5 Cara KPR Rumah Simple untuk Referensi
Cara KPR rumah terbilang gampang-gampang susah, apalagi jika ini adalah pengajuan pertamamu dan sebelumnya kamu belum familiar dengan KPR. Kredit Pemilikan Rumah sendiri merupakan salah satu cara termudah dan tercepat untuk mewujudkan kepemilikan rumah. Jadi, tak heran jika banyak orang mulai mengambil KPR. Terutama para pasangan muda yang baru membina rumah tangga baru.
Nah, untukmu yang ingin mengajukan KPR, simak cara KPR rumah berikut ini bersama dengan agen properti Brighton Real Estate ya!
Baca Juga: Bagaimana Cara KPR Rumah? Cari Tahu Caranya Disini
1. Pilih Rumah yang Kamu Mau
Cara pertama adalah memilih rumah yang kamu inginkan. Kamu bisa menyesuaikannya dengan kebutuhan, kemampuan bayar, hingga preferensi pribadi lho. Coba cari dulu listing properti dijual di kota tujuanmu pada website Brighton Real Estate secara online untuk mendapatkan gambaran harga rumah, spesifikasi, dan kisaran angsuran KPR-nya.
Kalau sudah oke, coba buat janji temu dengan pihak agen propertinya agar kamu bisa didampingi untuk survey lokasi. Melalui survei langsung, kamu bisa cek kondisi rumah yang sebenarnya. Mulai dari akses jalan menuju perumahan, kondisi bangunan, kondisi lingkungan, fasilitas publik yang ada di sekitarnya, dan sejenisnya lho. Kalau sudah cocok, buatlah kesepakatan dengan agen propertimu.
Bagaimana kalau belum cocok? Kamu bisa lanjut mencari unit rumah lain sesuai dengan keinginanmu ya sampai cocok. Ingat! Dalam tahap ini kamu tak perlu buru-buru, lakukan pemilihan rumah dengan hati-hati agar lebih klop dan pas di hati ya. Apalagi rumah inilah yang nantinya akan kamu angsur per bulan dan kamu tempati bersama keluarga dalam jangka waktu yang panjang.
2. Cek Persyaratan Booking Rumah
Cara KPR rumah kedua setelah kamu benar-benar cocok dengan sebuah unit rumah adalah cek persyaratan booking rumahnya termasuk kebijakan seputar DP ya. Booking fee ini adalah bukti kesanggupan dan keseriusan dari calon pembeli untuk melakukan pemesanan rumah. Nilai booking feenya pun beragam, bahkan ada yang start dari 1 juta saja lho. Besarannya sendiri sesuai dengan kebijakan masing-masing developer.
Setelah membayar booking fee dan deal, biasanya developer akan mengeluarkan SPR atau Surat Pemesanan Rumah. Nah, SPR ini harus kamu simpan ya karena merupakan salah satu syarat pengajuan KPR nantinya.
Selain booking fee, jangan lupa tanyakan kebijakan DP atau Down Payment (uang muka)nya ya. Rata-rata nilai DP berkisar antara 10-30% dari harga rumah. Oh iya, makin besar DP yang kamu bayarkan, makin kecil pula jumlah pinjamannya lho sehingga cicilan juga makin ringan.
Baca Juga: 4 Tahap dalam Proses KPR Rumah yang Harus Dilalui
3. Pilih Bank dan Skema KPR yang Diinginkan
Lanjut, cara KPR rumah ketiga adalah pilih bank dan skema KPR yang ingin digunakan. Biasanya, beberapa developer perumahan secara khusus bekerja sama dengan bank penyedia layanan KPR tertentu. Jadi, nanti kamu akan diarahkan untuk menggunakan KPR dari bank yang tersedia ya.
Keuntungannya, proses pengajuan dengan bank pilihan biasanya lebih mudah karena dibantu dari pihak developer juga. Bisa juga kamu bisa mendapatkan free biaya appraisal rumah sehingga lebih hemat biaya. Kelemahannya, pilihan bank KPR-nya mungkin terbatas sehingga kurang leluasa memilih.
Kalau sudah ketemu banknya, cara KPR rumah selanjutnya adalah pilih skema pinjamannya. Tiap bank punya berbagai program KPR lho. Kamu bisa konsultasi dengan petugas bank terkait tentang pilihan program yang tersedia dan cara applynya ya.
Cek suku bunga, tenor, dan biaya tambahan lain yang dikenakan bank. Cek satu per satu untuk menemukan skema mana yang paling menguntungkanmu. Kalau ragu, jangan sungkan untuk bertanya ke bank ya. Gunakan juga fitur kalkulator KPR di website online bank terkait atau di Brighton Real Estate untuk dapat gambaran pembayaran cicilan bulanan ya.
