Menu

KPR
FAQ
 
 
 

SHM Adalah: Panduan Lengkap Sertifikat Hak Milik Properti

 
Surat

Brighton.co.id - Dalam dunia properti di Indonesia, seringkali kita mendengar berbagai istilah sertifikat tanah seperti SHM, HGB, dan AJB. Bagi masyarakat awam, istilah-istilah ini bisa jadi membingungkan. Padahal, memahami status kepemilikan tanah adalah langkah paling fundamental dan krusial sebelum memutuskan untuk membeli atau berinvestasi pada sebuah properti. Kesalahan dalam memahami legalitas dapat berujung pada kerugian finansial yang besar dan sengketa di kemudian hari. Di antara semua jenis sertifikat, Sertifikat Hak Milik (SHM) menduduki kasta tertinggi.

Lalu, sebenarnya SHM adalah apa? Mengapa sertifikat ini dianggap sebagai bukti kepemilikan yang paling kuat dan paling aman? Artikel ini akan mengupas tuntas seluk-beluk SHM, mulai dari definisi dasarnya, perbedaannya yang signifikan dengan Hak Guna Bangunan (HGB), keuntungan memilikinya, hingga panduan praktis untuk mengurusnya. Memahami informasi ini secara mendalam adalah kunci untuk melindungi aset properti Anda dan memaksimalkan potensi investasinya.

Memahami Definisi Mendasar: SHM Adalah...

shm adalah panduan sertifikat hak milik 2

Pemegang SHM memiliki hak penuh atas tanah tersebut tanpa campur tangan atau kepemilikan dari pihak lain, termasuk negara. 

Secara sederhana, SHM adalah bukti kepemilikan tertinggi dan terkuat atas suatu lahan yang diakui oleh hukum di Indonesia. Pemegang SHM memiliki hak penuh atas tanah tersebut tanpa campur tangan atau kepemilikan dari pihak lain, termasuk negara. Hak ini tidak memiliki batasan waktu seperti jenis sertifikat lainnya, sehingga berlaku selamanya selama tidak dialihkan kepada pihak lain.

Secara sederhana, SHM adalah bukti kepemilikan tertinggi dan terkuat atas suatu lahan yang diakui oleh hukum di Indonesia. Pemegang SHM memiliki hak penuh atas tanah tersebut tanpa campur tangan atau kepemilikan dari pihak lain, termasuk negara. Hak ini tidak memiliki batasan waktu seperti jenis sertifikat lainnya, sehingga berlaku selamanya selama tidak dialihkan kepada pihak lain.

Landasan hukum utama yang mengatur tentang SHM tertuang dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 Tahun 1960. Beberapa karakteristik utama yang melekat pada SHM adalah:

  • Hak Turun-temurun: Kepemilikan SHM dapat diwariskan dari generasi ke generasi tanpa halangan.
  • Tidak Terbatas Waktu: Berbeda dengan HGB yang memiliki masa berlaku, SHM berlaku selamanya.
  • Dapat Diperjualbelikan: Hak milik dapat dialihkan melalui proses jual beli, hibah, atau waris.
  • Dapat Dijadikan Agunan: SHM diakui sebagai jaminan atau agunan yang paling kuat dan paling disukai oleh lembaga perbankan untuk pengajuan kredit.
  • Hanya untuk WNI: Sesuai peraturan yang berlaku, hak milik atas tanah ini secara eksklusif hanya dapat dimiliki oleh Warga Negara Indonesia (WNI) tunggal.

Perbandingan Krusial: SHM vs. HGB (Hak Guna Bangunan)

shm adalah panduan sertifikat hak milik 3

Banyak calon pembeli sering bertanya, apa perbedaan mendasar antara keduanya dan mana yang lebih baik?

Di pasar properti, terutama untuk perumahan baru dan apartemen, Hak Guna Bangunan (HGB) adalah jenis sertifikat yang paling umum ditemui. Banyak calon pembeli sering bertanya, apa perbedaan mendasar antara keduanya dan mana yang lebih baik? Memahami perbedaan ini sangat penting karena implikasinya terhadap nilai investasi dan keamanan hukum sangat besar.

1. Status Kepemilikan dan Jangka Waktu

Perbedaan paling fundamental terletak pada status kepemilikan. SHM adalah hak milik penuh atas tanah, sedangkan HGB hanyalah hak untuk mendirikan dan mempunyai bangunan di atas tanah yang bukan miliknya sendiri. Tanah tersebut bisa jadi milik negara, perorangan, atau badan hukum. Karena hanya berupa hak guna, HGB memiliki batas waktu, yaitu umumnya 30 tahun dan dapat diperpanjang untuk 20 tahun berikutnya.

