Panduan Lengkap KPR BTN Syariah 2025: Syarat, Simulasi, & Prosedur
Brighton.co.id- Sebagai satu-satunya bank milik pemerintah yang menopang pembiayaan sektor perumahan, BTN juga menghadirkan produk kredit pemilikan rumah (KPR) syariah. Suatu sistem perbankan yang pelaksanaannya berdasarkan hukum Islam. Sistem perbankan syariah ini lahir untuk mewujudkan kegiatan pinjam dan meminjam tanpa mengenakan bunga pinjaman.
Secara fungsi perbankan syariah, beserta produk dan layanan yang ditawarkan, sama dengan bank konvensional. Namun dalam pelaksanaan kegiatan perbankannya, bank syariah menerapkan beberapa skema yang bersesuaian dengan syariah Islam. Dalam konteks KPR misalnya, skema syariah yang diterapkan seperti prinsip akad.
Juga penyaluran dana usaha yang halal dan menguntungkan. Selain itu keuntungan yang diperoleh perbankan syariah dihitung berdasarkan sistem bagi hasil. Jumlah angsuran yang dibayarkan oleh penerima KPR jumlahnya tetap sejak awal hingga lunas. Dengan skema seperti ini hubungan yang terjalin antara bank dan nasabah merupakan hubungan mitra usaha.
Apa itu KPR BTN Syariah dan Apa Akadnya?
KPR BTN Syariah adalah produk pembiayaan kepemilikan rumah (KPR) dari Bank BTN Unit Usaha Syariah yang seluruh proses dan ketentuannya berlandaskan pada prinsip-prinsip syariah Islam.
Perbedaan paling mendasar dengan KPR konvensional adalah tidak adanya sistem bunga (riba). Dalam KPR konvensional, bank meminjamkan uang dan mendapatkan keuntungan dari bunga yang bisa naik-turun (floating).
Sebagai gantinya, KPR BTN Syariah menggunakan sistem akad (perjanjian) di awal yang transparan. Keuntungan bank (disebut margin atau ujrah/sewa) sudah disepakati bersama nasabah di muka. Hal ini memberikan kepastian jumlah angsuran bagi nasabah, terutama pada akad jual beli.
Mengenal Akad Utama dalam KPR BTN Syariah
Akad adalah inti dari transaksi syariah. Pemilihan akad akan bergantung pada kondisi properti (apakah sudah jadi, masih dibangun, atau inden) dan produk yang Anda pilih.
Berikut adalah tiga akad utama yang paling sering digunakan dalam KPR BTN Syariah:
1. Akad Murabahah (Jual Beli)
Konsep: Ini adalah akad jual beli dengan tambahan margin keuntungan yang disepakati.
Proses:
- Bank BTN Syariah membeli rumah yang Anda inginkan dari developer atau penjual.
- Bank kemudian menjual rumah tersebut kepada Anda dengan harga baru, yaitu Harga Beli Bank + Margin Keuntungan (yang sudah disepakati di awal).
-
Anda membayar harga jual baru tersebut kepada bank secara angsuran selama jangka waktu (tenor) tertentu.
Keunggulan: Jumlah angsuran tetap (flat) dari awal sampai lunas, memberikan kepastian finansial.
Cocok untuk: Pembelian rumah yang sudah jadi (ready stock).
2. Akad Musyarakah Mutanaqisah (MMq) (Kerja Sama Kepemilikan)
Konsep: Ini adalah akad kerja sama (kongsi) antara Anda dan bank untuk membeli satu properti.
Proses:
-
Anda dan Bank BTN Syariah membeli rumah bersama-sama dengan porsi kepemilikan yang disepakati (misalnya, Anda 20%, Bank 80%).
-
Anda menempati rumah tersebut dan membayar angsuran bulanan kepada bank.
-
Angsuran ini terdiri dari dua komponen: (a) pembelian porsi kepemilikan bank secara bertahap, dan (b) biaya sewa (ujrah) atas porsi kepemilikan bank yang Anda gunakan.
-
Seiring waktu, porsi kepemilikan Anda bertambah (misal jadi 22%, 25%, dst.) dan porsi bank berkurang, hingga akhirnya rumah 100% menjadi milik Anda.
