Menu

KPR
FAQ
 
 
 

KPR Rumah: Pengertian, Syarat, Langkah-Langkah, Untung Rugi, Hingga Jenisnya!

 

KPR Rumah masih menjadi salah satu opsi pembelian rumah yang paling populer. Terlebih bagi masyarakat yang belum memiliki cukup uang untuk membeli rumah secara cash. Lalu, apa itu KPR, apa saja syarat pengajuan KPR, dan apa saja untung rugi KPR? Yuk, simak pembahasannya berikut ini!

Pengertian KPR

KPR atau Kredit Kepemilikan Rumah merupakan kredit yang digunakan untuk membeli rumah atau kredit untuk tujuan konsumtif dengan menggunakan jaminan rumah yang kamu miliki. Di Indonesia sendiri, ada banyak sekali bank yang menyediakan KPR ini. Contohnya saja ada Bank BTPN, Bank BSI untuk KPR Syariah, Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BCA, dan berbagai bank lainnya.

Untuk jenis-jenisnya ada KPR Konvensional dan KPR Syariah serta KPR Komersil (Non-Subsidi) dan KPR Bersubsidi. Semua hal tersebut tergantung pada pilihanmu. Kalau kamu beli rumah bersubsidi dari pemerintah. Itu artinya kamu akan menggunakan opsi KPR bersubsidi yang bunga dan angsurannya lebih ringan dibandingkan KPR komersil.

Baca Juga: DP KPR Rumah: Lebih Baik Besar atau Kecil?

Syarat Umum Pengajuan KPR Rumah

File, Kertas, Kantor, Dokumen, Tumpukan

Untuk mengajukan KPR, biasanya ada beberapa persyaratan yang harus kamu lengkapi :

Untuk KPR Perorangan :

  • Fotokopi Kartu Tanda Pengenal (KTP) Pemohon

  • Fotokopi Kartu Tanda Pengenal (KTP) Suami atau Istri

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

  • Fotokopi Surat Nikah atau Cerai

  • Fotokopi NPWP Pribadi

  • Slip Gaji Asli atau Surat Keterangan Penghasilan, minimal 1 bulan terakhir.

  • Fotokopi Rekening Koran

  • Surat Rekomendasi Perusahaan

  • Akta pisah harta Notariil

Untuk KPR Pelaku Usaha atau Wiraswasta

  • Fotokopi KTP Suami atau Istri

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

  • Fotokopi Surat Nikah atau Cerai

  • Fotokopi NPWP Pribadi

  • Fotokopi SIUP

  • Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan

  • Fotokopi Rekening koran atau Tabungan 3 bulan terakhir

  • Surat pernyataan asli mengenai kredit kepemilikan properti

Itulah beberapa persyaratan KPR secara umum. Beda bank biasanya beda kebijakan, ada beberapa bank yang mungkin akan mensyaratkan beberapa syarat tambahan. Jadi, kamu bisa langsung melakukan konfirmasi pada bank terkait ya.

Untuk KPR bersubsidi biasanya ada beberapa persyaratan juga yang harus kamu lengkapi. Mengingat KPR bersubsidi memang memiliki kriteria tertentu, lebih ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca Juga: Ragam Produk KPR Syariah

Langkah-Langkah Pengajuan KPR Rumah

Laptop, Kantor, Tangan, Menulis, Bisnis

Cari Properti yang Sesuai

Yang pertama, kamu tentunya harus menentukan terlebih dahulu jenis hunian yang kamu inginkan. Ada berbagai jenis pilihan properti yang bisa dicicil menggunakan KPR. Contohnya saja, ada rumah tapak, apartemen, dan lain sebagainya. Setelah menentukan jenis properti, selanjutnya kamu harus menentukan hunian seperti apa nih yang ingin kamu ambil.

Misalnya saja, rumah tapak. Kamu ingin rumah yang seperti apa nih. Apakah rumah yang bersubsidi, rumah mewah, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Tanda KPR Disetujui Oleh Pihak Perbankan

Pilih Lokasi

Selanjutnya, tentukan lokasi pembelian rumah. Hal ini tentu saja tidak terbatas pada kota, melainkan juga pada lokasi tepatnya. Pertimbangkan akses, fasilitas, jaraknya dengan tempat kerja & kampus dan lain sebagainya. Dengan begitu, mobilitasmu akan jadi jauh lebih terjamin.

Pilih Developer

Selanjutnya, kalau kamu sudah tahu nih rumah seperti apa dan bagaimana yang kamu inginkan. Hubungi developer perumahan tersebut. Mereka pasti dengan senang hati akan membantumu. Mulai dari sewaktu melihat-lihat unit rumah, hingga proses pembayaran.

Siapkan Syarat yang Dibutuhkan

Apabila kamu mengambil opsi KPR Rumah. Maka, langkah selanjutnya yang harus kamu lakukan adalah dengan menyiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan untuk pengajuan KPR. Developer tersebut akan membantumu dalam proses pengajuannya.

