Menu

KPR
FAQ
 
 
 

8 Cara KPR, Mulai dari Memilih Rumah sampai dengan KPR Berjalan

 
KPR

Cara KPR memang bukanlah hal yang mudah, namun jika dilakukan dengan prosedur yang benar maka kemungkinan acc-nya juga akan lebih tinggi lho. Apakah kamu tertarik mengajukan KPR? Kalau iya, yuk simak caranya berikut ini bersama dengan agen properti Brighton Real Estate!

Baca Juga: Bagaimana Cara KPR Rumah? Cari Tahu Caranya Disini

1. Pilih Rumah yang Ingin Di-KPR 

1. Pilih Rumah yang Ingin Di-KPR

Langkah pertama adalah tentu saja adalah memilih rumah yang ingin kamu beli menggunakan skema KPR. Pilihlah rumah yang sesuai dengan kebutuhanmu & keluarga, lokasi dekat dengan sekolah atau tempat kerja dan commercial area, serta sesuai dengan kondisi keuangan ya. 

Kalau tujuan beli rumahmu untuk investasi, jangan lupa juga pertimbangkan beberapa hal seperti potensi kenaikan harga properti di masa depan. Jadi saat kamu jual kembali, kamu bisa peroleh keuntungan yang besar, bukannya merugi ya. Cara KPR rumah untuk investasi tentu membutuhkan pertimbangan yang lebih teliti, perlu skill untuk menganalisis pasar properti juga. 

Jenis rumah yang bisa kamu pilih juga sangatlah beragam lho, mulai dari rumah second, indent, new gress, komersial, subsidi, rumah ramah lingkungan. Ada juga cluster, rumah minimalis, ruko, rumah mewah, dan lain sebagainya. Developernya juga beragam, ada berbagai developer besar seperti Agung Sedayu, Lipo, Podomoro, dan ribuan developer perumahan lain. 

2. Buat Kesepakatan Jual Beli Rumah dengan Developer/Penjual dan Dapatkan SPR 

2. Buat Kesepakatan Jual Beli Rumah dengan Developer/Penjual dan Dapatkan SPR

Cara KPR kedua adalah membuat kesepakatan jual beli dengan developer atau penjual properti ya. Jual beli adalah akad yang membutuhkan persetujuan kedua belah pihak (penjual dan pembeli) jadi harus berlandaskan sama-sama sepakat ya. Cara ini bisa langsung kamu lakukan begitu menemukan rumah yang cocok dengan keinginanmu. 

Kalau kamu beli rumah dari developer, kamu juga akan mendapatkan yang namanya SPR atau Surat Pemesanan Rumah. SPR jadi bukti kalau kamu telah melakukan reservasi atau pemesanan rumah tersebut. Adanya SPR merupakan bukti awal pemesanan rumah, sehingga developer tidak bisa lagi menawarkan unit rumah yang sama ke pembeli lain. 

SPR ini nanti juga akan digunakan dalam cara KPR saat proses pengajuan kelengkapan dokumen ke bank. SPR dari developer sifatnya resmi ya, jadi menggunakan KOP surat dari developer, ditandatangani oleh petinggi atau pihak dari developer tersebut. Biasanya mencantumkan identitas developer dan pembeli, serta unit rumah yang dipesan.

Baca Juga: KPR Rumah Second: Pengertian, Syarat & Ketentuan, dan Keuntungan

3. Siapkan Berkas Pengajuan KPR 

3. Siapkan Berkas Pengajuan KPR

Cara KPR ketiga adalah menyiapkan berbagai dokumen penting yang diminta oleh pihak bank yang menjalin kerjasama dengan developer tersebut atau bank KPR pilihanmu sendiri. Dokumen tersebut meliputi: Fotokopi KTP, Fc Kartu Keluarga, Fc NPWP, slip gaji atau bukti penghasilan, rekening koran 3 bulan terakhir, surat nikah (jika sudah menikah), izin usaha dan laporan keuangan (khusus wirausahawan atau pengusaha), izin profesi & praktek (kursus profesional). 

Tiap bank memiliki S&K nya sendiri-sendiri, jadi pastikan kamu menanyakan syarat dan ketentuan dokumen lebih lanjut ke pihak bank ya. 

4. Ajukan KPR ke Bank Pilihan atau yang Bekerjasama dengan Developer Tersebut 

4. Ajukan KPR ke Bank Pilihan atau yang Bekerjasama dengan Developer Tersebut

Setelah dokumen tersebut lengkap, cara KPR selanjutnya adalah langsung menyerahkan dokumen ke pihak bank. Pengajuan KPR ke bank yang bekerjasama dengan developer tersebut biasanya lebih mudah dan direkomendasikan. Rata-rata prosesnya yang lebih cepat dan suku bunga yang kompetitif.

Pada tahap ini, bank akan mulai memproses pengajuan KPR mu. Bank akan melakukan verifikasi data identitas dan berkas, kamu akan diminta melengkapi dokumen apabila ada kekurangan. Bank juga akan mengecek skor kreditmu di SLIK OJK untuk memastikan riwayat pembayaranmu aman. Bank akan melakukan proses pengecekan kemampuan bayar nasabah.