-
Karakteristik: Angsuran bisa bersifat floating karena komponen sewa (ujrah) dapat ditinjau ulang secara berkala sesuai kondisi pasar.
3. Akad Istishna (Jual Beli Pesanan)
Konsep: Ini adalah akad jual beli dalam bentuk pemesanan barang (rumah) dengan kriteria dan spesifikasi yang jelas.
Proses:
-
Anda sebagai nasabah "memesan" rumah (misalnya rumah yang masih dalam proses pembangunan/indent) kepada Bank BTN Syariah.
-
Bank BTN Syariah kemudian akan "memesan" (membayar) kepada developer untuk membangun rumah sesuai spesifikasi yang telah disepakati.
-
Anda membayar total harga pesanan rumah tersebut kepada bank secara angsuran.
Cocok untuk: Pembelian rumah inden (under construction), kavling siap bangun, atau renovasi rumah.
Ragam Produk KPR BTN Syariah
Ada lima produk KPR Syariah yang ditawarkan oleh BTN, yaitu KPR BTN Platinum iB, KPR BTN Indent iB, Pembiayaan Bangun Rumah BTN iB, Pembiayaan Properti BTN iB, dan KPR BTN Bersubsidi iB. Berikut penjelasan dari masing-masing produk KPR Syariah dari BTN.
KPR BTN Platinum iB
Merupakan pembiayaan kepemilikan rumah, rumah toko (ruko), maupun apartemen. Baik untuk kepemilikan pertama, kedua, atau bahkan ketiga. Proses pengajuan cepat dengan angsuran tetap selama jangka waktu kredit, uang muka yang ringan, dan menggunakan akad murabahah (jual beli). Produk ini sudah dilindungi asuransi jiwa dan kebakaran.
Persyaratan untuk pengajuan produk ini adalah berusia minimal 21 tahun atau telah menikah. Syarat lainya pada saat pembiayaan lunas usia tidak lebih dari 65 tahun. Jenis pekerjaan tidak ditentukan namun minimum masa kerja atau masa usaha ditentukan 1 tahun. Wajib memiliki NPWP atau memiliki bukti SPT Pasal 21. Paling penting juga tidak memiliki kredit bermasalah.
Jangka waktu kredit untuk pengajuan KPR BTN Platinum iB bisa sampai 20 tahun. Marjin dijamin kompetitif dan tidak ada pembatasan nilai pembiayaan atau plafon. Dokumen jaminan yang dibutuhkan adalah sertifikat, boleh status Hak Guna Bangunan atau Hak Milik. Ada biaya layanan yang perlu ditanggung seperti administrasi, notaris, aprraisal, dan SKMHT/APHT.
KPR BTN Indent iB
Merupakan fasilitas pembiayaan bagi nasabah yang ingin memiliki rumah, rumah toko, rumah kantor, rumah susun, atau apartemen berdasarkan pesanan. Produk syariah dari BTN ini menggunakan akad istishna atau jual beli berdasarkan pesanan. Jangka waktu pembiayaan bisa sampai 20 tahun dengan marjin yang kompetitif,
Persyaratan untuk pengajuannya sama dengan pengajuan KPR BTN Platinum iB, demikian pula biaya yang muncul juga sama, serta dokumen jaminan juga sama. Besarnya nilai pembiayaan juga dibebaskan, angsuran bakal tetap mulai awal hingga lunas, serta dilengkapi asuransi jiwa dan kebakaran.
Kelengkapan dokumen pribadi meliputi KTP atau kartu identitas, kartu keluarga, surat nikah atau surat cerai, SK pegawai, slip gaji, surat keterangan penghasilan, rekening korang 3 bulan terakhir, laporan keuangan 3 bulan terakhir, NPWP atau bukti SPT PPh 21, izin usaha/SIUP/TDP/APP, serta izin praktik.
Pembiayaan Bangun Rumah BTN iB
Diperuntukkan sebagai fasiltas pembiayaan pembangunan rumah baru maupun renovasi rumah yang sudah ada. Syaratnya rumah yang dibangun atau renovasi itu berada di lahan sendiri dan menyertakan rencana anggaran pembangunan atau renovasi. Skema syariah yang digunakan untuk pembiayaan ini menggunakan akad murabahah atau jual beli.
