7 Cara KPR kan Rumah ke Bank Termudah dan Tercepat
Penulis: Editor Brighton
KPR merupakan salah satu cara tercepat untuk mewujudkan kepemilikan rumah impianmu. Melalui KPR, kamu bisa segera mendapatkan rumah idamanmu tanpa harus menunggu punya uang cash seharga rumah tersebut. Meskipun opsi ini cukup populer untuk mendapatkan kepemilikan rumah. Namun, ada sejumlah hal yang harus kamu ketahui seputar cra KPR kan rumah ke bank lho. Yuk, simak pembahasannya berikut ini bersama dengan Brighton Real Estate!
Baca Juga: 7 Cara Beli Rumah KPR
1. Pilih Rumah yang akan di-KPR-kan ke Bank
Cara pertama adalah memilih rumah yang akan dibeli melalui KPR. Kamu bisa menentukannya berdasarkan kebutuhan dan kemampuan finansial, jangkauan & lokasi, serta fasilitas. Pastikan harga rumah sesuai dengan anggaran yang telah kamu siapkan ya.
Mengingat rumah buka hanya sebagai tempat tinggal semata, kamu juga perlu mempertimbangkan prospek investasi dari rumah tersebut. Apakah kedepannya harganya bisa mengalami kenaikan atau justru semakin menurun akibat wilayahnya kurang populer dan strategis.
Cara KPR kan rumah ke bank ini juga mencakup pemilihan status rumah lho. Apakah rumah yang kamu pilih adalah rumah baru, rumah bekas, atau rumah yang sedang dalam proses pembangunan. Khusus untuk rumah bekas, cek kondisi fisik bangunan menyeluruh untuk memastikan nilai appraisalnya tinggi dan agar kamu tidak menanggung biaya renovasi yang terlampau besar.
2. Cek Legalitas Rumah dan Kelengkapan Berkasnya
Cara berikutnya adalah memeriksa legalitas dan kelengkapan dokumen kepemilikan rumah tersebut. Pastikan rumah yang akan di KPR kan, memiliki sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang sah. Hal ini untuk menjamin legalitas properti dan menghindari adanya sengketa serta klaim sepihak dari pihak lain.
Khusus untuk SHGB, jangan lupa cek masa berlakunya ya dan kemungkinan proses perpanjangannya. Selain itu, pastikan rumah yang akan di KPR juga memiliki berbagai dokumen lain seperti: IMB atau yang sekarang berubah jadi PBG, PBB, dan sejenisnya. Pastikan juga kamu memiliki SPR (Surat Pemesanan Rumah) dari developer, untuk perumahan baru. Bank biasanya tidak akan menyetujui KPR jika rumah yang kamu pilih memiliki masalah hukum atau sertifikat yang bermasalah, jadi pastikan semuanya sudah sesuai ya guna menghindari penolakan.
Baca Juga: 7 Cara KPR Disetujui Bank Terbaik
3. Pilih Bank Sesuai Preferensi
Cara KPR kan rumah ke bank ketiga adalah memilih bank sesuai preferensi. Tiap bank menawarkan program KPR dengan berbagai skema bunga, tenor, dan syarat yang berbeda. Kamu harus memilih bank yang menawarkan KPR sesuai dengan kebutuhan dan juga pertimbangan kondisi finansialmu ya. Jangan lupa bandingkan penerapan suku bunga KPR antara bank satu dengan yang lain, untuk menemukan skema KPR paling menguntungkan.
Cek reputasi bank dalam hal pelayanan nasabah dan kemudahan proses pengajuan KPR-nya. Ajukan KPR di momen-momen tertentu, misalnya saat ada program promo free biaya administrasi, potongan, program bunga spesial, biaya appraisal, dan sejenisnya agar kamu bisa hemat biaya sampai jutaan rupiah.
Butuh rekomendasi rumah yang bisa di KPR kan? Yuk, cek info lebih lengkapnya bersama dengan Brighton Real Estate!
4. Siapkan Berkas/Dokumen Pengajuan KPR
Cara KPR kan rumah ke bank keempat setelah kamu menemukan bank tujuan adalah dengan menyiapkan seluruh berkas dan dokumen pengajuan KPR. Biasanya bank akan meminta dokumen tertentu untuk melakukan verifikasi identitas, pengecekan SLIK, hingga menilai kemampuan bayar nasabah dalam membayar cicilan KPR.
