Bagaimana Cara KPR Rumah? Cari Tahu Caranya Disini
Bagaimana cara KPR rumah? Caranya cukup mudah lho, proses acc-nya juga lumayan cepat asalkan kamu sudah tahu tips & triknya. Simak pembahasan seputar pengajuan KPR berikut ini dari Brighton Real Estate!
Baca Juga: Ciri-Ciri KPR Disetujui Pihak Bank dan Faktor Penyebab KPR Ditolak
1. Persiapkan Dokumen Penting
Mempersiapkan dokumen KPR merupakan langkah awal sebelum kamu mulai mengajukan KPR, pastikan kamu sudah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan. Beberapa dokumen umum KPR adalah:
-
Formulir permohonan KPR yang sudah diisi dan ditandatangani diatas materai oleh pemohon (formulir bisa ambil di bank)
-
Fotokopi KTP Pemohon dan Pasangan (bila sudah menikah)
-
Fotokopi Buku Nikah (bagi yang sudah menikah)
-
Fotokopi Surat Cerai (bagi yang telah menikah dan sudah bercerai)
-
Fotokopi Kartu Keluarga
-
Fotokopi rekening koran atau tabungan dalam 3 bulan terakhir
-
Fotokopi NPWP Pribadi milik Pemohon
-
Asli slip gaji bulan terakhir dan Asli Surat Keterangan Jabatan (untuk pegawai atau karyawan)
-
Fotokopi Izin Praktek dan Profesi serta Surat Keterangan Penghasilan (untuk profesional yang buka praktik sendiri)
-
Fotokopi laporan keuangan perusahaan (neraca & laba rugi), fotokopi akte pendirian perusahaan, dan fotokopii izin usaha (untuk wirausaha)
-
Fotokopi Kepemilikan Agunan: SHM/SHGB, IMB/PBG & PBB
Tiap bank punya kebijakan sendiri, mungkin ada beberapa bank yang mensyaratkan dokumen tambahan jadi kamu perlu mengeceknya atau bertanya langsung pada pihak marketing perbankan tersebut.
Baca Juga: Appraisal KPR: Pengertian, Faktor yang Mempengaruhinya, dan Dokumen yang Dibutuhkan
2. Tentukan Budget dan Jenis KPR
Bagaimana cara KPR rumah? Langkah kedua kamu perlu menentukan anggaran dan jenis KPR yang akan dipakai. Untuk anggaran, hitung berapa besar cicilan yang mampu kamu bayar setiap bulan tanpa mengganggu keuangan lainnya. Idealnya, jumlah cicilanmu tak boleh lebih dari 30% pendapatan bulanan. Jadi jika pendapatanmu 10 juta rupiah, maka maksimal cicilan bulananmu adalah 3 juta rupiah.
Pertimbangkan juga besar plafon pengajuan dan tenornya karena ini sangat mempengaruhi besaran cicilan bulananmu. Jangan lupa siapkan beberapa biaya awal seperti biaya booking fee, biaya DP rumah (minimal beberapa % dari harga rumah), biaya administrasi bank, dan juga biaya notaris. Biaya awal ini akan memakan uang yang cukup banyak.
Bagaimana cara KPR rumah selanjutnya adalah tentang jenis KPR yang ingin kamu pakai. Jenis KPR sangat beragam, ada KPR konvensional, KPR syariah, hingga KPR subsidi. Pilih jenis KPR yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansialmu ya. Tiap jenis KPR juga punya syarat dan ketentuan yang berbeda-beda.
3. Pilih Rumah dan Developer
Cara ketiga adalah mulai memilih rumah yang sesuai dengan pertimbanganmu, baik dari segi biaya, kenyamanan tinggal, lokasi, fasilitas, sampai dengan spesifikasinya. Kebanyakan KPR ditujukan untuk kawasan perumahan yang dikembangkan oleh developer tertentu. Developer tersebut sudah kerjasama dengan bank penyedia KPR tertentu jadi proses pengajuan KPR-mu jadi lebih mudah dan cepat.
Oh iya, pastikan rumah tersebut dibangun oleh developer terpercaya dan punya sertifikat kepemilikan sah yang lengkap. Jangan lupa, lakukan survei pasar untuk membandingkan harga rumah di lokasi yang sama. Biasanya dalam 1 area, ada beberapa jenis perumahan.
