Surat Memohon Rumah PPR: Pengertian, Contoh Surat, dan Tipsnya
Penulis: Editor Brighton
Di Indonesia, PPR adalah Pembiayaan Pemilikan Rumah, merupakan sebuah program yang bertujuan membantu masyarakat agar bisa memiliki rumahnya sendiri. Skema pemilikan ini biasanya dilakukan dalam sistem kredit ke bank (baik syariah atau konvensional). Surat memohon rumah PPR bisa jadi solusi alternatif bagi mereka yang punya penghasilan rendah dan butuh bantuan pembiayaan untuk membeli rumah.
Dengan mengajukan surat ini, kamu sebagai pemohon punya kesempatan untuk mendapatkan bantuan subsidi dan keringanan seperti subsidi bunga KPR dan sejenisnya sesuai dengan tujuan permohonan. Dengan adanya surat ini, maka beban finansialmu bisa lebih berkurang. Oh iya, PPR sendiri merupakan salah satu program inisiatif yang mendukung tercapainya program perumahan pemerintah seperti Program Sejuta Rumah (PSR).
Untuk mengajukan surat memohon rumah PPR, calon pembeli tentu harus memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan. Mulai dari batasan penghasilan, status kepemilikan rumah sebelumnya, dan sejenisnya. Proses kredit melibatkan penilaian kelayakan kredit oleh bank, proses administrasi, dan legalitas untuk memastikan kepemilikan properti yang sah.
Baca Juga: Yuk Cek Dokumen Apa Saja yang Diterima Setelah Akad Kredit KPR
Contoh Surat Memohon Rumah PPR
Berikut ini ada salah satu contoh format surat permohonan PPR yang bisa kamu jadikan referensi:
Surat Pernyataan Permohonan PPR Sejahtera
Saya selaku pemohon yang bertandatangan dibawah ini:
Nama Lengkap: ……………………………………………………………………………………….
Nomor KTP: …………………………………………………………………………………………..
Tempat, Tanggal Lahir: ………………………………………………………………………………..
Pekerjaan: ……………………………………………………………………………………………..
Alamat: ………………………………………………………………………………………………..
Saya selaku suami/istri* dari pemohon:
Nama Lengkap: ……………………………………………………………………………………….
Nomor KTP: …………………………………………………………………………………………..
Tempat, Tanggal Lahir: ………………………………………………………………………………..
Pekerjaan: ……………………………………………………………………………………………..
Alamat: ………………………………………………………………………………………………..
Melalui surat memohon rumah PPR ini, menyatakan dengan sesungguhnya:
-
Saya selaku pemohon memiliki gaji/upah sebesar Rp ………………….,00 (…………………………………………………………………Rupiah) per bulan.
-
Saya dan pasangan belum memiliki rumah sendiri, dan rumah yang akan dibeli merupakan kepemilikan pertama.
-
Saya dan pasangan belum pernah menerima bantuan subsidi atau bantuan pembiayaan perumahan lainnya dari pemerintah terkait dengan kepemilikan rumah atau pembangunan dan renovasi.
-
Saya membeli rumah tapak/rumah susun ………………………………(isi nama) dengan harga sebesar Rp ……………….,00 (………………………………………………………Rupiah) dari ……………………………………………. (tuliskan nama penjual/developer perumahan).
-
Saya beserta pasangan dan anggota keluarga akan menggunakan rumah yang dibeli sebagai tempat hunian sendiri dan akan tinggal paling lambat dalam kurun waktu ………. tahun setelah serah terima unit.
-
Saya dan pasangan tidak akan menyewakan, memperjualbelikan, dan memindahtangankan rumah dalam bentuk perbuatan hukum apapun, kecuali:
-
Telah menghuni rumah lebih dari 5 (lima) tahun untuk Rumah Tapak Umum
-
Telah menghuni rumah lebih dari 20 (dua puluh) tahun untuk Sarusun Umum
-
Pindah tempat tinggal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
-
Meninggal dunia (pewarisan)
-
Kepentingan bank pelaksana dalam penyelesaian pembiayaan bermasalah
-
Menyatakan seluruh dokumen persyaratan yang diberikan dalam upaya untuk memperoleh fasilitas pembiayaan berupa subsidi adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya, baik secara formil ataupun materiil.
Jika dikemudian hari, terbukti bahwa pernyataan saya tidak benar, maka saya bersedia menanggung seluruh konsekuensi sesuai kebijakan bank dan pemerintah. Termasuk untuk mengembalikan seluruh subsidi yang telah diterima dan dikenai sanksi.
Demikian surat memohon rumah PPR ini dibuat dengan sebenar-benarnya, tanpa paksaan dari pihak manapun, agar dapat digunakan sebagaimana mestinya sesuai dengan tujuan pembuatan.
….……….., …./……/……..
Pemohon Pasangan
(.………………….) (.………………….)