Baca Juga: KPR Rumah untuk Milenial: Mandiri, BCA, BRI dan BNI

KPR Rumah: Pengertian, Syarat, Langkah-Langkah, Untung Rugi, Hingga Jenisnya! 63

Untung Rugi KPR Rumah

Konsep, Pria, Dokumen, Orang, Rencana

KPR Rumah sendiri memiliki banyak keuntungan sekaligus kerugian. Lalu, apa saja untung rugi KPR? Berikut diantaranya :

Keuntungan Menggunakan KPR

Keuntungan utama menggunakan opsi KPR Rumah tentu saja ada di kemudahannya untuk membeli rumah. Kalau kamu belum punya cukup banyak uang yang terkumpul untuk membeli rumah tersebut, maka kamu bisa menggunakan opsi ini. Kamu hanya perlu mengumpulkan DP saja untuk KPR Rumah.

KPR tentu saja akan mempercepat seseorang memiliki hunian idamannya. Kamu tidak perlu menunggu nabung bertahun-tahun untuk membeli rumah. Dengan KPR, kamu bisa mencicil sembari menempati rumah tersebut.

KPR biasanya juga dilindungi oleh asuransi, legalitasnya kuat, dan terjamin. Terkadang nih, kita butuh hunian cepat dan segera. Opsi KPR ini menjadi salah satu opsi terbaik yang bisa kamu coba.

Baca Juga: Apa itu KPR ”Kredit Pemilikan Rumah”?

Kekurangan KPR

KPR Rumah sendiri termasuk dalam jenis kredit jangka panjang. Bisa 10 tahun bahkan 20an tahun. Dalam kurun waktu cicilan KPR tersebut, otomatis kamu akan punya tanggungan cicilan KPR yang nominalnya biasanya paling sedikit 1 jutaan.

Dalam masa tersebut, tentunya kamu harus terus melakukan angsuran tiap bulannya. Penghasilanmu dalam kurun waktu itu juga harus selalu stabil. Ada penurunan penghasilan yang tajam tentu saja akan mmpengaruhi kondisi keuanganmu.

Jenis-Jenis KPR di Indonesia

Pembiayaan, Housebuilding

Ada banyak sekali pilihan KPR di Indonesia, kamu bisa memilihnya salah satu berdasarkan kebutuhan dan kemampuanmu.

KPR Konvensional

Jeni KPR Rumah yang paling umum, disebut juga sebagai KPR Non-Subsidi. Tersedia di hampir seluruh bank di Indonesia. Tiap bank biasanya memiliki kebijakan dan persyaratan bunga yang berbeda. Untuk suku bunganya sendiri biasanya akan mengikuti BI Rate. Masa KPR berkisar 5 – 25 tahun.

KPR Bersubsidi

Merupakan pilihan KPR yang bisa diambil oleh masyarakat kelas menengah ke bawah yang memiliki penghasilan terbatas. Ini merupakan fasilitas dari pemerintah yang disalurkan melalui bank-bank khusus, tujuannya adalah untuk mempermudah masyarakat dengan penghasilan terbatas untuk mendapatkan rumah. UM, bunga, dan angsurannya lebih rendah. Ada banyak persyaratan tambahan. Kriteria rumahnya pun juga terbatas, maksimal luas bangunan 36 m2.

Baca Juga: Harga Rumah Minimalis Sederhana Dan Pilihan Jenis KPR

KPR Syariah

KPR yang menggunakan prinsip jual beli syariah, murabahah. Bank akan membayar lunas uang tersebut ke developer. Kemudian, kamu (sebagai nasabah) tinggal mencicil ke bank. Masa cicilannya sendiri hingga 15 tahun. KPR Syariah juga tidak mengenal bunga.

KPR Pembelian

Merupakan jenis pembiayaan dengan pinjaman uang untuk membeli rumah. Rumah yang dibeli tersebutlah yang akan menjadi jaminan.

KPR Refinancing

Lebih termasuk dalam kategori KPR pinjaman pribadi. Merupakan fasilitas peminjaman uang yang menggunakan rumah yang telah dimiliki sebagai jaminan.

Baca Juga: Yuk Cek Dokumen Apa Saja yang Diterima Setelah Akad Kredit KPR

KPR Take Over

Fasilitas untuk memindahkan KPR yang telah berjalan ke bank lain dengan keuntungan berupa limit pinjaman.

KPR Angsuran Berjenjang

Merupakan jenis fasilitas pinjaman untuk pembelian rumah tinggal dengan keringanan yang berupa penundaan pembayaran sebagian angsuran pokok hingga tahun ke-3 masa pinjaman.

KPR Duo

Fasilitas pinjaman yang diberikan untuk pembelian rumah tinggal, apartemen, ruko, atau rukan sekaligus pembelian mobil, motor, atau furniture. 

Nah, itulah beberapa pembahasan seputar KPR Rumah. Intinya, KPR Rumah ini merupakan opsi pembelian rumah terbaik khusus untukmu yang membutuhkan hunian dalam waktu cepat namun memiliki cukup uang.

Semoga bermanfaat!

 

 

Topik

ListTagArticleByNews