Menu

KPR
FAQ
 
 
 

Cara Take Over KPR BTN ke Bank Lain

 
KPR

 Apakah bisa mengajukan take over dari Bank BTN ke bank lain? Bisa saja, asalkan ada kesepakatan bersama antara nasabah, pihak BTN, dan bank penyedia layanan KPR yang baru. Misalkan take over KPR BTN ke Bank Mandiri, maka kedua bank tersebut harus menyetujui permintaan take overmu terlebih dahulu. 

Simak pembahasan lebih lanjutnya pada ulasan dibawah ini by Brighton Real Estate ya! 

Baca Juga: Take Over KPR: Pengertian dan 3 Jenisnya

Sekilas Mengenai Cara Take Over KPR BTN ke Bank Lain

Sekilas Mengenai Cara Take Over KPR BTN ke Bank Lain 

Banyak nasabah yang melakukan take over kredit antar bank. Alasannya pun cukup beragam, misalkan ingin mendapatkan keringanan bunga di bank lain yang bunganya dinilai rendah, dan berbagai alasan lainnya. Meskipun bisa diajukan, namun proses take over antar bank ini membutuhkan proses yang cukup panjang. Kamu mungkin akan dikenai sejumlah biaya take over. Ada sejumlah berkas pula yang perlu kamu persiapkan.   

Secara umum, syarat take over KPR tidak jauh berbeda dengan pengajuan KPR baru. Berikut ini cara take over KPR BTN ke bank lain yang bisa kamu coba: 

1. Cari Bank Bank Baru yang Menerima Pengajuan Take Over Antar Bank 

Langkah pertama, kamu harus mencari bank baru yang menerima pengajuan take over antar bank. Beberapa bank yang biasanya menerima take over jenis ini adalah bank-bank besar seperti BRI, BNI, BCA, Mandiri, dan lain sebagainya. Bandingkan berbagai penawaran KPR, suku bunga, dan kebijakan KPR di bank baru. Pastikan penawaran KPR di bank baru lebih menguntungkan ya dan membuatmu lebih hemat biaya KPR di kemudian hari. 

2. Siapkan Seluruh Dokumen/Persyaratan Take Over KPR

Cara take over KPR BTN ke bank lain adalah menyiapkan seluruh dokumen untuk persyaratan take over KPR. Diantaranya adalah: 

  • Formulir aplikasi kredit 

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk nasabah dan pasangan 

  • Fotokopi Kartu Keluarga 

  • Fotokopi Akta nikah apabila nasabah sudah menikah, akta cerai/akta kematian apabila status nasabah adalah duda/janda

  • Fotokopi Akta pisah harta dengan pasangan, apabila ada

  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk pinjaman di atas Rp 100.000.000 

  • Fotokopi akta lahir 

  • Surat pernyataan seputar fasilitas kredit beragunan di bank lain

  • Bukti pelunasan down payment sebelumnya 

  • Rekening koran atau fotokopi rekening tabungan dalam 3 tahun terakhir 

  • Bagi karyawan/pegawai: Surat Keterangan Kerja/Surat Rekomendasi/Surat Keterangan Jabatan + Slip Gaji bulan terakhir 

  • Bagi wirausahawan/pengusaha/pebisnis: Laporan Keuangan, Izin Usaha (TDP/NIB/SIUP/dsb). 

  • Bagi profesional yang membuka praktek sendiri (dokter, akuntan, advokat, lawyer, dsb): Sertifikat Profesi + Izin Praktek 

  • Syarat Dokumen: Izin Mendirikan Bangunan (IMB)/PBG, SHM dengan stempel BTN, Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), Akta Jual Beli (AJB), Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT),Sertifikat Hak Tanggungan (SHT), hingga Surat Tanda Terima Setoran (STTS). 

3. Tunggu Proses Pengajuan Selesai Diproses 

Cara take over KPR BTN ke bank lain ketiga adalah menunggu sampai proses pengajuan take overmu selesai diproses. Proses ini memakan waktu beberapa minggu atau lebih tergantung pada proses antar tiap bank terkait. Kamu bisa memantau proses take over ini, apabila ada kemajuan maka kamu akan diinfokan proses lebih detailnya oleh bank tersebut. 