Perbedaan dengan dua produk KPR Syariah sebelumnya, pembiayaan bangun rumah ada pembatasan nilai pembiayaan, tidak lagi dibebaskan. Namun besarnya nilai pembiayaan akan ditetapkan berdasarkan nilai maksimal yang dibutuhkan. Jangka waktu pembiayaan juga lebih pendek, paling lama 15 tahun.
Kelengkapan dokumen pribadi, selain dokumen umum seperti pada 2 produk KPR sebelumnya, wajib ditambah dengan dokumen IMB (izin mendirikan bangunan), RAB (rencana dan anggaran biaya) Bangunan, dan gambar teknis rumah. Untuk memudahkan proses pengajuan, lebih dulu memiliki tabungan di BTN iB agar bisa dipantau kecukupan dananya.
Pembiayaan Properti BTN iB
Menawarkan pembiayaan bagi masyarakat yang ingin memiliki properti baru. Juga menawarkan pembiayaan ulang (refinancing) atas properti yang sudah dimiliki. Skema syariah yang diterapkan untuk pembiayaan ini menggunakan akad musyarakah mutanaqisah (kepemilikan aset bersama). Jangka waktu pembiayaan bisa 20 tahun dan nilai pembiayaan dibebaskan.
KPR BTN Bersubsidi iB
Ditujukan untuk program kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah hunian. Program ini bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) dalam rangka memberi kemudahan pemilikan rumah. Bentuknya lewat subsidi uang muka dan bebas dari pajak. Akad yang digunakan adalah murabahah.
Khusus untuk rumah tapak atau rumah hunian, ada subsidi bantuan uang muka sebesar Rp 4 juta. Jangka waktu pembiayan sampai 20 tahun dan bebas PPN. Ada perlindungan asuransi jiwa dan kebakaran serta bisa didapatkan dari jaringan developer yang bekerja sama. Selain itu ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi bagi pemohon KPR BTN Bersubsidi iB ini
Syarat khusus itu adalah pemohon maupun pasangan (suami atau istri) belum memiliki rumah. Juga belum pernah mendapatkan bantuan subsidi dari pemerintah untuk pemilikan rumah. Hal ini harus dibuktikan dengan surat pernyataan dari kelurahan. Syarat khusus lainnya terkait besaran penghasilan pokok per bulan.
Bagi pemohon yang ingin memiliki rumah hunian, penghasilan pokoknya ditetapkan sebesar Rp 4 juta per bulan dan boleh kurang dari itu. Sementara pemohon yang ingin memiliki rumah susun, penghasilan pokoknya tidak lebih dari Rp 7 juta per bulan.
Tabel Perbandingan Produk KPR BTN Syariah
| Nama Produk | Peruntukan | Akad yang Umum Digunakan | Maks. Tenor | Keunggulan Utama |
| KPR BTN Platinum iB | Pembelian Rumah, Apartemen, Ruko, atau Rukan (Rumah Kantor). Bisa untuk properti ready stock atau second. | Murabahah (Jual Beli) | Hingga 30 Tahun* | Angsuran tetap, margin kompetitif, dan plafon pembiayaan tidak dibatasi (sesuai kemampuan). |
| KPR BTN Indent iB | Pembelian properti yang masih dalam proses pembangunan (indent) atau pesanan. | Istishna (Jual Beli Pesanan) | Hingga 20 Tahun* | Solusi untuk membeli rumah baru dari developer yang belum jadi, dengan proses pemesanan sesuai syariah. |
| Pembiayaan Bangun Rumah BTN iB | Membangun atau merenovasi rumah di atas tanah milik sendiri. | Murabahah (Jual Beli - untuk pembelian material) atau Istishna (Pesanan - untuk kontrak pembangunan). | Hingga 15 Tahun* | Pembiayaan disesuaikan dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya) pembangunan atau renovasi. |
| Pembiayaan Properti BTN iB | Pembelian properti baru atau refinancing (pembiayaan ulang) atas properti yang sudah dimiliki. | Musyarakah Mutanaqisah (MMq) (Kerja Sama Kepemilikan) | Hingga 20 Tahun* | Fleksibel, bisa untuk refinancing kebutuhan multiguna dengan jaminan properti. |
| KPR BTN Bersubsidi iB | Pembelian rumah pertama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sesuai program pemerintah. | Murabahah (Jual Beli) | Hingga 20 Tahun* | Margin ringan & tetap (subsidi pemerintah), angsuran sangat terjangkau, dan ada bantuan uang muka (SBUM). |
*Catatan: Jangka waktu (tenor) maksimal dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan terbaru dari Bank BTN Syariah.
