Kredit Rumah: Ketentuan dan Dokumen Persyaratan
Membeli rumah memang tidaklah mudah. Kamu memerlukan upaya yang lebih besar agar kamu bisa mendapatkanya. Meskipun begitu, membeli rumah tentunya layak untuk kamu perjuangkan. Membeli rumah dengan cara kredit adalah salah salah satu cara mudah agar kamu segera memiliki rumah idaman. Kamu bisa mengajukan kredit rumah melalui bank penyedia program KPR. Namun, sebelum kamu mengajukan pinjaman, tentunya akan ada ketentuan-ketentuan yang berlaku dan beberapa syarat dokumen dari pihak bank yang harus kamu penuhi.
Baca Juga: Keuntungan dan Resiko Over Kredit Rumah
Ketentuan Pengajuan Kredit Rumah
Sebelum kamu mengajukan kredit rumah, kamu harus mempertimbangkan beberapa ketentuan umum berikut ini:
Status Kepegawaian dan Pendapatan
Status kepegawaian kamu menjadi salah satu instrumen yang sangat penting pada saat kamu ingin mengajukan kredit rumah. Pihak bank akan memastikan bahwa setidaknya kamu telah bekerja dengan dibuktikan surat kerja dan slip gaji setidaknya 3 bulan terakhir. Jika kamu seorang wiraswasta, kamu perlu membuktikan kepada bank dengan fotokopi rekening koran dan bukti pembayaran pajak penghasilan (PPH).
Skor Kredit
Perhatikan histori kredit kamu sebelum kamu mengajukan kredit rumah. Pastikan bahwa kamu memiliki riwayat pembayaran cicilan yang lancar jika kamu pernah atau sedang dalam membayar cicilan (pinjaman KUR, kredit motor dll). Bayarlah angsuran-angsuran kamu yang jatuh tempo dan kalau bisa segera untuk melunasi-nya.
Rasio Hutang
Rasio hutang juga menjadi bahan pertimbangan bank apakah pengajuan kredit rumah kamu disetujui atau tidak. Oleh sebab itu, pastikan bahwa rasio hutang kamu tidak lebih dari 45%. Kamu bisa menghitung rasio hutang dengan cara membagi hutang dibagi pendapatan kamu. Misalnya, angsuran yang harus kamu bayar perbulan sebesar Rp 1,350 ribu, sedangkan pendapatan perbulan kamu sebesar Rp, 4,5 juta, maka rasio hutang kamu adalah 30%.
Aset Likuid
Hal yang juga perlu kamu perhatikan pada saat kamu memiliki keinginan untuk kredit rumah adalah bahwa kamu harus memiliki aset likuid untuk down payment. Dp KPR rumah yang kamu persiapkan adalah setidaknya 30 % dari harga rumah yang akan kamu beli.
Keinginan untuk Menetap di Satu Tempat
Pertimbangan terakhir jika kamu ingin mengajukan kredit rumah adalah bahwa kamu setidaknya harus siap untuk menetap selama beberapa periode tertentu. Sebab, kredit rumah memerlukan waktu yang cukup lama. Biasanya, tenor pinjaman KPR mulai dari 5 hingga 30 tahun.
Dokumen Persyaratan Pengajuan Kredit Rumah
Selain ketentuan-ketentuan di atas, mengajukan kredit rumah juga tantang mengumpulkan kelengkapan dokumen. Pihak bank akan melihat beberapa dokumen sebagai bukti bahwa kamu memenuhi kualifikasi untuk mendapatkan pinjaman kredit rumah. Adapun dokumen-dokumen umum tersebut adalah:
-
Formulir aplikasi pengajuan kredit rumah
-
Fotokopi KTP
-
Fotokopi NPWP
-
Kartu Keluarga dan Surat Nikah
-
Slip gaji
-
Fotokopi rekening koran 3 bulan terakhir
-
Bukti Tagihan listrik
Tips Kredit Rumah Tanpa Riba
Pada dasarnya ada dua jenis kredit pemilikan rumah yakni KPR konvensional dan KPR subsidi. Namun, jika kamu khawatir akan hal tersebut, kamu bisa mengajukan kredit rumah tanpa riba dengan kredit rumah syariah. Saat ini, Banyak bank yang juga memberikan solusi untuk kamu agar kamu segera memiliki hunian idaman dengan menyediakan fasilitas kredit rumah syariah. Setidaknya ada 6 bank yang bisa kamu jadikan pilihan, diantaranya adalah:
-
KPR BSI Sejahtera
-
KPR BRI Syariah
-
KPR BCA Syariah
-
KPR BNI Syariah
Jadi, dengan adanya solusi di atas, kamu tidak perlu khawatir lagi karena bank-bank tersebut tentunya telah mempertimbankan progran tersebut sesuai prinsip-prinsip syariah.
Topik
Lihat Kategori Artikel Lainnya