Menu

KPR
FAQ
 
 
 

Bagaimana Sistem KPR? Simak Pembahasannya Bersama Brighton Disini

 
KPR

Bagaimana sistem KPR? Simak penjelasan singkatnya dibawah ini ya dari Brighton!

Baca Juga: Mengajukan KPR Mandiri, Proses Mudah dan Langkah-Langkahnya

Sekilas Mengenai KPRSekilas Mengenai KPR 

Sebagian besar masyarakat lebih memilih opsi KPR untuk membeli rumah. Opsi ini dinilai lebih fleksibel dari segi pembayaran karena pembeli tak harus menyiapkan dana besar untuk membeli rumah idamannya. Opsi ini juga mampu mempercepat kepemilikan rumah, pembeli tak harus menunda beli rumah atau menunggu sampai tabungannya cukup untuk beli rumah secara cash. 

Opsi KPR juga semakin menggiurkan, apalagi dengan adanya kenaikan harga properti yang signifikan. Bisa jadi, rumah impian yang akan kamu beli harganya sudah naik di tahun berikutnya dan uang yang dipersiapkan jadi kurang. Lalu, sebenarnya apa itu KPR? 

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah salah satu produk perbankan yang memungkinkan calon pembeli untuk membeli rumah dengan opsi cicilan. Bank atau lembaga keuangan menyediakan dana untuk membeli rumah, sementara pembeli membayar cicilan hingga pinjaman tersebut lunas. Beda dari pinjaman lainnya, tenor KPR ini bisa sampai puluhan tahun lho bahkan maksimal 30 tahun! 

Bagaimana sistem KPR? Dari segi bunganya pun KPR punya ketentuan bunganya sendiri. Untuk KPR subsidi bunganya flat dengan persentase 5% sampai lunas. Sementara itu, bunga KPR konvensional biasanya flat di beberapa tahun pertama kemudian jadi floating di tahun-tahun berikutnya sampai lunas. Bunga floating ini memang dinilai cukup memberatkan bagi sebagian pihak, terutama karena nilainya yang tinggi dan terus berubah mengikuti BI Rate atau acuan bunga di pasar. 

Untukmu yang tidak ingin terlibat dengan hutang bunga-berbunga, ada juga opsi KPR syariah. Pada prinsipnya, KPR syariah tidak mengenal istilah bunga yang dinilai riba, melainkan menggunakan istilah bagi hasil. 

Bagaimana sistem KPR? Sistem KPR di Indonesia terstruktur dan banyak bank yang menyediakan opsi pembelian rumah secara kredit (KPR). Syarat yang dibutuhkan biasanya lebih banyak dan proses pengajuannya lebih lama dibandingkan pinjaman biasa. Hal ini cukup lumrah mengingat KPR adalah pinjaman jangka panjang yang melibatkan dana dalam jumlah besar, bukan hanya puluhan juta saja melainkan sampai ratusan juta bahkan milyaran rupiah. 

Baca Juga: Yuk Cek Dokumen Apa Saja yang Diterima Setelah Akad Kredit KPR

Bagaimana Sistem KPR? Simak Pembahasannya Bersama Brighton Disini 63

Sistem KPRSistem KPR 

Bagaimana sistem KPR di Indonesia? Untuk mengakses pembiayaan rumah secara kredit dengan KPR, kamu harus melewati sistem dan tahapan seperti berikut ini: 

Langkah 1: Pengajuan KPR

Langkah pertama dalam mendapatkan KPR adalah mengajukan permohonan ke bank atau lembaga keuangan yang menyediakan produk KPR. Proses pengajuan ini merupakan langkah awal untuk mendapatkan KPR. Kamu harus mencari unit rumah mana yang ingin dibeli, memilih bank penyedia KPR yang sesuai, dan mempersiapkan seluruh dokumen persyaratannya. 

Sebagai calon nasabah kamu harus memenuhi seluruh dokumen persyaratan yang diminta oleh bank. Tiap bank pasti punya kebijakan seputar persyaratannya masing-masing. Baik itu seputar usia, pekerjaan, penghasilan, hingga riwayat kreditnya. Dokumen yang diperlukan biasanya meliputi KTP, KK, NPWP, slip gaji, laporan bank, dan dokumen properti yang akan dibeli.

Beberapa bank menawarkan layanan pra-persetujuan untuk membantu calon nasaba mengetahui jumlah pinjaman yang mungkin disetujui sebelum mencari rumah.

