Menu

KPR
FAQ
 
 
 

Mengetahui Pengertian, Desain Dan Ciri-Ciri Rumah Susun

 
Rumah

Mengetahui Pengertian, Desain Dan Ciri-Ciri Rumah Susun - Pada dasarnya apartemen adalah sebutan untuk bangunan bertingkat yang berfungsi sebagai tempat tinggal bersama dalam suatu pemukiman. Berbeda dengan jenis rumah pada umumnya, rumah susun biasanya dibangun oleh pemerintah dengan tujuan tertentu. 

Konsep Rumah Susun juga dibuat vertikal. Hal ini dimaksudkan untuk mengakomodir kebutuhan ruang hunian dengan memanfaatkan keterbatasan lahan secara efektif. Berikut ini akan kami jelaskan pengertian, desain dan ciri-ciri rumah susun.

Baca juga : Beda Apartemen, Kondominium, dan Rumah Susun?

Pengertian Rumah Susun

Pengertian Rumah Susun

Rumah Susun adalah bangunan bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan yang terbagi atas bagian-bagian yang berstruktur fungsional dalam arah mendatar dan vertikal serta merupakan satuan yang masing-masing dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah, khusus untuk kawasan hunian yang dilengkapi dengan bagian-bagian bersama. , benda bersama dan tanah bersama.

Jadi dapat dikatakan bahwa rumah susun adalah suatu pengertian yuridis yang berarti bangunan bertingkat yang selalu mengandung sistem hak milik perseorangan dan hak bersama, yang penggunaannya bersifat tempat tinggal atau bukan tempat tinggal. Mandiri atau terpadu sebagai satu kesatuan sistem pembangunan.

Baca juga : Untung Mana, Investasi Tanah, Apartemen atau Rumah?

Desain Rumah Susun

Desain Rumah Susun

Anda dapat mendesain rumah susun semenarik mungkin agar nyaman untuk ditinggali. Meski begitu, ada hal yang perlu diperhatikan untuk menata interior apartemen, yaitu ukurannya yang tidak begitu luas. Oleh karena itu, Anda harus mengadopsi gaya hidup minimalis. Artinya, Anda harus memprioritaskan furnitur dan barang-barang yang benar-benar Anda butuhkan. Tips berikut dapat membantu Anda menata interior yang rata.

1. Ruang Tidur Dan Ruang Tamu Tanpa Sekat

Ruang Tidur Dan Ruang Tamu Tanpa Sekat

Memiliki ruangan yang kecil tentu membuat Anda harus berpikir keras bagaimana caranya agar ruangan terlihat bagus. Anda bisa membuat kamar tidur dan ruang tamu tanpa sekat. Tempatkan kamar mandi di depan. Desain ini akan membuat tower Anda terlihat lebih luas.

Baca juga : Jangan Keliru! Ini 6 Tips Cerdas Membeli Apartemen bagi Pemula

2. Sofa Bed Sebagai Tempat Tidur

 

Sofa Bed Sebagai Tempat Tidur

Anda dapat mengganti tempat tidur dengan tempat tidur sofa. Desain ini membuat ruang tamu dan kamar tidur menjadi satu. Bisa dibilang tidak ada kamar tidur. Dengan desain ini Anda akan tidur di sofa bed dan menonton TV secara bersamaan. Desain ini akan menghemat penggunaan ruang Anda. Namun, Anda harus menyesuaikan diri dengan tidur dan istirahat di tempat yang ukurannya lebih kecil dari tempat tidur. Hematnya lagi, Anda tak perlu berpindah dari ruang televisi ke tempat tidur.

3. Ruangan Serba Mini

Ruangan Serba Mini

Mendesain rumah susun dengan konsep kamar mini akan membuat hunian Anda memiliki ruangan yang lengkap. Berbeda dengan desain ruangan yang besar, biasanya ruangannya sangat terbatas hanya berupa tempat tidur dan kamar mandi. Atau, kamar tidur berdampingan dengan dapur.

Baca juga : Makin Betah! 7 Tips Dekorasi Apartemen Tercinta

Desain ini memungkinkan Anda untuk memiliki banyak ruang. Dengan catatan, setiap kamar sangat kecil. Seperti ruang makan yang hanya terdiri dari satu meja kecil dan dua kursi. Kemudian, dapur hanya cukup untuk satu orang berdiri dan semuanya sangat sempit. Desain ini cocok untuk pasangan suami istri.

Mengetahui Pengertian, Desain Dan Ciri-Ciri Rumah Susun 63

Ciri Khas Rumah Susun

Ciri Khas Rumah Susun

Karena sifat kepemilikan bersama, rumah susun memiliki ciri khusus yang membedakannya dengan rumah biasa, rumah kontrakan, apartemen, dan rumah kos. Berikut ini adalah hal-hal yang dapat Anda temukan di rumah susun.

1. Dilengkapi Fasilitas Bersama

Rumah susun menyediakan fasilitas yang dimiliki bersama. Setiap penghuni rumah susun berhak menggunakan fasilitas yang ada di rumah susun. Dan tidak ada penghuni rumah yang mengambil hak milik. 

