Menu

KPR
FAQ
 
 
 

KPR In House Adalah: Pengertian, Kelebihan, dan Kekurangan

 
KPR

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) In House menjadi salah satu alternatif bagi calon pembeli yang merasa kesulitan mendapatkan KPR dari bank konvensional. KPR In House adalah fasilitas pembiayaan yang ditawarkan langsung oleh pengembang perumahan atau pihak developer tanpa melibatkan bank atau lembaga keuangan lainnya. 

Opsi ini tentunya jadi alternatif yang menarik bagi kamu yang ingin memiliki rumah impian dengan persyaratan yang lebih fleksibel dan proses yang lebih mudah. Namun, sebelum ambil KPR In House kamu juga perlu mempertimbangkan beberapa aspek penting lainnya lho, termasuk kelebihan dan kekurangannya. 

Tertarik dengan sistem KPR In House? Simak pembahasan lengkapnya dibawah ini ya! 

Baca Juga: Apa itu KPR ”Kredit Pemilikan Rumah”?

Pengertian KPR In House 

Pengertian KPR In House

Sederhananya, KPR In House adalah sistem pembelian rumah dengan skema cicilan tanpa melibatkan pihak bank. Jadi, hanya antara konsumen dan developer perumahannya. Developer tersebutlah yang memberikan opsi kredit dalam batas waktu tertentu kepada konsumen yang ingin membeli rumah. Kamu, sebagai konsumen harus membayar uang cicilan rumah langsung kepada developer setiap bulan dalam periode waktu yang sudah disepakati bersama. 

Sebab itulah sistem kredit rumah ini dinamai sebagai KPR In House karena tidak melibatkan pihak luar (pihak ketiga, seperti bank) dan murni transaksi kredit antara penjual (developer perumahan tersebut) dan pembeli. Selain pada sistem dan pihak-pihak yang terlibat, perbedaan lainnya antara KPR In House dan KPR biasa ada di jangka waktu dan biayanya. 

Jika umumnya, jangka waktu KPR konvensional atau syariah sangat panjang, mulai dari 5 tahun sampai 30 tahun. KPR In House ini punya jangka waktu yang lebih pendek, yakni maksimal 5 tahun saja alias maksimal 60x cicilan. Jadi, jumlah cicilan yang harus kamu bayarkan tentu jauh lebih besar, karena itulah KPR In House lebih banyak digunakan oleh masyarakat kelas menengah ke atas. 

Kabar baiknya, jika dibandingkan, total biaya yang kamu keluarkan untuk KPR In House jauh lebih ringan dibandingkan KPR Konvensional. Dimana di sistem KPR In House tidak ada yang namanya bunga seperti bunga KPR bank konvensional. Cicilan yang kamu bayarkan adalah harga rumah tersebut dibagi tenor pembayarannya. Alasan inilah yang membuat beberapa orang lebih memilih KPR In House dibandingkan KPR konvensional. 

Intinya, KPR In House adalah jenis kredit rumah yang dilakukan antara pihak developer dan pembeli tanpa melibatkan pihak bank. Meskipun punya banyak kelebihan, namun ada beberapa kelemahan yang dimiliki oleh KPR In House ini lho.

Baca Juga: DP KPR Rumah: Lebih Baik Besar atau Kecil?

Kelebihan KPR In House 

Kelebihan KPR In House

Mari kita bahas terlebih dahulu beberapa kelebihan yang dimiliki oleh KPR In House, diantaranya adalah: 

1. Tenor Lebih Singkat

Keuntungan pertama yang bisa kamu dapatkan dari KPR In House adalah tenornya yang lebih singkat. umumnya KPR konvensional memiliki jangka waktu 5 sampai 30 tahun, namun KPR In House memiliki tenor maximal 5 tahun. Hal ini merupakan salah satu keuntungan tersendiri mengingat kamu tak perlu menanggung hutang KPR terlalu lama. 

Hutang akan membuat kondisi keuanganmu jadi lebih terbatas, kamu harus mengurangi biaya-biaya tertentu. Hutang juga akan membuatmu lebih sulit menabung atau menyisihkan uang untuk membeli barang-barang lainnya, apalagi jika penghasilanmu terbatas. Dengan tenor yang lebih singkat, kamu akan jadi lebih lega karena pelunasannya jadi lebih cepat. Kamu juga bisa segera fokus menabung untuk pembiayaan lainnya. 

2. Tidak Memerlukan DP 

Keuntungan lainnya yang bisa kamu dapatkan dari KPR In House adalah tidak memerlukan uang muka. Beda dari sistem KPR konvensional di Bank yang mengharuskan calon nasabahnya untuk menyetorkan uang muka pembelian rumah minimal 30% (Berdasarkan Surat Edaran  Bank Indonesia No. 15/40/DKMP Tgl 24 September 2013). 

Itu artinya, jika kamu membeli rumah seharga Rp 500.000.000, setidaknya kamu harus sudah menyiapkan DP sebesar Rp 150.000.000. DP tersebut juga belum termasuk biaya-biaya lain seperti biaya admin dan angsuran pertama. 