Ketika berhasil disetujui, maka selanjutnya kamu bisa meneruskan angsuran atau cicilan KPR-mu di bank baru ya. 

Baca Juga: Biaya Notaris Take Over KPR dan Biaya-Biaya Lain Terkait dengan Proses Take Over

Kisaran Biaya dan Keuntungan Take Over KPR BTN

Kisaran Biaya dan Keuntungan Take Over KPR BTN

Setelah membahas sekilas mengenai cara take over KPR BTN ke bank lain, selanjutnya mari kita bahas mengenai biaya take overnya. Rata-rata biaya take over KPR BTn adalah 2 - 3% dari pokok cicilan. Kamu juga harus mengeluarkan biaya ekstra untuk biaya appraisal, biaya notaris, asuransi, dan biaya-biaya lainnya. 

Sementara itu, dengan melakukan cara take over KPR BTN ke bank lainnya, kamu juga akan mendapatkan sejumlah keuntungan, diantaranya adalah: 

  • Punya potensi dapat bunga lebih rendah di bank lain sehingga jumlah uang yang perlu kamu bayarkan jadi lebih rendah. Angsuran bulananmu pun bisa jadi lebih rendah juga. 

  • Tertarik dengan promo KPR di bank lain yang lebih fleksibel atau menjanjikan. Misalnya karena ada cashback, hadiah, atau bebas biaya provisi.

  • Meningkatkan Loan to Value atau LTV sehingga peluangmu mendapatkan pinjaman di bank lain juga lebih tinggi. 

  • Membantumu memperbaiki riwayat kredit apabila kamu punya tunggakan KPR di bank sebelumnya. 

  • Bisa jadi opsi alternatif apabila kamu ingin pindah bank penyedia KPR. 

Cara take over KPR BTN ke bank lainnya secara umum sama, namun juga tergantung pada kebijakan setiap bank. Nantinya kamu juga akan melalui proses re-appraisal untuk melakukan penilaian ulang atas nilai properti yang terbaru. Nantinya hal ini juga akan digunakan sebagai penyesuaian plafon kredit baru. 

Bank baru juga akan melakukan verifikasi data dan kemampuan bayar nasabahnya, jika lolos seluruh proses tersebut, barulah KPR akan mulai di-acc. Lalu, kapan waktu terbaik untuk mengajukan cara take over KPR BTN ke bank lain diatas? Kamu bisa melakukannya saat masa fixed rate berakhir dan memasuki bunga floating dimana biaya untuk cicilan KPR jadi semakin besar atau bisa juga saat kamu menemukan ada promo yang lebih menarik dari bank lainnya. 

Baca Juga: Take Over KPR Syariah: Pengertian, Keuntungan, Jenis dan Tipsnya

Cara Take Over KPR BTN ke Bank Lain 63

Tips Take Over KPR BTN ke Bank Lain

Tips Take Over KPR BTN ke Bank Lain

Saat akan melakukan proses take over, pastikan kamu sudah melakukan pertimbangan yang matang atas keputusan tersebut ya. Apalagi proses pindah KPR melibatkan 2 bank yang berbeda. Otomatis, akan ada biaya tambahan atas pengajuanmu. Mulai dari biaya appraisal, notaris, biaya administrasi bank, hingga biaya penalti di bank lama. 

Jangan sampai proses take over tersebut justru membuatmu harus mengeluarkan biaya lebih yang pada akhirnya lebih merugikan. Proses pindah KPR ini juga memakan waktu yang cukup lama dan proses yang kompleks, jadi pastikan kamu mengajukannya di saat kamu sedang senggang dan waktu yang pas ya. 

Untuk informasi lebih lanjut, kamu juga bisa berkonsultasi dengan pihak BTN dan bank take over baru ya! 

Baca Juga: Take Over KPR Spesial dari CIMB Niaga

Sekian pembahasan kali ini mengenai cara take over KPR BTN ke bank lain, semoga informasi diatas bermanfaat ya! Jangan lupa baca artikel lainnya dari Brighton hanya di Brighton News! Jika ingin mendaftar menjadi agen properti dan mencari agen yang berkualitas, klik Registrasi Agen dan dapatkan manfaatnya!

 

Topik

ListTagArticleByNews