Karena merupakan milik bersama, maka fasilitas tersebut juga menjadi tanggung jawab bersama. Fasilitas yang akan Anda dapatkan di rumah susun biasanya antara lain tempat ibadah, tempat parkir, tempat pembuangan sampah, listrik dan gas, fasilitas perbelanjaan, tempat olahraga, alat komunikasi, dan masih banyak lagi.

Baca juga : Membeli Apartemen dengan Pengajuan KPA, Bagaimana Prosedurnya?

2. Penghuni Rumah Susun Harus Membayar IPL

Kepemilikan bersama dalam rumah susun meliputi benda, tanah, bangunan. Ketiga hal tersebut tentunya membutuhkan perawatan atau perawatan agar tidak mudah rusak dan selalu terjaga. Untuk memeliharanya, penghuni rusun diwajibkan membayar Iuran Pemeliharaan Lingkungan atau IPL.

3. Pembentukan PPPSRS

Setiap rumah susun wajib membentuk PPPRSR atau Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun. Kehadiran PPPSRS sangat penting dalam kehidupan rumah susun. PPPSRS berisi anggota penghuni rumah susun yang diserahi untuk mengurus segala kepentingan yang berkaitan dengan rumah susun. 

PPPRSR juga membentuk Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Semua urusan penghuni rumah susun dan fasilitas di rumah susun akan dikendalikan oleh anggota tersebut. Oleh karena itu, PPPSRS memiliki peran penting untuk menjaga keamanan dan kenyamanan rumah susun.

Baca juga : Tips Membeli Apartemen Untuk Investasi Anda

Jenis Rumah Susun Yang Umum Dan Wajib Diketahui

Jenis Rumah Susun Yang Umum Dan Wajib Diketahui

Nah, setelah memahami pengertian rumah susun, kini saatnya Anda mengetahui jenis-jenis rumah susun yang ada di Indonesia. Setidaknya, ada lima tipe rumah susun yang bisa Anda temukan, yaitu:

1. Rumah Susun Sewa (Rusunawa)

Rumah Susun dengan sistem sewa disebut juga Rumah Susun Sederhana Disewa atau disingkat Rusunawa. Untuk tipe rumah susun ini, target penyewa umumnya kalangan menengah ke bawah di perkotaan. Rusunawa dapat dikelola oleh pemerintah sebagai salah satu alternatif penyediaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Subsidi pemerintah akan diberikan kepada warga yang memenuhi persyaratan melalui serangkaian pemeriksaan.

2. Rumah Susun Milik (Rusunami)

Menurut pemahamannya, Rumah Susun Milik dapat dimiliki melalui Kredit Pemilikan Rumah Susun (KPA). Sebagai bagian dari program pemerintah, pembelian dapat dilakukan secara tunai atau dengan cara leasing dengan sistem kredit. Rumah susun ini juga lebih fokus pada masyarakat kelas ekonomi menengah ke bawah. Layaknya rumah susun sewa, pemilihan penghuni yang lolos syarat subsidi akan bisa memiliki rumah dengan cicilan murah dan cicilan ringan.

Baca juga : Lebih Baik beli rumah atau apartemen Ketika Melakukan Investasi

3. Rumah Susun Khusus

Dijelaskan pejabat dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), ada juga Rumah Susun Khusus yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan khusus. Misalnya korban bencana atau yang terkena dampak program pembangunan pemerintah, pesantren, industri tenaga kerja, masyarakat di perbatasan negara, nelayan pesisir, lansia, penyandang disabilitas, tenaga kesehatan, dan sebagainya.

4. Rumah Susun Negara

Sesuai dengan namanya, Rumah Susun Negara dimiliki oleh negara. Rusun jenis ini berfungsi sebagai tempat tinggal atau tempat tinggal, sarana pembinaan keluarga, serta menunjang pelaksanaan tugas pejabat dan/atau pegawai negeri, seperti pejabat atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan juga Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI).

Baca juga : IPL Apartemen: Pengertian, Biaya, dan Cara Menghitungnya

5. Rumah Susun Komersial (Apartemen)

Jenis rusun ini ditujukan untuk kalangan menengah ke atas dan sering disebut sebagai apartemen. Pengelola rumah susun ini biasanya swasta dan pembeli akan mendapat kamar di rumah susun dan fasilitas yang tersedia untuk penggunaan bersama.

Tren unit apartemen sebagai pilihan hunian masyarakat modern memang cukup ideal mengingat semakin terbatasnya lahan di kota-kota besar di Indonesia. Selain itu, apartemen juga bisa dijadikan sebagai sarana investasi yang disewakan atau dijual saat harga properti naik.

Baca juga : URBN X Lippo; Apartemen Rp 300 Jutaan

Demikian ulasan tentang Mengetahui Pengertian, Desain Dan Ciri-Ciri Rumah Susun semoga bermanfaat.

Butuh rekomendasi unit properti sesuai kebutuhanmu? Cari referensinya di Brighton ya! Kunjungi juga Brighton News agar kamu lebih update tentang perkembangan dunia properti!

Sekian informasi yang dapat brighton berikan. Ikuti terus artikel lainnya, semoga bermanfaat.

 

Topik

ListTagArticleByNews