Surat Jual Beli Tanah Bermaterai: Komponen & Contohnya
Penulis: Editor Brighton
Apakah kamu akan melakukan transaksi jual beli tanah? Kalau iya, pastikan kamu tidak lupa membuat surat jual beli tanah bermaterai ya! Surat jual beli tanah ini berfungsi sebagai bukti/dokumen tertulis yang menyatakan adanya transaksi jual-beli tanah secara sah antara pihak penjual dan pembeli, sekaligus menjadi salah satu syarat untuk mengurus legalitas dan surat kepemilikan tanah (SHM) yang baru.
Penandatanganan diatas materai langsung akan semakin meningkatkan kekuatan hukum dari surat tersebut. Jika nantinya ada masalah terkait masalah jual-beli, surat tersebut bisa kamu jadikan sebagai salah satu bukti di meja hijau. Untuk materai yang digunakan adalah materai 10.000, kamu bisa membelinya di toko-toko alat tulis atau kantor pos terdekat.
Setelah ditandatangani, masing-masing pihak akan membawa 1 salinan dokumen untuk disimpan. Mau tahu lebih lanjut tentang surat jual beli tanah bermaterai? Berikut ulasan dan contohnya dari Brighton Real Estate!
Baca Juga: Pengertian, Isi, dan Contoh Surat Jual Beli Tanah yang Bersertifikat
Komponen Penting dalam Surat Jual Beli Tanah
Ada beberapa hal yang harus dicantumkan dalam surat perjanjian jual beli tanah ini, diantaranya adalah:
-
Identitas penjual dan pembeli: disebutkan secara jelas berdasarkan data-data yang valid. Meliputi: nama lengkap, No. KTP, umur, pekerjaan, dan alamatnya.
-
Identitas dari objek yang diperjualbelikan: yakni tanah tersebut, mulai dari nomor SHM, nama pemilik SHM, luas tanah, jenis tanah, alamat, dan batas-batasnya.
-
Harga & metode pembayarannya
-
Pasal-pasal pengikat
-
Tanggal, kota, dan tanda tangan diatas materai para pihak & saksi-saksi.
Baca Juga: Surat Jual Beli Tanah : Pengertian dan Manfaat
Contoh Surat Jual Beli Tanah Bermaterai
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
NIK/No. KTP:
Umur:
Pekerjaan :
Alamat :
Dalam hal ini bertindak sebagai penjual atas nama sendiri, yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA. Dan,
Nama :
NIK/No. KTP:
Umur:
Pekerjaan :
Alamat :
Dalam hal ini bertindak sebagai pembeli atas nama sendiri, yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.
Kedua belah pihak nantinya akan disebut sebagai “PARA PIHAK”. Pada hari ini, _______, ________, _________ (tanggal, bulan, tahun) telah melakukan perjanjian jual beli yang sah untuk sebidang tanah dengan Nomor SHM _______________________ (isi nomor SHM tanah) atas nama ___________________________ seluas ________ m2. Tanah tersebut berupa tanah ______________________ (isi dengan jenis tanah, misalnya: tanah kavling, perkebunan, tanah persawahan, dll) yang berlokasi di Desa ____________, Kelurahan _____________, Kecamatan _____________, Kabupaten _____________, Provinsi _____________, Indonesia. Batas-batas tanah yang dijual adalah sebagai berikut:
Sebelah Barat berbatasan dengan:
Sebelah Utara berbatasan dengan:
Sebelah Timur berbatasan dengan:
Sebelah Selatan berbatasan dengan:
PARA PIHAK saling bersepakat untuk melakukan perjanjian jual beli tanah dengan ketentuan lanjutan yang diatur dalam pasal-pasal di bawah ini:
PASAL 1: KESEPAKATAN HARGA
Objek jual beli yang berupa tanah tersebut dijual senilai Rp _____________________, - (_________________________________________). Harga tersebut telah disepakati oleh kedua belah pihak yang terlibat dalam transaksi dan merupakan harga final yang harus dibayarkan penjual dan diterima oleh pembeli.
