bersihnya Rp 500.000.000 – Rp 10.000.000.000 (diluar tanah dan bangunan).
-
SIUP Besar: untuk perusahaan skala besar yang memiliki modal dan kekayaan bersihnya > Rp 10.000.000.000 (diluar tanah dan bangunan).
Jenis SIUP akan sangat mempengaruhi proses pengajuannya, jadi pastikan kamu sudah tahu perusahaanmu masuk dalam kategori mana sebelum pengajuan.
Butuh rekomendasi unit properti dengan harga terbaik? Kunjungi Brighton! Kami punya banyak rekomendasinya untukmu lho!
Baca juga : 14 Syarat Kpr Rumah Subsidi serta Kelebihan dan Kekurangannya
Persyaratan Pengajuan SIUP
Sebelum lanjut ke pembahasan cara mengurus SIUP. Kamu tentunya harus melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dalam proses pengajuan SIUP. Persyaratan ini berbeda-beda, tergantung pada jenis dan bentuk perusahaannya. Diantaranya adalah:
Perusahaan Perseorangan
-
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk penanggung jawab atau pemilik perusahaan
-
Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak atas nama perusahaan
-
Fotokopi Surat Izin Tempat Usaha (SITU) oleh pemerintah daerah (sesuai domisili)
-
Laporan Keuangan yang berupa neraca perusahaan
-
Pas Foto berwarna milik direktur utama/pemilik perusahaan/penanggung jawabnya ukuran 4x6 sebanyak 2
-
Materai 10.000
Baca juga : Akta Jual Beli Tanah: Pengertian, Syarat, Prosedur Pembuatan, dan Biayanya
Koperasi
-
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Dewan Pengawas Koperasi
-
Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak
-
Daftar lengkap susunan Dewan Pengurus dan Dewan Pengawas dari koperasi
-
Fotokopi Akta Pendirian dari koperasi tersebut
-
Fotokopi Surat Izin Tempat Usaha (SITU) oleh pemerintah daerah (sesuai domisili)
-
Laporan Keuangan yang berupa neraca koperasi
-
Pas Foto berwarna terbaru milik direktur utama/pemilik/penanggung jawab berukuran 4x6 sebanyak 2
-
Materai 10.000
Baca juga : Syarat Rumah Subsidi serta Kelebihan dan Kekurangannya
Perseroan Terbatas (PT)
-
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Direktur utama/penanggung jawab perusahaan
-
Pas Foto berwarna terbaru milik direktur utama/pemilik/penanggung jawab berukuran 4x6 sebanyak 2
-
Fotokopi Kartu Keluarga, jika penanggung jawab perusahaan adalah perempuan
-
Fotokopi Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
-
Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak
-
Fotokopi Akta Pendirian perusahaan
-
Surat Keputusan Pengesahan Perusahaan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
-
Surat Izin Prinsip & Surat Izin Gangguan
-
Laporan Keuangan yang berupa neraca perusahaan
-
Surat izin teknis (dikeluarkan oleh instansi terkait)
-
Materai 10.000 sesuai kebutuhan
Baca juga : Ini Biaya Pasang PDAM di Berbagai Kota, Syarat dan Tahap Pengerjaannya
Perseroan Terbuka (Tbk)
-
Fotokopi Surat Izin Tempat Usaha (SITU), sebelum perusahaan berstatus PT
-
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Direktur utama/penanggung jawab perusahaan
-
Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan
-
Surat keterangan dari Badan Pengawas Pasar Modal (BPPM) yang menyatakan bahwa perusahaan tersebut sudah melakukan penawaran umum
-
Fotokopi Surat Tanda Terima Laporan Keuangan Tahunan Perusahaan (STP-LKTP ) tahun pembukuan terakhir
-
Pas Foto berwarna terbaru milik direktur utama/pemilik/penanggung jawab berukuran 4x6 sebanyak 2
Baca juga : Syarat Hibah Tanah, Ketentuan, dan Contoh Suratnya
Nah, itulah beberapa dokumen persyaratan yang harus kamu lengkapi sebelum mulai mengajukan pembuatan SIUP.
Properti adalah salah satu sarana investasi jangka panjang yang memiliki prospek keuntungan yang cukup menjanjikan. Agar potensi keuntungannya semakin maksimal, kamu tentunya harus memilih unit properti yang paling sesuai. Coba kunjungi Brighton untuk melihat berbagai list properti yang kamu inginkan. Brighton, solusi tepat untuk semua kebutuhan propertimu!
