6 Cara KPR Syariah yang Bisa Kamu Jadikan Referensi
Penulis: Editor Brighton
Bagaimana cara KPR syariah? Sebenarnya cara mengajukan KPR syariah tidak jauh berbeda dengan KPR konvensional. Namun ada sejumlah perbedaan yang harus kamu pahami antara KPR syariah dan juga KPR konvensional, simak pembahasannya dibawah ini ya!
Baca Juga: Contoh KPR: KPR Konvensional, KPR Hijau, KPR Subsidi, Hingga KPR Syariah
1. Pahami Prinsip dan Ketentuan KPR Syariah
Sebelum kamu mengajukan KPR syariah, langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah memahami prinsip dan ketentuan dari KPR syariah itu sendiri. Sederhananya, KPR syariah adalah proses pembelian rumah dengan prinsip syariah Islamiah, yang secara khusus melarang adanya riba (bunga).
Dalam KPR konvensional, bank biasanya mengambil keuntungan melalui bunga yang dihitung berdasarkan pokok pinjaman. Sebaliknya, pada KPR syariah, bank akan mengambil keuntungan melalui margin yang sudah disepakati bersama diawal. Margin ini merupakan selisih antara harga beli dan harga jual. Misalnya, Bank Syariah A membeli rumah yang diinginkan oleh nasabah seharga Rp 500 juta dari developer.
Berdasarkan kesepakatan bersama, Bank Syariah A kemudian menjual rumah tersebut seharga Rp 600 juta ke nasabah dengan skema cicilan tetap sesuai tenor yang disepakati. Cara KPR syariah pertama ini wajib kamu pahami apabila kamu ingin menggunakan skema pembelian rumah tanpa bunga/riba.
KPR syariah juga menawarkan cicilan dengan jumlah tetap, tidak fluktuatif seperti KPR konvensional yang terpengaruh floating rate. Pada intinya, KPR syariah ini memiliki beberapa poin utama, yakni:
-
Tanpa riba, sesuai dengan prinsip islamiyah.
-
Nasabah dan bank syariah berbagi resiko bersama dalam proses kepemilikan rumah.
-
Menawarkan transparansi lebih karena bank dan nasabah saling terbuka.
-
Lebih fleksibel, tenor dan cicilan bisa disesuaikan dengan kemampuan bayar nasabah.
2. Kenali Dulu Akad KPR Syariah
Cara KPR syariah kedua adalah mengenali akad KPR syariah terlebih dahulu. KPR syariah menggunakan beberapa jenis akad yang dapat dipilih sesuai kebutuhan. Akad ini merupakan bentuk peresmian perjanjian atau kesepakatan antara bank dan nasabah. Berikut ini beberapa akad dalam KPR syariah yang kerap digunakan:
-
Akad Murabahah: merupakan akad jual-beli, bank akan membeli properti terlebih dahulu dari developer dan menjualnya kembali ke nasabah dengan tambahan margin. Jenis akad inilah yang paling umum dan banyak digunakan dalam pengajuan KPR.
-
Akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ): cara KPR syariah dengan menggunakan akad ini adalah bank dan nasabah sama-sama memiliki properti dan porsi kepemilikan nasabah akan bertambah seiring dengan pembayaran cicilan.
-
Akad Ijarah Muntahiya Bittamlik (IMBT): Bank menyewakan properti kepada nasabah dengan opsi pembelian di akhir masa sewa.
Baca Juga: Bagaimana Hukum KPR Syariah? Cek Jawabannya Disini
3. Cari Referensi Bank Syariah di Indonesia
Cara KPR syariah ketiga adalah mencari referensi bank syariah di Indonesia. Kamu bisa menemukan banyak sekali rekomendasi KPR syariah di Indonesia lho. Coba bandingkan margin keuntungan, biaya administrasi, dan ketentuan KPR di beberapa bank syariah untuk menemukan bank yang paling tepat. Berikut ini beberapa rekomendasi bank syariah dan produk KPR-nya yang bisa kamu coba:
BNI Syariah: bank syariah ini menawarkan produk KPR BNI Griya iB Hasanah dengan akad murabahah, proses pengajuannya cukup simple dan mudah dengan maksimal pembiayaan sampai Rp 25 miliar dengan tenor sampai 15 tahun.
-
BRI Syariah: Menyediakan opsi KPR Griya Faedah. Bisa digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan hunian, mulai dari pembelian rumah, apartemen, dan juga kavling. Tenornya sampai dengan 15 tahun.
-
BCA Syariah: memiliki program KPR iB syariah dengan berbagai jenis akad yang bisa kamu sesuaikan dengan kebutuhan. Marginnya berjenjang dengan plafon mulai dari Rp 100 juta dengan bunga mulai 8,5% per tahun.
