Contoh Surat Hibah Tanah yang Sah: Syarat, Biaya & Hukum 2025
Penulis: Editor Brighton
Brighton.co.id - Dalam urusan peralihan hak properti, hibah sering menjadi pilihan utama bagi keluarga yang ingin membagikan asetnya selagi masih hidup. Namun, banyak kesalahpahaman terjadi di masyarakat yang menganggap bahwa hibah cukup dilakukan secara lisan atau dengan selembar kertas bermaterai saja (surat bawah tangan).
Padahal, untuk menjamin keamanan aset dan mencegah sengketa waris di kemudian hari, pembuatan contoh surat hibah tanah harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.
Artikel ini akan mengupas tuntas segala hal tentang hibah tanah, mulai dari pengertian, dasar hukum, syarat administrasi, rincian biaya, hingga contoh format surat yang bisa Anda jadikan referensi.
Baca juga : Surat Jual Beli Tanah : Pengertian dan Manfaat
Apa Itu Hibah Tanah?
Berdasarkan Pasal 1666 KUHPerdata, hibah adalah pemberian yang dilakukan oleh seseorang kepada orang lain secara cuma-cuma dan tidak dapat ditarik kembali, yang dilakukan saat pemberi hibah masih hidup.
Ini adalah perbedaan mendasar antara hibah dan warisan. Warisan baru terbuka saat pemilik aset meninggal dunia, sedangkan hibah dilakukan saat pemilik aset masih hidup dan sehat.
Baca juga : Rincian Biaya Notaris Jual Beli Tanah
Dasar Hukum & Legalitas Hibah (Penting!)
Agar memiliki kekuatan hukum yang kuat (Authoritativeness) dan diakui oleh negara, proses hibah tidak boleh sembarangan. Berikut landasan hukumnya:
-
KUHPerdata: Mengatur syarat sahnya perjanjian pemberian hibah secara umum.
-
Kompilasi Hukum Islam (KHI): Khusus bagi umat Muslim, Pasal 210 KHI membatasi jumlah hibah maksimal 1/3 dari total harta, kecuali mendapat persetujuan dari seluruh ahli waris. Hal ini bertujuan melindungi hak ahli waris yang sah.
Baca juga : Syarat Hibah Tanah, Ketentuan, dan Contoh Suratnya
-
PP No. 24 Tahun 1997: Menegaskan bahwa setiap peralihan hak atas tanah (termasuk hibah) wajib dibuktikan dengan Akta yang dibuat oleh PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah).
Catatan Penting: Surat hibah yang dibuat sendiri (bawah tangan) hanya berfungsi sebagai bukti kesepakatan awal/internal keluarga. Untuk mengubah nama di Sertifikat Tanah (Balik Nama), Anda WAJIB membuat Akta Hibah Resmi di hadapan PPAT.
Syarat Mengurus Surat Hibah Tanah
Berikut ini ada beberapa ketentuan hukum hibah tanah:
-
Sebelum mendatangi kantor PPAT, pastikan Anda menyiapkan dokumen-dokumen berikut untuk memperlancar proses:
1. Dokumen Pemberi Hibah
-
Fotokopi KTP (Pemberi Hibah beserta Suami/Istri jika sudah menikah).
-
Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
-
Fotokopi Surat Nikah (jika ada).
-
Sertifikat Tanah Asli (SHM atau HGB) yang akan dihibahkan.
-
SPPT PBB tahun berjalan dan bukti lunas (STTS).
-
Surat Persetujuan Ahli Waris/Keluarga (Sangat krusial untuk mencegah gugatan di masa depan).
2. Dokumen Penerima Hibah
-
Fotokopi KTP Penerima.
-
Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
-
Baca Juga: Perkiraan Harga Rumah Tipe 36 Tahun 2022
3 Contoh Surat Hibah Tanah (Draft Kesepakatan Awal)
Berikut adalah beberapa format contoh surat pernyataan hibah yang bisa Anda gunakan sebagai dokumen pendukung sebelum proses akta resmi:
Format 1: Contoh Surat Hibah Tanah ke Anak Kandung
(Paling umum digunakan orang tua untuk membagi aset)
SURAT PERNYATAAN HIBAH
Yang bertanda tangan di bawah ini:
PIHAK PERTAMA (Pemberi Hibah):
-
Nama: [Nama Orang Tua]
-
NIK: [Nomor KTP]
-
Alamat: [Alamat Lengkap]
PIHAK KEDUA (Penerima Hibah):
-
Nama: [Nama Anak]
-
NIK: [Nomor KTP]
-
Hubungan: Anak Kandung
Pada hari ini, [Hari/Tanggal], PIHAK PERTAMA dengan sadar dan tanpa paksaan menghibahkan sebidang tanah berikut bangunan di atasnya kepada PIHAK KEDUA dengan rincian:
-
Nomor Sertifikat: SHM No. [Nomor]
-
Luas: [Luas] m2
-
Alamat Objek: [Alamat Tanah]
Demikian surat ini dibuat untuk dipergunakan sebagai dasar pengurusan Akta Hibah di PPAT.
[Kota], [Tanggal]
Pemberi Hibah Penerima Hibah (Materai 10.000)
(Nama Jelas) (Nama Jelas)
Saksi-Saksi:
-
[Nama Saksi Keluarga]
-
[Nama Ketua RT/RW]
Format 2: Contoh Surat Hibah Tanah untuk Masjid/Sosial (Wakaf)
(Digunakan untuk kepentingan umat/sosial)
SURAT KETERANGAN HIBAH LAHAN
Saya yang bertanda tangan di bawah ini, [Nama Pemberi], selaku pemilik sah tanah, dengan ini menghibahkan tanah seluas [Luas] m2 yang berlokasi di [Alamat Tanah] kepada:
Pengurus Masjid/Yayasan [Nama Yayasan]
Tanah tersebut saya serahkan sepenuhnya untuk kepentingan pembangunan tempat ibadah/kegiatan sosial. Semoga menjadi amal jariyah bagi kami sekeluarga.