Update Margin (Setara Suku Bunga) & Biaya KPR BTN Syariah Terbaru
Salah satu faktor terpenting dalam mengambil KPR adalah transparansi biaya. Perlu diingat bahwa margin dan promo dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan bank. Berikut adalah estimasi yang berlaku saat ini (November 2025).
1. Margin Pembiayaan (Setara Suku Bunga)
BTN Syariah sering menawarkan margin promo yang sangat kompetitif, terutama untuk developer rekanan.
Untuk KPR Subsidi (FLPP):
- Margin bersifat fixed rate (tetap) selama masa tenor.
- Estimasi Margin: Setara 5% efektif per tahun (sesuai ketentuan pemerintah).
2. Untuk KPR Non-Subsidi (Platinum iB, Indent iB, dll.):
-
Bank sering memberikan margin promo berjenjang (fixed untuk beberapa tahun pertama).
-
Promo Khusus (Developer Rekanan/Nasabah Prioritas): BTN Syariah memiliki program promo "Margin Khusus" yang berlaku hingga 31 Desember 2025. Margin bisa dimulai dari sangat rendah, seperti 2,65% fixed untuk 1 tahun pertama (umumnya untuk developer pilihan atau nasabah selected institution).
-
Margin Promo Umum: Di luar program developer khusus, margin promo non-subsidi biasanya berkisar sebagai berikut (angka ini adalah estimasi pasar):
-
Fixed 1 Tahun: Mulai dari 4.99%
-
Fixed 2 Tahun: Mulai dari 6.99%
-
Fixed 3 Tahun: Mulai dari 7.99%
-
Fixed 5 Tahun: Mulai dari 8.99%
-
-
Margin Floating: Setelah masa promo fixed berakhir, margin akan mengikuti floating rate (mengambang) sesuai dengan acuan bank.
Penting (Untuk Ditambahkan di Artikel): Selalu tanyakan kepada pihak bank mengenai promo margin yang sedang berlaku saat Anda mengajukan, karena sering ada program diskon khusus untuk developer tertentu atau dalam rangka event (misal: Sumpah Pemuda, Kemerdekaan, dll).
3. Biaya-Biaya Lain di Awal Pengajuan
Selain Uang Muka (DP), nasabah harus mempersiapkan dana untuk biaya-biaya berikut. Jumlahnya bervariasi tergantung plafon pembiayaan, lokasi properti, dan kebijakan bank.
-
Biaya Provisi (atau Biaya Proses/Administrasi Bank)
-
Ini adalah biaya untuk pemrosesan pembiayaan Anda oleh bank.
-
Estimasi: Umumnya sekitar 1% dari total plafon pembiayaan yang disetujui.
-
Info Promo: BTN Syariah secara berkala mengadakan promo diskon untuk biaya ini, seperti "Program Discount Bipra 50 KPR Non Subsidi" (Diskon Biaya Proses 50%) yang berlaku hingga 31 Desember 2025.
-
-
Biaya Administrasi
-
Biaya administrasi awal untuk pembukaan fasilitas kredit. Jumlahnya biasanya flat (nominal tetap).
-
Estimasi: Mulai dari Rp 250.000 hingga Rp 1.000.000.
-
-
Biaya Appraisal (Penilaian Agunan)
-
Biaya untuk jasa tim penilai independen (appraiser) yang ditunjuk bank untuk menentukan nilai wajar properti yang akan Anda beli. Ini penting untuk menentukan plafon pembiayaan.
-
Estimasi: Mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 1.500.000, tergantung lokasi dan jenis properti.