-
BSI (Bank Syariah Indonesia): sebagai salah satu bank syariah terbesar di Indonesia, BSI menawarkan banyak sekali program KPR Syariah. Diantaranya adalah: BSI Griya Simuda, BSI Griya Reguler, BSI Griya Mabrur, dan BSI Griya Take Over. Program ini memiliki angsuran tetap yang ringan, pembayarannya juga fleksibel, dan bebas biaya (penalti, provisi, dan appraisal).
-
KPR syariah BTN: ada KPR BTN Platinum iB yang ditujukan khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah, dan bekerjasama dengan PUPR. Cicilan rendah, uang mukanya ringan, dan menggunakan akad murabahah.
Baca Juga: KPR BSI: Produk, Keunggulan, Syarat & Ketentuan, Simulasi, dan Proses Pengajuannya
4. Hubungi Bank Syariah yang Kamu Pilih
Cara KPR syariah selanjutnya adalah dengan menghubungi bank syariah yang sudah kamu pilih sebelumnya. Kamu bisa langsung mengunjungi kantor cabang terdekat atau menggunakan layanan digital banking dan e-banking bank tersebut.
Dalam tahap ini, kamu bisa langsung berkonsultasi dengan petugas bank untuk mendapat info lebih lanjut tentang produk KPR syariah yang kamu incar. Tanyakan juga mengenai skema, akad, margin, syarat, kebijakan, dan juga simulasi cicilan.
5. Lengkapi Dokumen Persyaratannya
Kalau kamu sudah cocok dengan bank tersebut, langkah selanjutnya adalah mulai mempersiapkan dokumen KPR-ya, diantaranya adalah: fotokopi KTP, fotokopi KK, fotokopi buku nikah, fotokopi NPWP, Surat Keterangan Penghasilan atau slip gaji, hingga dokumen properti. Selain itu, pastikan kamu juga menyiapkan booking fee dan juga biaya uang muka.
Persyaratan KPR ini mungkin berbeda-beda di setiap bank, tergantung kebijakan internal masing-masing bank juga. Oleh karena itu, penting sekali untuk memastikan semua dokumen pengajuan lengkap sebelum mengajukan KPR. Keterlambatan dalam melengkapi dokumen bisa membuat pengajuanmu jadi lama.
6. Proses Pengajuan & Akad
Cara KPR syariah terakhir adalah menunggu sampai bank selesai melakukan verifikasi berkas, dan yang terakhir adalah penandatanganan akad kredit. Selain memverifikasi identitas nasabah dan juga melakukan pengecekan kemampuan bayar nasabah, bank juga akan melakukan pengecekan SLIK OJK guna memastikan bahwa nasabah tidak pernah terlibat masalah dengan kredit atau pinjaman lain sebelumnya.
Pada tahap akad, nasabah dan bank akan menandatangani perjanjian yang bersifat mengikat sesuai dengan jenis akad yang dipilih. Proses akad ini biasanya disertai dengan pembayaran uang muka (DP) dan biaya administrasi lain. Setelah akad ditandatangani, maka kewajiban pembayaranmu akan dimulai.
Baca Juga: Syarat dan Ketentuan KPR Tanpa Riba bagi Karyawan/Pegawai, Wiraswasta/Pengusaha, dan Profesional
Sekian pembahasan mengenai cara KPR syariah, semoga informasi diatas bermanfaat ya! Terutama buat kamu yang akan ingin mengajukan KPR syariah. Jangan lupa baca artikel menarik lainnya dari Brighton hanya di Brighton News! Jika ingin mendaftar menjadi agen properti dan mencari agen yang berkualitas, klik Registrasi Agen dan dapatkan manfaatnya!
Baca juga : Daftar Harga Besi Hollow Berdasarkan Jenisnya Terbaru
Baca juga : Harga Borongan Baja Ringan per Meter Terbaru
Baca juga : Harga Borongan Tenaga Plester Aci Terbaru dan Cara Menghitung Kebutuhan Semen
Baca juga : Harga Borongan Instalasi Listrik per Titik
Baca juga : Begini Cara Mendapatkan Subsidi Listrik dan Syaratnya!
Baca juga : Harga Borongan Pondasi Batu Kali Per Meter dan Tips Memilihnya
Baca juga : Rincian Biaya Pasang Keramik per Meter dan Cara Menghitungnya
Baca juga : Harga Borongan Pasang Keramik per Meter dan Cara Menghitungnya
Baca juga : Cara Menghitung Pondasi Batu Kali serta Kelebihan dan Kekurangan Batu Kali
Baca juga : Daftar Harga Kaca per Meter Berdasarkan Jenisnya
Temukan juga listing rumah dijual di Pantai Indah Kapuk, Bekasi, Gading Serpong, Jakarta Selatan, BSD, Jakarta Barat, Bintaro, Alam Sutera, dan Jakarta Utara hanya di Brighton!
Topik
Lihat Kategori Artikel Lainnya