Baca Juga: Panduan Lengkap KPR BSI, Menavigasi Lanskap Pinjaman Rumah di Indonesia
4. Pilih Bank dan Bandingkan Suku Bunga
Bagaimana cara KPR rumah keempat? Lanjut bandingkan suku bunga dan keuntungan KPR di setiap bank. Tiap bank pasti punya kebijakannya sendiri dan beberapa diantaranya lebih suitable dan menguntungkan untukmu. Coba deh cari bank yang tengah menawarkan promo KPR dengan bunga kompetitif dan syarat yang mudah. Tapi, pemilihan bank juga tergantung pada developer lho jadi pastikan kamu tanya pada agen marketing perumahan tersebut mengenai pilihan bank KPR-nya.
Butuh rumah baru? Cek listing terbaiknya di Brighton Real Estate ya!
5. Ajukan Permohonan KPR
Bagaimana cara KPR rumah kelima? Lanjut ke langkah pengajuan KPR. Semuanya sudah beres nih, kamu sudah tahu unit rumah mana yang mau kamu beli berikut dengan bank penyedia layanan KPR-nya. Selanjutnya kamu hanya perlu mendatangi bank tersebut untuk mengajukan permohonan KPR. Biasanya developer akan membantumu dalam proses pengajuan KPR.
Bank akan memintamu untuk mengisi formulir aplikasi dan menyerahkan dokumen yang telah kamu siapkan sebelumnya. Proses ini memakan waktu yang cukup lama karena bank perlu memverifikasi data diri dan pengajuanmu mengingat KPR adalah hutang dengan nilai besar dan jangka waktunya panjang.
Baca Juga: Biaya Balik Nama Rumah KPR: Dokumen dan Simulasinya
6. Proses Penilaian dan Appraisal
Bagaimana cara KPR rumah keenam? Lanjut ke proses penilaian properti atau yang lebih dikenal dengan proses appraisal. Bank akan mengutus tim ahlinya untuk melakukan penilaian terhadap properti yang akan dibeli dan menaksir nilai pasar dari rumah tersebut. Proses ini dilakukan oleh pihak ketiga yang ditunjuk oleh bank (appraisal). Selain itu, bank juga akan menilai kemampuan pembayaran calon nasabahnya. Oleh karena itu, bank meminta dokumen seperti slip gaji atau surat keterangan penghasilan, rekening koran, dan juga laporan keuangan (khusus pengusaha/wiraswasta) sebagai bahan pertimbangan kelayanan pembiayaan kredit.
7. Persetujuan KPR
Bagaimana cara KPR rumah ketuju? Kalau semuanya sudah oke, dokumen lengkap, calon nasabah terverifikasi dengan baik, maka bank akan menyetujui pengajuan KPR. Bank akan mengeluarkan Surat Persetujuan Kredit (SPK). SPK ini mencantumkan jumlah pinjaman yang disetujui, suku bunga, tenor, biaya-biaya lain, dan seluruh informasi mengenai perjanjian KPR. Baca dokumen ini dengan teliti sebelum kamu menandatanganinya. Jangan ragu bertanya pada pihak bank apabila ada hal yang kurang kamu mengerti ya!
8. Akad Kredit
Bagaimana cara KPR rumah terakhir? Selanjutnya adalah proses akad kredit. Setelah SPK ditandatangani langkah berikutnya adalah proses akad kredit. Proses ini dilakukan di hadapan notaris dan melibatkan penandatanganan perjanjian kredit serta pengikatan jaminan (hipotek) pada properti yang dibeli. Setelah akad kredit, bank akan mencairkan dana KPR ke rekening penjual atau developer. Kewajiban pembayaranmu pun mulai berjalan, untuk sertifikat rumah akan disimpan oleh pihak bank sebagai jaminan setelah diproses dari developer.
Baca Juga: Ini Dia Syarat KPR Rumah Second yang Harus Kamu Ketahui
Sekian tentang bagaimana cara KPR rumah, semoga informasi diatas bermanfaat ya! Butuh referensi rumah siap KPR, Brighton solusinya! Agen Brighton siap membantumu menemukan beragam unit rumah idamanmu lho! Tunggu apa lagi?
Cek juga beragam artikel menarik lain dari Brighton hanya di Brighton News! Jika ingin mendaftar menjadi agen properti dan mencari agen yang berkualitas, klik Registrasi Agen dan dapatkan manfaatnya!
Topik
Lihat Kategori Artikel Lainnya