Menu

KPR
FAQ
 
 
 

5 Penyebab Pengajuan KPR Tidak Disetujui Bank

 
KPR

 

Salah satu cara tercepat untuk mewujudkan kepemilikan rumah adalah dengan mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Sayangnya, tidak semua pengajuan KPR disetujui oleh bank karena ada beberapa kasus dimana pengajuan KPR ditolak oleh bank. Beberapa penyebab pengajuan KPR tidak disetujui bank sering kali berasal dari faktor yang berhubungan dengan keuangan, riwayat kredit, hingga kelengkapan dokumen. Berikut adalah beberapa penyebab utama mengapa pengajuan KPR calon nasabah bisa ditolak oleh bank:

Baca Juga: Bagaimana Cara Agar KPR di Acc Bank? Simak 7 Caranya Dibawah Ini

1. Penghasilan Calon Nasabah Dinilai Kurang oleh Pihak Bank

 Salah satu penyebab pengajuan KPR tidak disetujui bank tersering memang berasal dari kondisi finansial nasabah itu sendiri. Bank akan memeriksa lampiran slip gaji, laporan keuangan, atau surat keterangan penghasilan calon nasabah. Apabila dari hasil analisis dinilai bahwa penghasilan nasabah tidak mencukupi pembayaran cicilan bulanan, maka besar kemungkinan pengajuan KPR akan ditolak. 1. Penghasilan Calon Nasabah Dinilai Kurang oleh Pihak Bank

Oh iya, setiap bank punya aturan tersendiri seputar berapa besar cicilan yang bisa diambil berdasarkan penghasilan bulanan calon nasabahnya. Hal ini dilakukan guna memastikan calon nasabah masih memiliki cukup dana untuk biaya hidup lainnya di luar cicilan KPR sehingga tidak membebani keuangan nasabah. 

Misalnya, Bank A menetapkan batas maksimal cicilan KPR adalah 30% dari penghasilan. Maka, untuk cicilan sebesar Rp 3.600.000, minimal penghasilan calon nasabah adalah Rp 12.000.000. Salah satu penyebab pengajuan KPR tidak disetujui bank ini dapat diantisipasti dengan beberapa cara, salah satunya adalah memilih tenor pinjaman yang panjang agar cicilan makin rendah. 

Baca Juga: Penyebab KPR Ditolak Bank BTN

2. Tidak Lolos SLIK OJK atau Masuk Blacklist Bank

Saat memproses pengajuan KPR calon nasabah, bank pasti akan melakukan pengecekan riwayat kredit calon nasabah melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Hal ini juga merupakan penyebab pengajuan KPR tidak disetujui bank terbesar lainnya. Pasalnya, banyak calon nasabah yang gagal dalam proses ini karena ternyata punya skor kredit yang jelek. 2. Tidak Lolos SLIK OJK atau Masuk Blacklist Bank

Skor kredit yang buruk bisa saja diakibatkan oleh gagal bayar pada hutang sebelumnya, adanya transaksi kredit macet, dan lain sebagainya. Dengan adanya skor kredit yang rendah, bank akan menilai bahwa calon nasabah memiliki risiko tinggi untuk gagal melunasi cicilan KPR. Oleh karena itu, pastikan kamu selalu menjaga skor kreditmu agar tetap baik ya. 

3. Tidak Lolos Persyaratan Usia

3. Tidak Lolos Persyaratan Usia

Faktor usia juga jadi salah satu penyebab pengajuan KPR tidak disetujui bank lho! Itulah mengapa KPR sebaiknya diajukan saat usia produktif atau di rentang 25-40 tahun. Bank punya batasan usia minimum dan maksimum untuk calon nasabah yang ingin mengajukan KPR. Untuk batas minium usia pengajuannya adalah 21 tahun atau sudah menikah dan batas maksimalnya adalah 55 tahun untuk karyawan dan pegawai serta 65 tahun untuk pengusaha/wirausaha dan profesional. Batasan usia KPR tiap bank bisa saja berbeda-beda tergantung kebijakan setiap bank. 

Penyebab pengajuan KPR tidak disetujui bank adalah calon nasabah yang usianya terlalu muda atau terlalu tua, di atas 55 atau 65 tahun saat masa kredit berakhir. Bank menilai bahwa usia diatas tidak ideal untuk menyelesaikan kewajiban cicilan jangka panjang seperti KPR ini. 