Kalau kemampuan bayar nasabah kurang, biasanya nasabah akan diberikan beberapa opsi terlebih dahulu sebelum penolakan. Misalnya dengan menambah jumlah DP, memperpanjang tenor, menggunakan skema gabungan penghasilan bersama pasangan, dan sejenisnya. 

Baca Juga: Bagaimana Cara KPR Rumah Bekas? Mulai dari Pemilihan Unit sampai Akad Kredit
5. Menunggu Info Persetujuan dari Bank 

5. Menunggu Info Persetujuan dari Bank

Cara KPR kelima setelah semua berkasnya kamu ajukan dan lengkap. Maka, kamu hanya perlu menunggu proses-proses di atas selesai dilakukan oleh pihak bank. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu, tergantung dari kebijakan dari setiap bank ya. Kalau dirasa sudah lama dan belum ada info juga, kamu bisa kembali melakukan follow up ke pihak bank ya. 

Kalau disetujui, bank akan memberi tahu tentang besaran kredit yang disetujui, suku bunga, serta tenor pembayaranya. Pada tahap ini, bank mungkin akan meminta klarifikasi tambahan terkait beberapa dokumen atau informasi lain yang belum lengkap.

8 Cara KPR, Mulai dari Memilih Rumah sampai dengan KPR Berjalan 63

6. Penerbitan SP3K 

6. Penerbitan SP3K

Cara KPR keenam adalah menunggu penerbitan SP3K atau Surat Penawaran Persetujuan Kredit (SP3K). SP3K berisi rincian jumlah kredit yang diberikan, tenor cicilan, suku bunga, dan kewajiban yang harus kamu penuhi. SP3K adalah dokumen penting yang menandakan kalau kamu resmi mendapatkan persetujuan KPR dari bank.

Jangan lupa baca dan pahami isi SP3K sebelum menandatanganinya. Jika ada hal-hal yang kurang jelas, tanyakan kepada pihak bank agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari. Setelah kamu melakukan penandatanganan, maka kewajiban KPR-mu sudah resmi berjalan. 

Baca Juga: Bagaimana Proses KPR Rumah Berjalan? Ikuti Pembahasannya Dibawah Ini!

7. Akad Kredit 

7. Akad Kredit

Cara KPR ketujuh adalah proses akad kredit atau proses utama untuk menandai dimulainya kesepakatan KPR. Setelah SP3K diterbitkan, bank akan memintamu untuk melakukan akad kredit. Akad kredit adalah proses penandatanganan perjanjian antara nasabah, bank, dan notaris untuk pembiayaan rumah melalui KPR. Pada tahap ini, kamu harus membayar biaya administrasi, asuransi, dan biaya notaris untuk pengurusan KPR rumahmu ya.

Setelah akad kredit selesai, proses KPR akan secara resmi dimulai, dan hak kepemilikan rumah secara hukum akan diserahkan kepadamu setelah KPR lunas.

8. Proses KPR Berjalan 

8. Proses KPR Berjalan

Setelah akad kredit, sebagai nasabah kamu wajib menjalankan pembayaran cicilan KPR sesuai dengan tenor dan suku bunga yang telah disepakati. Pastikan kamu selalu membayar angsurannya tepat waktu ya agar tidak dikenai penalti atau denda, dan skor kreditmu jadi jelek. 

Baca Juga: Bagaimana Sistem KPR? Simak Pembahasannya Bersama Brighton Disini

Nah, itulah beberapa pembahasan seputar cara KPR, lengkap dari poin pertama hingga poin kedelapan. Wujudkan kepemilikan propertimu bersama dengan agen properti Brighton Real Estate ya! Baca juga artikel lain seputar KPR hanya di Brighton News ya! Jika ingin mendaftar menjadi agen properti dan mencari agen yang berkualitas, klik Registrasi Agen dan dapatkan manfaatnya!

Baca juga : Daftar Harga Besi Hollow Berdasarkan Jenisnya Terbaru

Baca juga : Harga Borongan Baja Ringan per Meter Terbaru

Baca juga : Harga Borongan Tenaga Plester Aci Terbaru dan Cara Menghitung Kebutuhan Semen

Baca juga : Harga Borongan Instalasi Listrik per Titik

Baca juga : Begini Cara Mendapatkan Subsidi Listrik dan Syaratnya!

Baca juga : Harga Borongan Pondasi Batu Kali Per Meter dan Tips Memilihnya

Baca juga : Rincian Biaya Pasang Keramik per Meter dan Cara Menghitungnya

Baca juga : Harga Borongan Pasang Keramik per Meter dan Cara Menghitungnya

Baca juga : Cara Menghitung Pondasi Batu Kali serta Kelebihan dan Kekurangan Batu Kali

Baca juga : Daftar Harga Kaca per Meter Berdasarkan Jenisnya


Temukan juga listing rumah dijual di Pantai Indah Kapuk, Bekasi, Gading Serpong, Jakarta Selatan, BSD, Jakarta Barat, Bintaro, Alam Sutera, dan Jakarta Utara hanya di Brighton!

 

Topik

ListTagArticleByNews