Menu

KPR
FAQ
 
 
 

KPR untuk PPPK, Bisa Dilakukan di Bank-Bank Ini Lho!

 
KPR

Apakah PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja bisa mengajukan KPR? Bisa, sebelumnya KPR dengan jaminan SK hanya bisa dilakukan oleh pegawai yang statusnya sudah PNS atau ASN (Aparatur Sipil Negara). Namun, saat ini seiring dengan perubahan kebijakan pemerintah untuk kesejahteraan PPPK, maka pegawai dengan status ini juga mulai mendapatkan akses yang sama untuk memperoleh KPR. Simak pembahasan lebih lanjut mengenai KPR untuk PPPK bersama dengan Brighton Real Estate dibawah ini ya!

Baca Juga: Syarat dan Ketentuan KPR untuk PNS: BP Tapera dan Bapertarum

4 Rekomendasi Bank KPR untuk PPPK
4 Rekomendasi Bank KPR untuk PPPK

Ada beberapa bank yang menyediakan fasilitas KPR bagi PPPK, berikut ini 4 rekomendasinya: 

1. Bank Mandiri
Pertama ada Bank Mandiri, bank ini punya beberapa produk pinjaman yang memang menyasar pada konsumen yang berasal dari golongan ASN, prajurit TNI, hingga anggota Polri. Nama produk pinjaman tersebut adalah Mandiri New KPR/Multiguna Pegawai. Para ASN termasuk PPPK bisa memanfaatkan jenis pinjaman ini untuk membeli rumah. Bank juga akan mensyaratkan SK Pegawai sebagai salah satu jaminannya. 

Plafon maksimalnya hingga 45x gaji dan tenornya fleksibel, namun untuk KPR tenornya bisa sampai 25 tahun lho.
2. BNI
Rekomendasi bank untuk KPR untuk PPPK kedua adalah BNI. Dengan jaminan SK pengangkatan, kamu bisa memperoleh produk pinjaman konsumtif yang bernama BNI Fleksi Aktif yang berupa KTA atau Kredit Tanpa Agunan. Limit yang diberikan bisa sampai Rp 500.000.000 dan besaran pastinya akan disesuaikan berdasarkan kemampuan bayar nasabah. Tenornya pun bisa sampai 15 tahun, nantinya kredit ini bisa kamu manfaatkan untuk pembelian rumah atau hal-hal konsumtif lainnya. 

3. BSI
Rekomendasi bank untuk KPR untuk PPPK ketiga adalah dari BSI atau Bank Syariah Indonesia. Produk pinjaman dari BSI dengan jaminan SK PPPK ini bernama BSI Mitraguna Berkah. Produk pembiayaan ini juga dapat dimanfaatkan oleh Pegawai BUMN, pegawai swasta, hingga tenaga kesehatan lho. Limit plafonnya bahkan sampai Rp 1,5 miliar dan tenornya dapat terus diperpanjang hingga 15 tahun lamanya. 

4. BRI
Selanjutnya bank untuk KPR untuk PPPK yakni BRI, bank ini juga menawarkan KTA dengan jaminan SK terakhir dengan nama Briguna Karya. Jenis pinjaman ini memungkinkanmu untuk mengambil pinjaman tanpa batasan jumlah dan disesuaikan dengan kemampuan bayar nasabah. Nantinya dana pinjaman ini bisa kamu manfaatkan untuk berbagai keperluan. Tenornya hingga 15 tahun atau sampai masa persiapan pensiun.
Baca Juga: Syarat dan Ketentuan KPR untuk Karyawan Swasta

Syarat Pengajuan KPR untuk PPPK di Bank Himbara
Syarat Pengajuan KPR untuk PPPK di Bank Himbara
 

  • SK Pengangkatan PPPK 

  • Pas foto nasabah yang terbaru

  • Formulir pengajuan kredit

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

  • Nomor Induk Wajib Pajak (NPWP)

  • Slip Gaji

  • Rekening Koran atau fotokopi Rekening Tabungan Bank 

  • Surat Nikah (apabila sudah menikah) 

  • Fotokopi sertifikat kepemilikan properti yang akan diagunkan

  • Dan lain sebagainya sesuai dengan kebijakan setiap bank

KPR untuk PPPK, Bisa Dilakukan di Bank-Bank Ini Lho! 63

Sekilas Mengenai SK PPPK

Sekilas Mengenai SK PPPK

SK ASN, SK PNS, SK PPPK Guru, SK PPPK Teknis, hingga SK PPPK Tenaga Kesehatan semuanya bisa digunakan untuk mengajukan pinjaman di bank. SK PPPK sendiri merupakan surat atau dokumen yang diberikan kepada individu yang lolos dalam rangkaian seleksi PPPK dan yang sudah melakukan pemberkasan. 