Dalam hal ini, bank juga mempertimbangkan risiko yang terkait dengan calon nasabah yang mendekati usia pensiun. Semakin tua usia calon nasabah, maka semakin tinggi pula risiko kredit macet akibat berkurangnya kemampuan finansial akibat perubahan status pekerjaan atau kondisi kesehatan nasabah. Itulah mengapa pengajuan KPR calon nasabah yang sudah mendekati usia pensiun atau batas maksimal usia cenderung ditolak oleh pihak bank. 

Contohnya seperti ini: calon nasabah A seorang karyawan ingin mengajukan KPR dengan tenor 15 tahun. Itu artinya maksimal usia nasabah A saat pengajuan KPR adalah 40 tahun, jadi saat KPR berakhir usianya pas 55 tahun. Semakin cepat nasabah A mengajukan KPR maka akan semakin baik karena usianya lebih produktif dan tingkat acc-nya oleh bank juga akan semakin besar. 

Baca Juga: 4 Penyebab KPR Ditolak Bank BTN yang Wajib Kamu Ketahui

5 Penyebab Pengajuan KPR Tidak Disetujui Bank 63

4. Nilai Appraisal Properti Terlalu Rendah

4. Nilai Appraisal Properti Terlalu Rendah

Penyebab pengajuan KPR tidak disetujui bank keempat adalah hasil appraisal rumah yang lebih rendah dibandingkan plafon pinjaman yang disetujui. Tujuan dari appraisal adalah memastikan nilai properti sesuai dengan plafon yang diajukan dalam pengajuan KPR.

Bagaimanapun juga, sertifikat atas rumah tersebutlah yang akan jadi jaminan. Jadi bank tidak akan mengambil resiko untuk mengambil jaminan yang nilainya lebih rendah dibandingkan plafon kreditnya. Biasanya, plafon kredit hanyalah 80-90% dari nilai jaminan jadi nilai agunan tentu harus lebih rendah. 

Penyebab pengajuan KPR tidak disetujui bank dari segi nilai appraisal rendah ini cukup beragam, yakni lokasi properti yang kurang strategis, kondisi bangunan yang buruk, atau properti yang belum memenuhi kriteria kelayakan dari bank. 

Jika debitur tetap ingin membeli rumah tersebut dengan KPR, solusi alternatifnya adalah memberikan DP yang lebih besar sehingga jaminan tersebut masih bisa menutup plafon kreditnya. 

Butuh rekomendasi rumah KPR dengan nilai appraisal yang tinggi? Hubungi agen properti Brighton sekarang juga ya! 

5. Debt Burden Ratio Tinggi

5. Debt Burden Ratio Tinggi
Penyebab pengajuan KPR tidak disetujui bank kelima adalah Debt Burden Ratio (DBR) calon nasabah yang tinggi. Debt Burden Ratio (DBR) adalah rasio dari total utang calon nasabah terhadap penghasilan bulanan mereka. Idealnya persentase DBR-nya adalah 30-40% dari penghasilan guna memastikan bahwa kondisi keuangan nasabah masih sehat. 

Jika lebih dari itu, bank akan menilai bahwa nasabah sudah tidak bisa lagi meambah cicilan KPR karena akan semakin memperparah kondisi DBR-nya. Bank akan menilai bahwa calon nasabah sudah memiliki terlalu banyak utang yang harus dilunasi, dan KPR yang akan diambil punya risiko gagal bayar yang tinggi. 

Hutang lainnya yang dihitung juga termasuk pinjaman tunai, cicilan kartu kredit, pinjaman pribadi, atau kredit kendaraan. Banyaknya hutang lain akan menurunkan kemampuan nasabah untuk membayar cicilan KPR-nya. Penyebab pengajuan KPR tidak disetujui bank ini bisa diatasi dengan melunasi terlebih dahulu hutang-hutang yang berjalan agar angka Debt Burden Ratio-nya jadi rendah.

Baca Juga: Bagaimana Jika KPR Ditolak Bank? Segera Lakukan Hal Ini!

Nah, itulah beberapa penyebab pengajuan KPR tidak disetujui bank. Mulai dari penghasilan calon nasabah dinilai kurang oleh pihak bank, tidak lolos SLIK OJK atau masuk blacklist bank, tidak lolos persyaratan usia, nilai appraisal properti terlalu rendah, hingga debt burden ratio tinggi. Temukan beragam artikel lainnya mengenai penyebab KPR ditolak bank di Brighton News ya! Brighton, soslusi untuk setiap kebutuhan propertimu! 

Jika ingin mendaftar menjadi agen properti dan mencari agen yang berkualitas, klik Registrasi Agen dan dapatkan manfaatnya!

 

Topik

ListTagArticleByNews