Nah, jika kamu menggunakan KPR In House kamu tak perlu menyiapkan DP. Tapi, sebagai gantinya kamu harus memberikan Booking Fee sebagai tanda keseriusan dan komitmen kepada developer bahwa kamu benar-benar akan membeli rumah tersebut. Booking Fee ini besarannya tergantung pada kebijakan setiap developer, dan bisa diangsur dalam tempo 10-20x bayar. 

Baca Juga: Ketahui Kelebihan dan Kekurangan KPR. Pelajari Sebelum Ajukan!

3. Tidak Ada Bunga 

Salah satu hal yang paling memberatkan saat mengambil KPR Konvensional adalah bunga banknya yang jika ditotal nilainya sangat besar. Bunga bank inilah yang akan menambah jumlah angsuranmu per bulannya. Rumusnya: Bunga Bank + Angsuran Pokok = Total Angsuran Bulanan. Bunga yang dikenakan biasanya adalah Bunga Flat dan Floating Rate yang mengikuti suku bunga di pasar. 

Di KPR In House, kamu tak perlu pusing memikirkan biaya bunganya lho karena tidak ada sistem bunga, mengingat kreditnya langsung ke developer tanpa melibatkan bank. Angsuranmu sama dengan harga rumah dibagi tenor cicilan. 

4. Proses Pengajuan Lebih Cepat dan Mudah 

Saat pengajuan KPR Konvensional, ada serentetan prosedur yang harus kamu lewati. Mulai dari mengumpulkan berkas pengajuan yang banyak, proses BI Checking untuk mengecek skor kredit, survey, appraisal, akad, dan sejenisnya. Bisa dibilang prosesnya lebih rumit, waktu pengajuannya juga lebih lama. 

Apalagi pengajuanmu belum tentu diterima, terlebih jika pihak bank menilai calon nasabah tersebut kurang layak untuk mengambil pinjaman bank atau memiliki skor kredit yang buruk. Di KPR In House, karena tidak melibatkan pihak bank, maka proses pengajuannya akan jadi lebih simple. Berkas pengajuannya juga lebih sedikit dan tak perlu melalui proses BI Checking seperti bank. 

Di KPR In House, rumah juga akan diserahterimakan apabila pelunasan sudah mencapai lebih dari 80% atau tergantung kebijakan setiap developernya. 

5. Tidak Ada Biaya-Biaya Pengajuan 

Saat pengajuan KPR Konvensional, kamu akan dikenai sejumlah biaya seperti biaya provisi, biaya administrasi, biaya akad kredit, biaya appraisal, dan sejenisnya. Jumlahnya bisa mencapai jutaan rupiah, di KPR In House biaya sejenis biaya provisi ditiadakan karena tak melibatkan pihak bank. Jadi, kamu akan lebih hemat biaya. 

Baca Juga: Mengenal KPR Subsidi Dan KPR Non Subsidi

KPR In House Adalah: Pengertian, Kelebihan, dan Kekurangan 63

Kekurangan KPR In House 

Kekurangan KPR In House

Meskipun memiliki banyak kelebihan, namun KPR In House ternyata juga memiliki beberapa kekurangan lho. Kekurangan KPR In House adalah: 

1. Tingkat Kepuasan Benar-Benar Tergantung Pihak Developernya 

Saat pengajuan KPR konvensional, pihak bank akan melakukan survey dan appraisal untuk menilai kelayakan dan legalitas dari properti tersebut, yang nantinya akan dibeli dan dijadikan jaminan. Kemudian, pihak bank akan meminta SHM atau HGB dari properti tersebut sebagai agunan. Hal ini tentu memberikan proteksi lebih padamu karena legalitas dan keamanan transaksi lebih terjamin. 

Pada KPR In House, kredibilitas tersebut benar-benar sepenuhnya tergantung pada pihak developer. Sayangnya, ada banyak oknum nakal yang memanfaatkan hal ini untuk mengeruk keuntungan sepihak. Beberapa kasus yang bisa terjadi pada KPR In House adalah: unit yang ternyata tak sesuai penawaran, proses pembangunan yang molor dan melebihi batas waktu, SHM tidak segera diberikan, dan sejenisnya. Kamu sebagai pembeli tentu saja akan merugi jika sampai hal ini terjadi, apalagi kamu telah mengeluarkan banyak biaya. 

Untuk menghindari hal ini, pastikan kamu benar-benar memilih developer yang berkredibilitas dan terpercaya ya!

2. Butuh Dana Besar 

Waktu pelunasan KPR In House yang lebih cepat tentunya dibarengi dengan jumlah angsuran yang lebih besar. Contohnya, jumlah angsuran KPR In House 5 tahun untuk rumah Rp 500 juta tentu lebih besar dibandingkan jumlah angsuran bulanan KPR konvensional untuk rumah dengan nilai sama. Keuntungannya, jika ditotal jumlah biaya untuk KPR In House lebih sedikit dibandingkan KPR Konvensional karena tak memiliki bunga layaknya bunga bank. 

Baca Juga: Biaya KPR dan Simulasi Perhitungannya

Intinya, KPR In House adalah kredit rumah yang dilakukan antara developer dan pembeli, tanpa melibatkan pihak bank. Sekian pembahasan mengenai KPR In House, semoga artikel diatas bermanfaat ya untukmu! 

Jangan lupa kunjungi artikel lainnya dari Brighton hanya di Brighton News!

 

Topik

ListTagArticleByNews