Bagaimana KPR Rumah? Cari Tahu Jawabannya Disini
Bagaimana KPR rumah? Untuk pengajuan KPR rumah, kamu bisa menghubungi pihak bank penyedia layanan KPR, mengumpulkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan, dan menunggu proses verifikasi bank. Proses ini mungkin memerlukan waktu beberapa minggu atau bahkan beberapa bulan tergantung pada tingkat kelancaran pengajuan.
Baca Juga: 4 Tahap dalam Proses KPR Rumah yang Harus Dilalui
Pembiayaan Rumah dengan KPR
Bagaimana KPR rumah? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, perumahan adalah “Kumpulan rumah sebagai bagian dari permukiman, baik perkotaan maupun perdesaan, yang dilengkapi dengan prasarana, sarana, dan utilitas umum sebagai hasil upaya pemenuhan rumah yang layak huni.”
Pembiayaan atau Financing merupakan jumlah modal atau uang yang diberikan oleh suatu lembaga/organisasi dengan harapan adanya pembayaran kembali dengan bunga berdasarkan persentase tertentu. Pembiayaan biasanya disediakan oleh lembaga keuangan seperti bank atau investor tertentu.
Dengan demikian, pembiayaan perumahan merupakan upaya lembaga pembiayaan untuk menyediakan sejumlah modal untuk pendanaan perumahan secara kredit. Seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk, maka kebutuhan akan hunian baru semakin meningkat pula. Sayangnya, tidak semua kalangan masyarakat memiliki uang tunai yang cukup untuk membeli rumah secara cash, karena itu mereka membutuhkan solusi pembelian rumah alternatif yakni dengan KPR.
Baca Juga: Lebih Baik KPR atau Pinjam Uang di Bank? Ini Jawabannya
Rangkaian Proses KPR Rumah
Bagaimana KPR rumah? KPR rumah dilakukan melalui sejumlah prosedur khusus yang ditetapkan oleh pihak bank, mulai dari:
-
Proses pemilihan unit rumah yang akan di KPR
-
Pemilihan bank penyedia layanan KPR
-
Proses konsultasi dan tanya-tanya, penting sekali untuk memantapkan pilihan
-
Proses pengumpulan dokumen persyaratan KPR yang diperlukan
-
Proses verifikasi berkas yang dilakukan oleh pihak bank
-
Proses analisis kredit
-
Proses appraisal
-
Proses pemberian keputusan kredit
-
Pengeluaran Surat Perjanjian Kredit dan Akad Kredit
-
KPR berjalan
Itulah bagaimana KPR rumah berjalan berdasarkan garis besarnya, untuk informasi lebih lanjut kamu bisa menghubungi agen properti Brighton atau agen marketing bank terkait ya!
Baca Juga: KPR In House Adalah: Pengertian, Kelebihan, dan Kekurangan
Dokumen Persyaratan KPR Secara Umum
Meskipun setiap bank memiliki kebijakannya masing-masing, namun dokumen persyaratan umum untuk KPR biasanya sama, yakni hanya berupa:
-
Formulir permohonan KPR yang sudah diisi dan ditandatangani diatas materai oleh pemohon (formulir bisa ambil di bank)
-
Fotokopi KTP Pemohon dan Pasangan (bila sudah menikah)
-
Fotokopi Buku Nikah (bagi yang sudah menikah)
-
Fotokopi Surat Cerai (bagi yang telah menikah dan sudah bercerai)
-
Fotokopi Kartu Keluarga
-
Fotokopi rekening koran atau tabungan dalam 3 bulan terakhir
-
Fotokopi NPWP Pribadi milik Pemohon
-
Asli slip gaji bulan terakhir dan Asli Surat Keterangan Jabatan (untuk pegawai atau karyawan)
-
Fotokopi Izin Praktek dan Profesi serta Surat Keterangan Penghasilan (untuk profesional yang buka praktek sendiri)
-
Fotokopi laporan keuangan perusahaan (neraca & laba rugi), fotokopi akte pendirian perusahaan, dan fotokopi izin usaha (untuk wirausaha)
-
Fotokopi Kepemilikan Properti: SHM/SHGB, IMB/PBG & PBB
Untuk informasi lebih lanjut, kamu bisa bertanya pada pihak bank penyedia layanan KPR terkait ya. Oh iya, jangan lupa untuk mempersiapkan beberapa lembar materai sesuai kebijakan bank.