Itulah salah satu contoh surat memohon rumah PPR yang bisa kamu jadikan referensi. Kamu juga bisa menggunakan format lain sesuai kebutuhan ya.
Baca Juga: Syarat dan Ketentuan KPR Tanpa Riba bagi Karyawan/Pegawai, Wiraswasta/Pengusaha, dan Profesional
Tips agar Pengajuan Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR)
PPR atau Pembiayaan Pemilikan Rumah merupakan fasilitas pembiayaan untuk kepemilikan properti pertama, baik yang kondisinya baru ataupun bekas, dengan sistem syariah atau konvensional (utamanya syariah). Saat mengajukan PPR, ada 2 kemungkinan yang bisa kamu peroleh yakni pengajuan diterima dan pengajuan ditolak.
Tidak semua pengajuan PPR diterima ya, sebagian lainnya bisa saja ditolak karena dianggap tidak memenuhi syarat. Berikut ini ada beberapa tips yang bisa kamu lakukan agar surat permohonan rumah PPR disetujui:
1. Pastikan Kemampuan Bayarmu Sesuai dengan Penghasilanmu
Salah satu indikator yang jadi poin pertimbangan bagi bank dalam menyetujui pinjaman adalah kemampuan bayarmu. Setidaknya cicilan per bulan yang diajukan maksimal 30% dari seluruh penghasilan bulananmu. Misalnya nih kalau gajimu 3 juta, maka maksimal angsuran bulanannya adalah Rp 900.000. Jika angsuranmu lebih dari itu, besar kemungkinannya pengajuanmu akan ditolak karena kemampuan bayar dianggap kurang.
Untuk mengatasinya, ada beberapa cara yang bisa kamu coba. Pertama, memperbesar penghasilan sehingga kemampuan bayar meningkat. Kedua, memperpanjang tenor pembayaran misalnya dari yang 15 tahun jadi 20 tahun sehingga jumlah angsuran bulanan lebih kecil. Ketiga, menaruh DP yang lebih besar sehingga pokok pinjaman berkurang. Keempat, membeli rumah dengan harga yang lebih murah. Kamu bisa menggunakan kalkulator atau simulasi KPR untuk memperkirakan biaya angsuran bulanan sebelum mulai membuat surat memohon rumah PPR.
Baca Juga: Contoh SPT untuk KPR, Jenis Harta, Kode Utang dan Jenis Formulir SPT
2. Record Credit Harus Bank
Bank dan seluruh lembaga pembiayaan akan mengecek skor kredit calon nasabahnya untuk memeriksa riwayat kredit. Riwayat kredit ini bisa jadi bukti ketertiban, apakah nasabah selalu on time bayar angsurannya, sering telat, banyak kredit macet, dan lain sebagainya. Pengecekannya sendiri dilakukan melalui SLIK OJK (dulunya BI Checking). Calon nasabah dengan skor kredit yang buruk kemungkinan besar akan sulit mengajukan pinjaman.
3. Usia
Tips agar surat memohon rumah PPR disetujui selanjutnya adalah memperhatikan usia pemohon. Pemohon dengan usia produktif punya kemungkinan acc yang lebih besar, idealnya di usia 25-35 tahun. Rentang usia tersebut dianggap sebagai waktu terbaik untuk mengajukan pinjaman rumah karena biasanya karirnya sudah matang dan masih dalam kondisi produktif.
Maksimal usia saat tenor berakhir adalah 55 tahun untuk pegawai dan 65 tahun untuk profesional dan wiraswasta. Jadi, pastikan usiamu tak lebih dari batas maksimal diatas ya saat kredit selesai. Misalkan, kamu adalah seorang pekerja kantoran yang ingin ambil KPR 20 tahun maka usia maksimal untuk pengajuannya adalah 35 tahun. Jadi 20 tahun kemudian saat masa kredit selesai usiamu sudah pas 55 tahun.
4. Dokumen Persyaratan Harus Lengkap
Tips agar surat memohon rumah PPR disetujui adalah melengkapi seluruh dokumen persyaratan yang diperlukan. Diantaranya adalah: KTP, KK, NPWP (apabila ada), Buku Nikah, Slip Gaji atau Surat Keterangan Penghasilan, dan beragam dokumen penting lainnya.
Baca Juga: Syarat KPR Rumah: Rumah Subsidi, Rumah Komersil, Karyawan, Wiraswasta, dan Pekerja Mandiri!
Sekian pembahasan mengenai PPR atau Pembiayaan Pemilikan Rumah, semoga informasi diatas bermanfaat ya! Jangan lupa baca artikel menarik lainnya dari Brighton hanya di Brighton News! Jika ingin mendaftar menjadi agen properti dan mencari agen yang berkualitas, klik Registrasi Agen dan dapatkan manfaatnya!
Topik
Lihat Kategori Artikel Lainnya