4. Siapkan Berkas Pengajuan KPR
Lanjut ke cara KPR rumah keempat yakni dengan menyiapkan berkas pengajuan KPR sesuai syarat tiap-tiap bank. Pastikan kamu sudah memenuhi syarat-syarat umumnya agar pengajuanmu punya peluang besar untuk acc. Secara general, inilah beberapa dokumen persyaratan KPR yang diperlukan berdasarkan profesi pembeli:
Karyawan
Formulir Pengajuan KPR yang disediakan bank
-
Fotokopi Kartu Identitas Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Pemohon + Pasangan
-
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
-
Fotokopi Surat Nikah atau Surat Cerai
-
Fotokopi SK Pegawai/Surat Keterangan Kerja/Surat Rekomendasi Perusahaan
-
Fotokopi Slip Gaji
-
Rekening Koran dalam 3 Bulan Terakhir
-
Fotokopi NPWP Pribadi dan SPT Tahunan PPh Pribadi, dsb
-
Sertifikat Hak Milik/Hak Guna Bangunan (SHM/SHGB), PBB, AJB
Wiraswasta
-
Formulir Pengajuan KPR yang disediakan bank
-
Fotokopi Kartu Identitas Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Pemohon + Pasangan
-
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
-
Fotokopi Surat Nikah atau Surat Cerai
-
Surat Keterangan Penghasilan
-
Rekening Koran dalam 3 Bulan Terakhir
-
Laporan Keuangan 3 Bulan Terakhir
-
Fotokopi NPWP Pribadi dan SPT Tahunan PPh Pribadi
-
Fotokopi Izin Usaha, SIUP, TDP, APP, dsb
-
Sertifikat Hak Milik/Hak Guna Bangunan (SHM/SHGB), PBB, AJB
Profesional
-
Formulir Pengajuan KPR yang disediakan bank
-
Fotokopi Kartu Identitas Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Pemohon + Pasangan
-
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
-
Fotokopi Surat Nikah atau Surat Cerai
-
Surat Keterangan Penghasilan
-
Rekening Koran dalam 3 Bulan Terakhir
-
Fotokopi NPWP Pribadi dan SPT Tahunan PPh Pribadi
-
Mengisi Surat Pernyataan KPR BTN
-
Sertifikat Hak Milik/Hak Guna Bangunan (SHM/SHGB), PBB, AJB
-
Fotokopi Izin Praktek
Dokumen diatas akan digunakan bank untuk menilai kelayakan calon nasabah KPR, mengecek kemampuan finansial, cek data diri/identitas apakah valid, dan juga cek riwayat kredit. Jika tidak ditemukan adanya masalah, maka besar kemungkinan proses pengajuan KPR akan dilanjutkan ke tahap berikutnya. Oleh sebab itu pastikan semua dokumen persyaratan sudah lengkap dan sesuai permintaan agar proses verifikasi lebih cepat ya.
Baca Juga: 7 Cara Beli Rumah KPR
5. Tunggu Proses Verifikasi - Persetujuan & Akad Kredit sebagai Final Process
Cara KPR rumah kelima adalah menunggu proses verifikasi dan persetujuan dari pihak bank itu sendiri. Proses ini bisa memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu tergantung pada kebijakan bank. Selama proses ini, bank akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait kelayakan pemohon.
Kalau sudah disetujui, maka kamu akan menerima Surat Persetujuan Kredit (SP3K) yang berisi rincian jumlah pinjaman, tenor, bunga, dan kewajiban cicilan. Pastikan kamu sudah membaca SP3K dengan teliti sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya ya yakni akad kredit. Apa itu akad kredit? Merupakan proses final KPR yang dilakukan dengan penandatanganan perjanjian KPR antara nasabah dan pihak bank, disaksikan notaris dan beberapa saksi. Pada tahap ini, nasabah biasanya harus membayar biaya tambahan seperti biaya notaris, asuransi, dan administrasi.
Setelah akad selesai, bank akan mencairkan dana KPR ke penjual atau developer, kamu bisa menempati rumah dan kewajiban KPR akan berjalan.
Baca Juga: 5 Cara KPR Ulang Rumah dari Siapkan Berkas hingga Akad Kredit
Itulah 5 cara KPR rumah paling simple yang bisa kamu jadikan referensi. Tertarik ajukan KPR? Jangan lupa baca artikel lain seputar KPR rumah dari Brighton hanya di Brighton News ya! Jika ingin mendaftar menjadi agen properti dan mencari agen yang berkualitas, klik Registrasi Agen dan dapatkan manfaatnya!
Baca juga : Daftar Harga Besi Hollow Berdasarkan Jenisnya Terbaru
Baca juga : Harga Borongan Baja Ringan per Meter Terbaru
Baca juga : Harga Borongan Tenaga Plester Aci Terbaru dan Cara Menghitung Kebutuhan Semen
Baca juga : Harga Borongan Instalasi Listrik per Titik
Baca juga : Begini Cara Mendapatkan Subsidi Listrik dan Syaratnya!
Baca juga : Harga Borongan Pondasi Batu Kali Per Meter dan Tips Memilihnya
Baca juga : Rincian Biaya Pasang Keramik per Meter dan Cara Menghitungnya
Baca juga : Harga Borongan Pasang Keramik per Meter dan Cara Menghitungnya
Baca juga : Cara Menghitung Pondasi Batu Kali serta Kelebihan dan Kekurangan Batu Kali
Baca juga : Daftar Harga Kaca per Meter Berdasarkan Jenisnya
Temukan juga listing rumah dijual di Pantai Indah Kapuk, Bekasi, Gading Serpong, Jakarta Selatan, BSD, Jakarta Barat, Bintaro, Alam Sutera, Pontianak, Lampung, Pekanbaru dan Jakarta Utara hanya di Brighton!
Topik
Lihat Kategori Artikel Lainnya