Baca Juga: Mengenal KPR Subsidi Dan KPR Non Subsidi

Langkah 2: Penilaian dan Persetujuan

Bagaimana sistem KPR? Setelah menerima pengajuan, bank akan melakukan verifikasi data dan mengevaluasi kemampuan bayar setiap calon nasabahnya. Proses penilaian kredit ini meliputi pemeriksaan terhadap skor kredit pemohon, riwayat pembayaran, dan rasio utang terhadap penghasilan. Jika hal-hal diatas dinilai kurang baik atau bermasalah, bank bisa saja menolak pengajuan kredit. 

Selain itu, pihak bank juga akan melakukan proses appraisal dengan batuan team khusus atau para ahli dalam bidang properti. Bank akan menilai nilai properti yang akan dibeli untuk memastikan bahwa properti tersebut sepadan dengan jumlah pinjaman yang diminta. Jika semua kriteria terpenuhi, bank akan memberikan persetujuan pinjaman dan menawarkan surat penawaran kredit (SPK) yang berisi rincian syarat dan ketentuan pinjaman. 

Langkah 3: Akad Kredit

Bagaimana sistem KPR? Jika kamu sebagai nasabah menyetujui SPK diatas, kamu bisa langsung ke proses berikutnya yakni akad kredit. Namun, setelah membaca SPK tersebut dan ada beberapa hal yang dirasa kurang pas kamu bisa bernegosiasi kembali dengan pihak bank. Setelah kedua belah pihak baik itu nasabah dan bank sama-sama setuju, maka tahapan selanjutnya adalah proses tanda tangan. Proses ini dilakukan dihadapan notaris agar keabsahan dokumen dan kekuatannya dimata hukum lebih terjamin. 

Langkah 4: Pencairan Dana

Setelah akad kredit ditandatangani, bank akan mencairkan dana pinjaman dan membayarkan uang tersebut ke pihak penjual. Kemudian, nasabah/pembeli bisa mulai menempati unit rumah tersebut. Kewajiban pembayaran pun sudah mulai berjalan sesuai dengan jadwal pembayaran yang tertera dalam SPK. 

Baca Juga: 3 Cara Membeli Rumah dengan KPR Tanpa BI Checking

Langkah 5: Pembayaran Cicilan

Bagaimana sistem KPR? Selanjutnya kita akan masuk ke tahapan selanjutnya yakni pembayaran cicilan bulanan. Cicilan ini terdiri dari pokok pinjaman dan bunga. Untuk perhitungannya sendiri seharusnya sudah ditanyakan pada langkah 1 jadi kamu tidak perlu kaget dengan jumlah pinjaman pokok dan bunganya. 

Di masa awal pinjaman, besaran pembayaran bunga biasanya lebih besar dibandingkan pokoknya. Seiring dengan berjalannya waktu, biaya bunga akan mengecil dan porsi pokok pinjaman lebih besar. Itulah mengapa, sisa hutang pokok di masa-masa awal pinjaman tak berkurang banyak sekalipun nasabah sudah membayarnya beberapa kali angsuran. Pastikan pembayaran cicilanmu tepat waktu ya agar tidak ada masalah seperti tunggakan ataupun kredit macet. 

Langkah 6: Penyelesaian KPR

Bagaimana sistem KPR? Terakhir adalah langkah penyelesaian. Ada beberapa cara untuk menyelesaikan hutang KPR. Pertama adalah lunas normal, dimana nasabah berhasil melunasi seluruh cicilan sampai jangka waktu pinjaman berakhir. Kedua, adalah pelunasan dipercepat dimana nasabah bisa melunasi sisa pinjaman lebih cepat dari jadwal. Biasanya, untuk opsi ini bank akan mengenakan biaya penalti. 

Setelah pinjaman dinyatakan selesai tanpa adanya masalah, maka bank akan memberikan surat pernyataan lunas sekaligus memberikan SHM/SHGB atas unit rumah tersebut. Hal ini menandakan bahwa kewajiban pembayaran telah berakhir. 

Baca Juga: KPR Rumah: Syarat pengajuan, Jenis & Simulasi

Sekian pembahasan mengenai bagaimana sistem KPR. Yuk, baca artikel menarik lain seputar KPR hanya di Brighton News! Brighton, solusi tepat untuk setiap kebutuhan properti. Jika ingin mendaftar menjadi agen properti dan mencari agen yang berkualitas, klik Registrasi Agen dan dapatkan manfaatnya!

 

Topik

ListTagArticleByNews