-
-
Biaya Notaris
-
Biaya terbesar di luar DP. Ini dibayarkan kepada notaris untuk mengurus legalitas dokumen.
-
Mencakup:
-
Akad Jual Beli (AJB)
-
Akad Pembiayaan (Akad Murabahah/MMq)
-
Biaya Balik Nama (BBN) Sertifikat
-
Pengecekan Keaslian Sertifikat
-
Biaya Pengikatan Hak Tanggungan (APHT)
-
-
Estimasi: Bervariasi, namun umumnya 0,5% - 1,5% dari nilai transaksi atau plafon kredit.
-
-
Pajak (BPHTB)
-
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) adalah pajak pembelian properti yang ditanggung oleh pembeli.
-
Estimasi:5% x (Harga Jual - Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak/NPOPTKP). Besaran NPOPTKP berbeda-Tiap daerah.
-
-
Biaya Asuransi (Wajib)
-
Bank mewajibkan dua jenis asuransi untuk melindungi aset dan nasabah:
-
Asuransi Jiwa Kredit: Melunasi sisa utang jika nasabah meninggal dunia dalam masa tenor.
-
Asuransi Kebakaran (Agunan): Melindungi properti dari risiko kebakaran dan bencana lain.
-
Estimasi: Biaya premi dibayar satu kali di muka untuk seluruh masa tenor, dan besarannya tergantung usia nasabah, plafon kredit, dan nilai bangunan.
Simulasi KPR BTN Syariah & Estimasi Angsuran
Ini adalah bagian yang paling dicari oleh calon debitur: "Berapa kira-kira cicilan saya per bulan?"
Ada dua cara untuk mengetahuinya: (1) melihat contoh simulasi manual untuk mendapat gambaran kasar, dan (2) menggunakan kalkulator resmi untuk perhitungan yang lebih akurat.
Cara 1: Contoh Simulasi Manual (Studi Kasus)
Mari kita buat perhitungan sederhana menggunakan akad Murabahah (Jual Beli), di mana margin keuntungan bank sudah ditetapkan di awal sehingga angsuran bersifat tetap (flat) sampai lunas.
Studi Kasus:
-
Harga Rumah: Rp500.000.000
-
Uang Muka (DP) 10%: Rp50.000.000
-
Plafon Pembiayaan (Pokok Utang): Rp450.000.000
Berikut adalah tabel estimasi angsuran bulanan berdasarkan tenor (jangka waktu) yang Anda pilih.
Tabel Estimasi Angsuran KPR BTN Syariah (Plafon Rp 450 Juta)
| Tenor Pembiayaan | Contoh Margin/Ujroh (Fixed) | Estimasi Angsuran per Bulan |
| 10 Tahun (120 Bulan) | 6,75% | ~ Rp 5.168.000 |
| 15 Tahun (180 Bulan) | 6,75% | ~ Rp 4.000.000 |
| 20 Tahun (240 Bulan) | 6,75% | ~ Rp 3.280.000 |
Disclaimer Penting:
-
Angka di atas adalah estimasi untuk memberikan gambaran.
-
Margin 6,75% adalah contoh dan bisa berbeda tergantung promo yang berlaku, profil risiko Anda, dan status developer.
-
Perhitungan ini belum termasuk biaya asuransi jiwa dan asuransi kebakaran yang biasanya digabungkan dalam angsuran bulanan.
Cara 2: Simulasi Akurat via Kalkulator Resmi (Sangat Disarankan)
Untuk mendapatkan perhitungan yang paling akurat dan sesuai dengan kondisi Anda, sangat disarankan untuk menggunakan alat simulasi resmi yang disediakan oleh BTN Properti.
Kalkulator ini akan membantu Anda menghitung estimasi angsuran berdasarkan harga properti, DP, dan margin yang Anda masukkan.
Link Kalkulator Resmi:
https://www.btnproperti.co.id/tools/simulasi-kpr
Langkah Menggunakan Kalkulator Simulasi BTN:
-
Kunjungi link resmi di atas.
-
Secara default, kalkulator akan menampilkan "KPR Konvensional". Klik tombol "KPR Syariah" untuk beralih.