Pastikan semua dokumen yang kamu serahkan dalam kondisi lengkap dan sesuai dengan persyaratan bank. Beberapa dokumen yang perlu kamu persiapkan adalah sebagai berikut:
-
Fotokopi KTP pemohon dan pasangan
-
Fotokopi Kartu Keluarga
-
Fotokopi NPWP
-
Surat Keterangan Kerja
-
Slip Gaji atau Surat Keterangan Penghasilan atau Laporan Keuangan
-
Rekening Koran atau Rekening Tabungan
-
Pas Photo Suami - Istri
5. Ajukan ke Bank
Setelah semua dokumen siap, cara KPR kan rumah ke bank kelima adalah langsung mengajukan permohonan KPR ke bank pilihan. Kamu bisa mendatangi cabang bank terkait atau melakukan pengajuan secara online khusus untuk bank yang menyediakan layanan pengajuan KPR secara digital. Dalam tahap ini, bank akan memproses pengajuan KPR-mu.
Saat pengajuan KPR-mu telah diterima, bank akan kembali menghubungi nasabah untuk mengisi formulir aplikasi dan menandatangani surat-surat pengajuan KPR. Bank juga akan meminta biaya administrasi untuk memproses pengajuan KPR, jadi pastikan kamu sudah menyiapkan sejumlah biaya untuk biaya tersebut ya.
Baca Juga: Bagaimana Cara KPR Rumah? Cari Tahu Caranya Disini
6. Tunggu Proses Verifikasi Berkas & Hasil Appraisal Bank
Cara KPR kan rumah ke bank keenam adalah menunggu proses verifikasi pengajuan KPR oleh bank. Bank akan melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen yang telah kamu berikan. Bank juga akan melakukan appraisal atau penilaian terhadap rumah yang ingin kamu beli untuk menemukan plafon kredit yang bisa diberikan.
Proses verifikasi dan appraisal biasanya memakan waktu beberapa minggu, tergantung kebijakan bank dan kelengkapan dokumen yang sudah kamu berikan. Jika semua proses berjalan lancar, kamu akan segera mendapatkan informasi terkait persetujuan KPR dari pihak bank. Namun apabila pengajuannya sudah lama dan kamu belum dapat info juga, maka kamu bisa melakukan follow up progressnya kembali ke pihak bank ya.
7. Evaluasi
Cara KPR kan rumah ke bank terakhir adalah melakukan evaluasi apabila pengajuan tidak sesuai atau ditolak oleh bank. Kamu bisa melakukan evaluasi untuk mencari tahu penyebab penolakan. Beberapa alasan umum penolakan KPR antara lain riwayat kredit yang buruk, dokumen yang kurang lengkap, atau rumah yang tidak memenuhi syarat bank.
Setelah mengetahui alasannya, kamu bisa segera memperbaiki kekurangan tersebut. Sebelum melakukan pengajuan KPR ulang. Kalau penyebab penolakannya adalah skor kredit yang jelek, kamu bisa memperbaiki riwayat kredit terlebih dahulu. Proses ini mungkin memakan waktu yang tidak sebentar namun tetap harus dilakukan, mengingat bank tidak akan menyetujui KPR nasabah yang skor kreditnya jelek atau bahkan masuk blacklist BI & OJK.
Kalu penyebab penolakannya adalah kemampuan bayar nasabah yang kurang sesuai, kamu bisa ajukan perpanjangan tenor untuk memperkecil angsuran, menambah DP, atau ganti tipe rumah yang lebih murah.
Baca Juga: 3 Cara Simulasi KPR BTN yang Mudah Dilakukan dan Manfaatnya
Sekian pembahasan mengenai cara KPR kan rumah ke bank, semoga informasi diatas bermanfaat ! Jangan lupa baca artikel menarik lainnya dari Brighton hanya di Brighton News! Jika ingin mendaftar menjadi agen properti dan mencari agen yang berkualitas, klik Registrasi Agen dan dapatkan manfaatnya!
Topik
Lihat Kategori Artikel Lainnya