Menu

KPR
FAQ
 
 
 

Mortgage Adalah: Pengertian, Contoh, Jenis, dan Karakteristik

 
Rumah

Pernahkah kamu mendengar istilah “mortgage” atau “hipotek”? Mortgage adalah perjanjian pinjaman, antara debitur dan kreditur (bank atau lembaga keuangan lainnya). MortgagePayable atau hutang hipotek termasuk salah satu jenis long term liabilities atau hutang jangka panjang. Dalam prosesnya pengajuan pinjaman jenis ini harus disertai dengan jaminan yang nilainya sesuai. 

Nah, ada fakta cukup unik nih yang harus kamu ketahui seputar mortgage. Istilah yang terkenal dalam dunia kredit ini jadi sangat populer pada tahun 2008 lantaran jadi penyebab krisis keuangan global pada tahun tersebut. Krisis tersebut berawal dari SubprimeMortgage di Amerika (kredit perumahan) yang diberikan kepada debitur dengan skor kredit yang buruk atau bahkan tidak punya riwayat kredit sama sekali. 

Meskipun begitu, mortgage ini mampu memberikan banyak manfaat dan keuntungan lho asal kebijakannya dikelola dengan tepat. Penasaran dengan mortgage? Yuk, simak penjelasan lengkapnya dibawah ini! 

Baca Juga: Kredit Rumah: Ketentuan dan Dokumen Persyaratan

Pengertian Mortgage 

Pengertian Mortgage

Seperti yang telah kita bahas sebelumnya, mortgage adalah pinjaman jangka panjang yang diberikan kreditur kepada debiturnya dengan jaminan tertentu. Jaminan tersebut bisa berupa aset tidak bergerak seperti tanah dan objek lainnya sesuai ketentuan. Surat kepemilikan atas aset tersebutlah yang nantinya akan dijadikan jaminan oleh pihak kreditur tersebut. 

Kamu sebagai debitur masih bisa menggunakan atau memanfaatkan aset yang dijaminkan dengan leluasa, namun kamu tak dapat menjualnya. Setelah lunas, surat kepemilikan atas aset tersebut nantinya akan dikembalikan ke debitur. Mortgage bisa jadi salah satu opsi untuk mendapatkan pinjaman jangka panjang dari bank dengan opsi angsuran yang harus kamu bayarkan setiap bulannya. 

Contoh Mortgage 

Contoh Mortgage

Salah satu contoh dari mortgage adalah sistem pembelian rumah secara kredit atau KPR (Kredit Kepemilikan Rumah). KPR merupakan salah satu bentuk dari pinjaman jangka panjang yang agunannya adalah properti yang dibeli itu sendiri. Jadi, saat pengajuan KPR di acc pihak bank akan mencairkan dana tersebut ke developer atau pemilik properti. 

Kemudian, debitur harus melakukan cicilan KPR per bulan sesuai dengan tenor dan jumlah angsuran yang sudah disepakati. SHM atau HGB atas properti yang dibeli secara KPR akan ditahan oleh pihak bank sebagai jaminan. Saat KPR sudah lunas, bank akan memberikan Surat Kepemilikan atas properti tersebut ke debitur. Jika debitur gagal melunasi KPR-nya, maka bank berhak menyita dan menjual kembali properti tersebut. 

Selain KPR, jenis mortgage lainnya adalah KPA (Kredit Kepemilikan Apartemen) yang bisa kamu jadikan opsi pembelian apartemen secara kredit. Kelebihan dari mortgage jenis ini, kamu tak perlu menjaminkan lagi aset pribadi lainnya karena SHM atau HGB tersebutlah yang akan jadi agunan. Kamu pun bisa langsung menempati properti tersebut setelah proses akad kredit selesai. 

Kamu juga tak perlu menunggu tabunganmu cukup untuk membeli properti secara cash, karena opsi ini bisa jadi solusi alternatif supaya debitur bisa memiliki rumah idamanmu dengan lebih cepat. Namun, kamu harus mengeluarkan lebih banyak biaya untuk membayar bunga pinjaman. Jadi, pilih mana nih beli properti secara tunai atau kredit dengan KPR/KPA? 

Baca Juga: Jenis Pinjaman Khusus Perumahan dari BTN

Mortgage adalah pinjaman jangka panjang yang memainkan peran krusial dalam industri properti. Tanpa adanya fasilitas pinjaman ini, banyak orang akan kesulitan membeli rumah atau properti mereka sendiri. Mortgage memungkinkan calon pembeli rumah untuk memiliki rumah impian mereka dengan opsi pembayaran secara bertahap selama masa pinjaman.

Selain itu, mortgage juga berdampak pada sektor ekonomi secara keseluruhan. Industri properti dan konstruksi menjadi semakin berkembang karena banyak orang yang dapat membeli rumah atau properti. Selain itu, sektor keuangan seperti perbankan juga mendapatkan keuntungan dari bunga yang dibayarkan oleh peminjam.