Baca juga : Biaya BPHTB: Pengertian, Cara Menghitung, Objek, Syarat dan Cara Mengurus
Cara Mengurus SIUP
Setelah semua dokumen persyaratannya lengkap, kamu bisa segera mengurus SIUP. Untuk metode pengurusannya bisa dilakukan secara online ataupun offline. Berikut ini langkah-langkahnya:
Baca juga : Apa itu Surat AJB : Pengertian, Perbedaan, Ciri, Kegunaan, Isi, Syarat & Proses Pengurusan
Cara Mengurus SIUP Online
Kamu bisa memanfaatkan layanan Online Single Submission (OSS) untuk mengurus SIUP. OSS ini dinilai lebih praktis karena semua datanya telah terintegrasi. Berikut langkah-langkahnya:
-
Kunjungi situs resmi OSS di oss.go.id
-
Pilih “Register” untuk pembuatan akun baru
-
Isi data pribadi secara lengkap. Mulai dari Nomor Identitas, TTL, alamat email, dan nomor telepon aktif.
-
Tekan “Submit” data tersebut akan dikirim. OSS akan mengirimkan link aktivasi via email. Klik link tersebut untuk mengaktifkan akun.
-
Login dengan username dan password yang diberikan.
-
Akan muncul formulir pengisian data usaha. Isi secara lengkap. Untuk bisnis yang bentuknya PT, kamu bisa menyalinnya di AHU Online. Untuk usaha berjenis CV, Perusahaan Perseorangan, atau Koperasi kamu bisa mengisinya secara manual.
-
Jika datanya sudah lengkap, klik menu “Permohonan Berusaha” > “Akta”.
-
Pada notifikasi seputar validasi KSWP dan NPWP, pilih “Proses”.
-
Kamu akan dialihkan ke laman baru untuk memastikan data Akta Pendirian Perusahaan dan kelengkapannya telah besar.
-
Di halaman “Komitmen Izin Usaha” dan “Komitmen Izin Operasional”, centang izin yang diperlukan.
-
Isi form permohonan SIUP online, centang semua kotak yang ada dan klik setuju & terbitkan.
-
Setelah semuanya selesai lengkap, OSS akan menerbitkan dokumennya untukmu.
Baca juga : Syarat dan Ketentuan KPR Mandiri Syariah
Cara Mengurus SIUP Offline
Jika kamu mengalami kendala atau kesulitan menggunakan layanan online. Kamu bisa mengurus SIUP tersebut secara offline atau langsung dengan mendatangi kantor perdagangan terdekat. Berikut ini caranya:
-
Ambil formulir pendaftaran di Kantor Dinas Perdagangan sesuai dengan alamat tempat usaha. Bawa seluruh dokumen persyaratan yang diperlukan.
-
Isi formulir tersebut dengan data yang valid dan benar. Formulir tersebut harus telah disetujui oleh Dirut/Pemilik/Penanggung Jawab perusahaan dengan TTD diatas materai.
-
Jika semua isiannya sudah lengkap, kamu bisa memfotokopi formulir tersebut sebanyak 2 lembar.
-
Pembayaran biaya, besarannya sendiri tergantung kebijakan tiap wilayah.
-
Serahkan dokumen dan berkas persyaratan yang sudah lengkap ke petugas di Kantor Dinas Perdagangan. Jika SIUP sudah terbit, perusahaan akan menghubungimu untuk proses pengambilan.
Nah, itulah beberapa cara mengurus SIUP yang bisa kamu jadikan referensi. Semoga informasi diatas bermanfaat ya!
Baca juga : Apa itu Rumah Subsidi, Syarat, dan Keuntungannya
Jangan lupa kunjungi Agen Properti Brighton untuk dapat berbagai rekomendasi properti terbaik sesuai kebutuhanmu. Kamu juga bisa mengunjungi Brighton News supaya kamu bisa lebih update lagi tentang dunia properti!
Referensi:
https://www.ocbcnisp.com/id/article/2021/03/30/surat-izin-usaha
https://www.jurnal.id/id/blog/panduan-membuat-siup/
https://www.cermati.com/artikel/cara-membuat-siup-surat-izin-usaha-perdagangan
Topik
Lihat Kategori Artikel Lainnya