PPPK baru akan memperoleh SK apabila Nomor Induk PPPK-nya sudah keluar. Berdasarkan Badan Kepegawaian Negara, SK PPPK ini harus diterbitkan oleh instansi maksimal 30 hari kerja setelah Nomor Induk ditetapkan. Namun ada kalanya juga penerbitan SK ini terlambat karena ada berbagai masalah seperti masalah teknis sampai dengan kendala anggaran. 

Pengajuan kredit dengan SK ini merupakan hal yang cukup umum dilakukan, baik jenis pinjaman KPR untuk PPPK, KTA, kredit usaha, sampai kredit konsumtif lainnya. Syarat pengajuannya pun tak terlalu rumit dan mirip seperti pengajuan kredit lainnya. Namun, beberapa bank biasanya mensyaratkan beberapa hal tambahan. 

Misalnya saja, Bank Mandiri mensyaratkan calon nasabah harus bekerja pada instansi terkait minimal 5 tahun terlebih dahulu sebelum mengajukan kredit. Selain itu, ada juga BNI yang mengharuskan calon nasabah untuk melunasi pinjaman di usia maksimal 55 tahun atau 3 hingga 5 tahun sebelum masuk usia pensiun. 

Guna mendapatkan informasi lebih lanjut, kamu bisa menghubungi bank tujuan untuk mendapatkan KPR untuk PPPK ya. 

Baca Juga: Syarat dan Ketentuan KPR Tanpa Riba bagi Karyawan/Pegawai, Wiraswasta/Pengusaha, dan Profesional

Tips Mengambil KPR untuk PPPK

Tips Mengambil KPR untuk PPPK

Mengambil KPR (Kredit Pemilikan Rumah) untuk PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja punya tantangan tersendiri karena status kepegawaian yang berbeda dibandingkan dengan PNS (Pegawai Negeri Sipil) tetap. Namun, banyak bank di Indonesia yang sudah mulai membuka kesempatan KPR untuk PPPK. Berikut beberapa tips yang bisa membantumu:

1. Cari Bank yang Memiliki Produk KPR untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Tidak semua bank memberikan KPR untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ya, jadi pastikan kamu mencari bank yang sudah menyediakan produk ini. Beberapa bank pemerintah atau Bank Himbara seperti Bank BTN, BRI, dan Bank Mandiri biasanya memiliki skema KPR yang lebih fleksibel untuk pegawai pemerintah, termasuk PPPK.

2. Siapkan Dokumen Pendukung & Pastikan Lama Kerja Sesuai 

Beberapa bank mensyaratkan minimal masa kerja PPPK selama 2-3 tahun tahun lebih untuk bisa mengajukan KPR. Pastikan kamu sudah memenuhi syarat ini ya sebelum mengajukan kredit. Jangan lupa pastikan kalau seluruh dokumen yang diberikan sudah sesuai dengan persyaratan ya. 

3. Ajukan KPR dengan DP yang Lebih Besar

Karena status PPPK mungkin masih kurang dari PNS dalam hal jaminan pekerjaan jangka panjang, bank mungkin akan memberikan persyaratan uang muka (DP) yang lebih besar. Jadi usahakan kamu menabung lebih dulu untuk persiapan DP yang lebih tinggi, hal ini juga akan mengurangi jumlah pinjamanmu nantinya.

4. Pilih Tenor yang Realistis

Sesuaikan tenor (jangka waktu cicilan) dengan usia pensiun PPPK, yang umumnya maksimal sampai usia 55 tahun. Pastikan jumlah cicilannya juga pas dan tidak membebani kondisi keuanganmu ya. 

5. Konsultasikan dengan HRD Instansi

HRD biasanya memiliki informasi mengenai kemitraan dengan bank untuk program KPR pegawai. Tanyakan apakah instansi tempatmu bekerja menjalin kerja sama dengan bank tertentu yang menawarkan kemudahan KPR untuk PPPK.

6. Perbaiki Riwayat Kredit (Jika Ada)

Jika kamu sebelumnya sudah punya pinjaman atau kredit lain, pastikan semuanya dalam kondisi lancar. Riwayat kredit yang baik akan meningkatkan peluang pengajuanmu di acc oleh bank lho. 

Baca Juga: Syarat KPR Rumah untuk Karyawan

Sekian pembahasan mengenai KPR untuk PPPK, jangan lupa baca artikel lain seputar KPR dari Brighton hanya di Brighton News ya! 

Jika ingin mendaftar menjadi agen properti dan mencari agen yang berkualitas, klik Registrasi Agen dan dapatkan manfaatnya!

 

Topik

ListTagArticleByNews