Namun, mortgage juga memiliki risiko. Jika peminjam gagal membayar angsuran secara tepat waktu, bank atau lembaga keuangan berhak untuk menyita atau menjual properti yang dijaminkan sebagai agunan. Oleh karena itu, penting bagimu untuk mempertimbangkan secara matang kemampuan finansialmu sebelum mengambil mortgage.

Baca Juga: Surat Perjanjian Gadai Tanah: Pengertian dan Contohnya

Mortgage Adalah: Pengertian, Contoh, Jenis, dan Karakteristik 63

Jenis-Jenis Mortgage Adalah…

Jenis-Jenis Mortgage Adalah

 

Berdasarkan bunganya, mortgage dapat dibedakan menjadi: 

1. Fixed-RateMortgage (FRM)

Jenis mortgage ini memiliki suku bunga tetap sepanjang masa pinjaman. Peminjam akan membayar angsuran yang tetap setiap bulan, yang meliputi pembayaran atas pokok pinjaman dan bunga. Hal ini membuat besaran jumlah pinjamanmu jadi lebih stabil alias tidak naik-turun. 

2. Adjustable-RateMortgage (ARM)

Jenis mortgage ini memiliki suku bunga yang berubah-ubah selama masa pinjaman. Biasanya, suku bunga akan tetap dalam periode tertentu, kemudian berubah setelah periode tersebut berakhir, mengikuti indeks suku bunga yang ditetapkan oleh bank atau lembaga keuangan. Jenis mortgage ini memang memungkinkanmu membayar dengan bunga yang lebih rendah saat terjadi penurunan bunga (dengan catatan tertentu). Namun, efek lainnya bunganya tidak terkendali alias fluktuatif. 

3. Interest-OnlyMortgage

Jenis mortgage ini memungkinkanmu untuk membayar bunga pinjamannya saja dalam periode tertentu, biasanya beberapa tahun. Setelah periode tersebut berakhir, kamu harus mulai membayar angsuran yang mencakup pokok pinjaman dan bunganya.

4. Balloon Mortgage

Mortgage jenis ini memiliki pembayaran angsuran yang rendah selama periode awal, namun memiliki pembayaran besar (seperti balon) pada akhir masa pinjaman. Peminjam harus membayar seluruh pokok pinjaman dalam sekali pembayaran besar tersebut.

 

Mortgage adalah jenis pinjaman jangka panjang yang bisa kamu manfaatkan untuk mendapatkan pendanaan yang besar dari pihak bank. Mortgage juga memungkinkanmu untuk melakukan pembelian properti secara kredit dengan sistem KPR. 

Baca Juga: Kredit Rumah: Ketentuan dan Dokumen Persyaratan

Karakteristik Mortgage

Karakteristik Mortgage

Apa saja karakteristik yang dimiliki oleh mortgage atau hipotek? Berikut ini diantaranya: 

  • Droite de suite (zaaksgevolg): hak tanggungannya punya sifat yang melekat pada benda tersebut dan tetap ada sekalipun benda tersebut sudah pindah kepemilikan. 

  • Droit de preference: kreditur punya hak untuk didahulukan terkait dengan pemenuhan piutangnya. 

  • Ondeelbaar: jaminannya bersifat utuh, tak dapat dibagi sehingga nanti dapat diterima secara utuh oleh debitur ketika pelunasan. 

  • Verhaalsrecht: kreditur hanya memiliki hak atas pelunasan hutangnya dan tak punya hak kepemilikan atas aset yang dijadikan jaminan. Dengan begitu, aset yang dijaminkan akan tetap jadi hak milik debitur. 

  • Accesoir: ada perjanjian tambahan selain masalah hutang piutang dimana agunannya akan kembali ke pemilik (debitur) begitu ada proses pelunasan. 

  • Absolut: kreditur akan tetap memegang objek yang dijaminkan dalam kondisi apapun, sekalipun saat ada tuntutan. 

  • Asas publisitas: harus disertai dengan adanya pihak ketiga yang dalam hal ini adalah PPAT untuk mengurus akta perjanjian di BPN. 

Nah, itulah beberapa pembahasan mengenai mortgage. Intinya, mortgage adalah salah satu jenis pinjaman jangka panjang yang mensyaratkan agunan/jaminan. KPR dan KPA adalah salah satu bentuk dari perjanjian pinjaman jangka panjang itu sendiri. 

Baca Juga: Syarat KPR Rumah: Rumah Subsidi, Rumah Komersil, Karyawan, Wiraswasta, dan Pekerja Mandiri!

Yuk, kunjungi artikel lainnya mengenai KPR dan perkembangan dunia properti dari Brighton hanya di Brighton News! Brighton, tempat terbaik untuk mencari properti idaman!

 

Topik

ListTagArticleByNews