-
Masukkan Harga Properti: (Contoh: 500.000.000)
-
Masukkan Uang Muka: (Contoh: 50.000.000)
-
Pilih Jangka Waktu: (Contoh: 20 tahun)
-
Masukkan Margin (%): Masukkan angka margin/ujroh yang sedang promo atau angka estimasi dari kami. (Contoh: 6.75)
-
Klik tombol "Hitung".
-
Kalkulator akan langsung menampilkan estimasi angsuran per bulan Anda di sisi kanan.
Menggunakan kalkulator resmi adalah cara terbaik untuk merencanakan keuangan Anda sebelum melanjutkan ke proses pengajuan KPR.
Syarat Lengkap Pengajuan KPR BTN Syariah
Syarat Umum Pemohon
-
WNI, Usia min. 21 tahun (maks. 65 saat lunas), status karyawan, masa kerja min. 1 tahun, tidak punya kredit macet (lolos SLIK/BI Checking).
Dokumen Persyaratan (Karyawan)
-
Formulir Aplikasi
-
Fotokopi KTP Pemohon & Pasangan (jika menikah)
-
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
-
Fotokopi Surat Nikah/Cerai
-
Slip Gaji Asli (3 bulan terakhir)
-
Surat Keterangan Kerja (SK)
-
Fotokopi NPWP Pribadi
-
Rekening Koran (3-6 bulan terakhir)
Dokumen Persyaratan (Wiraswasta & Profesional)
-
(Dokumen pribadi sama seperti Karyawan)
-
Laporan Keuangan Usaha (6 bulan terakhir)
-
Fotokopi Izin Usaha (SIUP/TDP) atau Izin Praktik
-
Rekening Koran Usaha
-
Fotokopi NPWP Perusahaan/Pribadi
Prosedur Lengkap Pengajuan KPR
-
Pilih Properti: Cari properti yang diinginkan (bisa melalui Brighton).
-
Persiapan Dokumen: Kumpulkan semua dokumen di atas.
-
Pengajuan ke Bank: Serahkan dokumen ke kantor cabang BTN Syariah terdekat.
-
Proses Verifikasi Bank: Bank akan melakukan verifikasi data dan SLIK (BI Checking).
-
Appraisal (Penilaian): Bank akan mengirim tim appraisal untuk menilai harga wajar properti.
-
Penerbitan SP3K/SPPK: Jika disetujui, Bank akan menerbitkan Surat Penegasan Persetujuan Pembiayaan (SP3K).
-
Akad: Penandatanganan akad (Murabahah/MMq) di depan Notaris bersama penjual dan pihak bank.
-
Pencairan: Bank mencairkan dana ke penjual/developer.
Jadikan Brighton Partner Properti Terbaik Anda
Ingin mendapatkan wawasan lebih dalam seputar KPR BTN Syariah, desain, arsitektur, dan seputar informasi kawasan? Tim profesional Brighton siap membantu Anda menganalisis pasar dan menemukan properti yang tepat.
Brighton Real Estate Indonesia siap membantu Anda dalam setiap tahap, mulai dari konsultasi desain hingga proses jual beli properti. Tim ahli kami akan memberikan panduan dan rekomendasi terbaik di pasar.
Dapatkan lebih banyak tips dan wawasan mendalam seputar dunia properti dengan membaca artikel-artikel lainnya di Brighton.co.id. Jika Anda siap untuk mulai mencari, jelajahi ribuan pilihan properti di seluruh Indonesia melalui laman properti dijual Brighton sekarang juga!
Jadi, temukan rumah impian Anda di Jakarta Bandung, Surabaya, Tangerang, Semarang, Medan, atau kota-kota favorit lainnya —sekarang juga!
Itulah penjelasan lengkap terkait Apartemen Green Park View: Analisis Investasi di Jakarta Barat. Semoga informasi yang kami berikan bermanfaat, terutama bagi Anda yang hendak membeli rumah, apartemen, atau jenis properti lainnya. (Why)
Brighton.co.id: Situs jual beli properti terbaik, terlengkap, dan terpercaya
Temukan ribuan listing rumah, apartemen, tanah, villa, ruko, dan gudang hanya di Brighton Real Estate
Topik
Lihat Kategori Artikel Lainnya