PASAL 2: SISTEM PEMBAYARAN
PARA PIHAK telah bersepakat untuk menggunakan sistem pembayaran secara kontan/kredit* (coret salah satu). Untuk pembayaran kontan, pelunasan senilai harga jual objek tanah tersebut dilakukan bersamaan dengan penandatanganan surat jual beli tanah bermaterai ini.*
Untuk sistem kredit, Penjual akan memberikan DP sebesar Rp ______________ yang akan diberikan pada saat penandatanganan surat jual beli. Sisa pembayaran akan diangsur selama ____ bulan dengan jumlah angsuran bulanan Rp ___________________. Pembayaran angsuran dilakukan maksimal tanggal _____ setiap bulannya dengan metode transfer ke rekening penjual yakni di Bank ________ dengan No.Rek ______________. Pembeli wajib melakukan konfirmasi setelah proses transfer dilakukan.*
(*isi salah satu)
PASAL 3: JAMINAN PIHAK PERTAMA
PIHAK PERTAMA menjamin penuh bahwa tanah yang dijual:
-
Merupakan miliknya sendiri, dibuktikan dengan namanya yang tertera pada SHM Tanah.
-
Tanah tersebut tidak sedang dijadikan agunan/jaminan ke pihak lainnya. Misalnya bank atau kreditur lainnya.
-
Tanah tersebut tidak dalam posisi sedang bersengketa, bermasalah dengan hukum, disita, atau dijual ke pihak lainnya.
-
PIHAK PERTAMA sudah mendapatkan persetujuan dari pasangan, ahli waris, dan keluarganya perihal penjualan tanah.
PASAL 4: MASA BERLAKU
Setelah proses tanda tangan surat jual beli tanah bermaterai ini, maka surat ini secara sah telah berlaku. Masa berlaku perjanjian ini adalah selamanya dan tidak akan berakhir saat salah satu pihak meninggal dunia. Dengan demikian, maka ahli waris dari masing-masing pihak wajib menaati seluruh isi perjanjian ini.
PASAL 5: LAIN-LAIN
Surat ini bisa menjadi salah satu dasar bagi PIHAK KEDUA untuk mengurus AJB di notaris dan balik nama SHM. Seluruh biaya yang timbul akibat proses balik nama akan menjadi tanggungan dari ____________________ sesuai kesepakatan bersama. Perjanjian ini akan batal saat salah satu pihak tidak dapat memenuhi kewajibannya.
Apabila ada permasalahan di kemudian hari, kedua belah pihak bersepakat akan menyelesaikannya melalui musyawarah untuk mufakat. Apabila tidak membuahkan hasil, maka permasalahan akan dibawa ke peradilan setempat.
Demikianlah surat jual beli tanah bermaterai ini yang dibuat dalam 2 (dua) rangkap, mempunyai kekuatan hukum yang sama, dan ditandatangani PARA PIHAK dalam keadaan sadar serta tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.
Dibuat di :
Hari, Tanggal :
|
PIHAK PERTAMA; |
PIHAK KEDUA, |
|
Materai 10.000 ttd ______________________________ Nama Terang Penjual |
Materai 10.000 ttd ______________________________ Nama Terang Penjual |
SAKSI-SAKSI :
Saksi (I) : …………… : ( ……………………… )
Saksi (II) : …………… : ( ……………………… )
TANDA BUKTI PEMBAYARAN
K W I T A N S I
Nomor :
Tanggal :
Sudah Terima dari :
Nominal : Rp
Terbilang :
Untuk Pembayaran :
|
Yang Memberikan / Pembeli PIHAK KEDUA
( ……………………..) |
|
……….., ……………………………… Yang Menerima / Penjual PIHAK KESATU Materai 10.000
( ……………………..) |
Baca Juga: Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah dalam Bentuk Teks dan Gambar
Contoh Surat Jual Beli Tanah Bermaterai Berupa Gambar
Baca Juga: Contoh Surat Jual Beli Tanah Kebun, Pengertian, dan Fungsinya!
Sekian pembahasan mengenai surat jual beli tanah dan contohnya kali ini, semoga informasi diatas bermanfaat ya! Jangan lupa kunjungi artikel lainnya dari Brighton hanya di Brighton News!
Brighton, solusi untuk setiap kebutuhan propertimu!
Topik
Lihat Kategori Artikel Lainnya