Baca Juga: Rumah KPR Subsidi, Solusi Perumahan Terjangkau untuk Masyarakat
Jenis KPR Berdasarkan Suku Bunga
Bagaimana KPR rumah selanjutnya adalah kamu harus mengetahui apa saja jenis-jenis KPR. Berdasarkan bunganya, KPR dapat dibedakan menjadi:
1. Fixed Rate
Merupakan KPR dengan suku bunga tetap sehingga jumlah angsuranmu setiap bulannya selalu sama, alias tidak berubah sampai lunas. KPR Fix Rate hanya berlaku untuk pembelian rumah subsidi karena biasanya jenis ini menerapkan bunga tetap atau bunga flat 5%. KPR Fix Rate juga banyak digunakan pada KPR komersil, khusus untuk tahun awalnya saja. Sementara itu, selanjutnya bunga yang berjalan adalah bunga fluktuatif atau floating rate. KPR Fixed Rate ini memberikan kepastian jumlah angsuran bulananmu lho, tak seperti floating rate yang bisa membuat jumlah angsuranmu berfluktuasi terus dan bahkan jauh lebih besar jumlahnya setelah masa fixed rate berakhir.
2. KPR Adjustable Rate Mortgage (ARM)
Disebut juga dengan bunga floating atau floating rate (bunga mengambang) dimana persentasenya bisa naik turun sesuai suku bunga di pasaran atau BI Rate. Kebanyakan KPR komersil di Indonesia menggunakan jenis bunga ini, pada tahun ke-2 sampai masa tenor pinjaman berakhir. Bagaimana KPR rumah ini? Perlu diingat, bahwa jumlah angsuranmu bisa bertambah seiring dengan perubahan bunga bank. Bank juga memiliki hak untuk melakukan perubahan suku bunga (Discretionary Adjusted Rate Mortgage) jadi debitur akan menanggung resiko maksimum saat terjadi kenaikan bunga.
3. Price Level Adjusted Mortgage
Suku bunganya disesuaikan dengan indeks harga konsumen. Asumsinya hal ini berlaku di negara yang punya tingkat inflasi yang tinggi dan cenderung tidak stabil seperti negara di Amerika Latin.
4. Graduated Payment Mortgage
Bagaimana KPR rumah dengan sistem bunga ini? Pada jenis bunga ini, jumlah angsuran akan meningkat sepanjang masa kredit berdasarkan pada perkembangan tingkat inflasi yang diharapkan. Dalam kondisi tidak ada inflasi, maka sistemnya serupa dengan sistem KPR berbunga. KPR ini membuat rasio angsuran terhadap pendapatan lebih stabil, sayangnya saat inflasi tidak dapat diprediksi maka bisa mengganggu pembayaran angsuran. Adanya peningkatan angsuran KPR bisa saja memberikan manfaat bagi segmen tertentu.
Dari beberapa jeins bunga diatas, bunga fixed dan floating lah yang paling banyak digunakan.
Baca Juga: Ketahui Kelebihan dan Kekurangan KPR. Pelajari Sebelum Ajukan!
Jenis KPR Berdasarkan Peruntukannya
Bagaimana KPR rumah? Sementara itu, berdasarkan peruntukannya jenis KPR setidaknya bisa dibedakan menjadi 3, yakni:
1. KPR Konvensional (KPR Non-Subsidi)
Merupakan jenis KPR yang paling banyak digunakan oleh pihak bank, sifatnya lebih umum dan fleksibel alias tidak hanya ditujukan untuk golongan tertentu. KPR konvensional menggunakan gabungan 2 suku bunga yakni Fixed Rate di tahun-tahun pertamanya dan Floating Rate untuk tahun-tahun setelahnya. Untuk jangka waktu atau tenornya adalah 5 hingga 20 tahun.
2. KPR Syariah
KPR yang menggunakan hukum syariah dan bebas riba tanpa sistem bunga, akad yang biasa dipakai adalah murabahah atau jual beli dimana bank syariah akan membeli unit perumahan dari developer dan menjualnya kembali ke nasabah dengan margin keuntungan tertentu. Jumlah cicilan tetap per bulan sampai lunas.
3. KPR Subsidi
Bagaimana KPR rumah subsidi? Merupakan program pemerintah yang ditujukan khusus untuk MBR atau masyarakat berpenghasilan rendah. KPR subsidi ini punya aturan yang lebih ketat baik dari segi peminjam, spesifikasi bangunan, dan kebijakan lanjutan. Bunganya flat 5% sampai lunas dan dari segi biaya tentu lebih ringan dibandingkan KPR konvensional, cicilannya bahkan mulai dari 1 jutaan saja per bulan lho!
Baca Juga: Cara Menghitung Cicilan KPR, By Simulasi Online Otomatis Vs Manual
Sekian pembahasan mengenai bagaimana KPR rumah kali ini, semoga informasi diatas bermanfaat ya! Jangan lewatkan artikel menarik lain dari Brighton hanya di Brighton News! Jika ingin mendaftar menjadi agen properti dan mencari agen yang berkualitas, klik Registrasi Agen dan dapatkan manfaatnya!
Topik
Lihat Kategori Artikel Lainnya