[Kota], [Tanggal]
Pemberi Hibah
(Tanda Tangan & Materai)
Format 3: Contoh Surat Hibah Tanah Saudara Kandung
(Memerlukan persetujuan ketat dari saudara lain)
PERJANJIAN HIBAH TANAH
Kami yang bertanda tangan di bawah ini, [Nama Kakak] (Pihak I) memberikan hibah mutlak kepada [Nama Adik] (Pihak II) berupa tanah pekarangan Sertifikat No. [...] di [Alamat].
Pemberian ini telah disetujui oleh seluruh saudara kandung dan ahli waris lainnya, sehingga Pihak I maupun ahli waris lain tidak akan menuntut tanah ini di kemudian hari.
Mengetahui Saksi (Saudara Kandung Lain):
-
[Tanda Tangan Saudara A]
-
[Tanda Tangan Saudara B]
Baca Juga: Kenali Rumah tipe 54 | Ukuran, Denah, Harga dan Desain
Prosedur & Cara Mengurus Akta Hibah (Langkah Demi Langkah)
Baca Juga: 8 Model Plafon PVC Mewah serta Kelebihan dan Kekurangannya
Setelah draft surat di atas ditandatangani, lakukan langkah berikut agar legalitas sempurna:
-
Kunjungi PPAT: Bawa seluruh berkas ke kantor PPAT di wilayah tanah berada.
-
Pengecekan Bersih: PPAT akan memeriksa sertifikat di BPN (Checking) untuk memastikan tanah tidak sedang diblokir atau disengketakan.
-
Pembayaran Pajak Hibah:
-
PPh (Pajak Penghasilan): 2,5% dari NJOP. Tips: Hibah ke keluarga sedarah satu derajat (ortu ke anak) bisa BEBAS PPh dengan mengurus SKB (Surat Keterangan Bebas) di kantor pajak.
-
BPHTB (Bea Perolehan): 5% x (NJOP - NPOPTKP).
-
-
Tanda Tangan Akta: Dilakukan di hadapan PPAT.
-
Balik Nama Sertifikat: Proses akhir di kantor BPN untuk mengubah nama pemilik sertifikat.
Baca juga : Contoh Surat Kepemilikan Tanah: Jenis, Syarat, dan Tahap
Estimasi Biaya Pembuatan Surat Hibah
Berapa dana yang harus disiapkan?
-
Biaya Jasa PPAT: Sekitar 0,5% - 1% dari nilai transaksi/zona tanah (bisa dinegosiasikan).
-
Biaya PNBP Balik Nama: (Nilai Tanah / 1000) + Rp50.000.
-
Pajak BPHTB: Tergantung nilai NJOP daerah setempat.
Baca juga : Tips Investasi Tanah Yang Harus Diperhatikan
Kesimpulan Brighton: Contoh Surat Hibah Tanah yang Sah: Syarat, Biaya & Hukum 2025
Membuat contoh surat hibah tanah hanyalah langkah awal. Untuk perlindungan maksimal, pastikan Anda melanjutkannya hingga proses Akta Hibah dan Balik Nama Sertifikat. Jangan tunda pengurusan legalitas agar aset keluarga tetap aman dan berkah.
Ingin mencari properti idaman dengan legalitas yang terjamin aman? Temukan ribuan listing rumah dan tanah terbaik hanya di Brighton Real Estate, solusi properti terpercaya Anda.
Disclaimer: Artikel ini adalah informasi umum. Untuk tindakan hukum spesifik, selalu konsultasikan dengan Notaris/PPAT kepercayaan Anda.
Baca juga : Apa Itu Surat Keterangan Tanah dan Fungsinya?
Temukan Inspirasi Desain dan Properti Impian Anda Bersama Brighton!
Dapatkan tips seputar pembiayaan, desain interior, panduan KPR, hingga update pasar properti terbaru hanya di Brighton. Atau mungkin Anda juga ingin mencari properti impian? Brighton hadir untuk membantu Anda mewujudkan impian tersebut.
Baca artikel menarik lainnya seputar dunia desain dan properti di laman artikel Brighton atau langsung jelajahi ribuan listing properti dijual di seluruh Indonesia melalui halaman properti dijual Brighton. Jangan tunda lagi, wujudkan properti impian Anda sekarang!
Jadi, temukan rumah impian Anda di Jakarta, Surabaya, Bandung, Tangerang,atau area lainnya—temukan sekarang juga!
Itulah penjelasan lengkap terkait Contoh Surat Hibah Tanah yang Sah: Syarat, Biaya & Hukum 2025. Semoga informasi yang kami berikan bermanfaat, terutama bagi Anda yang hendak membeli rumah, apartemen, atau jenis properti lainnya. (Why)
Brighton.co.id: Situs jual beli properti terbaik, terlengkap, dan terpercaya
Temukan ribuan listing rumah, apartemen, tanah, villa, ruko, dan gudang hanya di Brighton Real Estate
Referensi :
https://lsc.bphn.go.id/konsultasiView?id=422
https://www.rumah.com/panduan-properti/contoh-surat-hibah-tanah-46073
https://berita.99.co/contoh-surat-hibah-tanah/
https://www.orami.co.id/magazine/contoh-surat-hibah-tanah
https://www.lamudi.co.id/journal/contoh-surat-hibah-tanah/
https://sawoo.ponorogo.go.id/wp-content/uploads/2016/10/Perbup-No.-52-Thn.-2015_Lampiran_Hal-41.doc
Topik
Lihat Kategori Artikel Lainnya