2. Subjek Pemegang Hak

SHM hanya bisa dimiliki oleh perorangan Warga Negara Indonesia (WNI). Sementara itu, HGB bisa dimiliki oleh WNI maupun badan hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia (misalnya, Perseroan Terbatas/PT) dan berkedudukan di Indonesia.

3. Kekuatan sebagai Agunan Bank

Meskipun HGB juga bisa dijadikan agunan pinjaman ke bank, SHM memiliki posisi tawar yang jauh lebih tinggi. Bank menilai SHM sebagai jaminan yang paling aman dengan nilai appraisal yang lebih tinggi dibandingkan HGB. Proses persetujuan kredit dengan jaminan SHM pun cenderung lebih mudah dan cepat.

4. Peralihan Hak dan Nilai Investasi

Properti dengan SHM memiliki nilai jual yang lebih tinggi dan lebih likuid (mudah dijual) dibandingkan properti dengan HGB. Kepastian hukum yang absolut membuat calon pembeli merasa lebih aman dan yakin. Dari sisi investasi jangka panjang, properti SHM cenderung mengalami apresiasi nilai yang lebih cepat dan stabil.

Keuntungan Utama Memiliki Properti Berstatus SHM

shm adalah panduan sertifikat hak milik 4

SHM memberikan berbagai keuntungan yang signifikan, baik dari segi keamanan maupun finansial.

Memilih properti dengan legalitas SHM memberikan berbagai keuntungan yang signifikan, baik dari segi keamanan maupun finansial. Inilah mengapa banyak investor dan pembeli rumah pertama sangat memprioritaskan sertifikat ini.

  • Kepastian Hukum Tertinggi: Anda memiliki bukti legal terkuat di mata hukum, meminimalkan risiko sengketa tanah atau klaim dari pihak ketiga di masa depan.
  • Nilai Jual Properti Lebih Tinggi: Secara umum, harga tanah dan bangunan dengan SHM bisa 1.5 hingga 2 kali lipat lebih tinggi dibandingkan dengan properti HGB di lokasi yang sama.
  • Fleksibilitas Penggunaan: Sebagai pemilik penuh, Anda memiliki kebebasan untuk menggunakan, menyewakan, atau mengelola tanah dan bangunan di atasnya sesuai dengan peraturan tata ruang yang berlaku.
  • Aset Warisan yang Aman: SHM adalah salah satu aset warisan terbaik karena statusnya yang jelas dan berlaku selamanya, memudahkan proses pewarisan kepada ahli waris.
  • Proses Gadai atau Agunan yang Mudah: Ketika membutuhkan dana, proses pengajuan pinjaman dengan jaminan SHM ke lembaga keuangan formal akan jauh lebih lancar.
SHM Adalah: Panduan Lengkap Sertifikat Hak Milik Properti 63

Panduan Praktis: Cara Meningkatkan HGB menjadi SHM

shm adalah panduan sertifikat hak milik 6

Properti dengan status HGB dapat meningkatkan statusnya menjadi SHM. 

Bagi Anda yang memiliki properti dengan status HGB, jangan khawatir. Anda dapat meningkatkan statusnya menjadi SHM. Proses ini sangat dianjurkan untuk meningkatkan nilai dan keamanan aset Anda. Proses pengurusan dilakukan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat sesuai domisili properti.

Persyaratan Dokumen yang Diperlukan

Sebelum ke kantor BPN, siapkan dokumen-dokumen berikut:

  1. Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) pemohon.
  2. Sertifikat HGB asli yang akan diubah.
  3. Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
  4. Fotokopi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) tahun terakhir.
  5. Surat Keterangan dari kelurahan setempat untuk permohonan perubahan hak (jika diperlukan).
  6. Surat pernyataan bahwa tanah tidak dalam sengketa.

Langkah-langkah Proses di Kantor BPN

Setelah dokumen lengkap, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi kantor BPN setempat dan ambil formulir permohonan.
  2. Serahkan formulir yang telah diisi beserta seluruh dokumen persyaratan ke loket pelayanan.
  3. Petugas akan memeriksa kelengkapan berkas Anda.
  4. Lakukan pembayaran biaya pendaftaran dan layanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  5. Setelah pembayaran, BPN akan memproses perubahan hak tersebut. Proses ini mungkin memakan waktu beberapa minggu hingga beberapa bulan.
  6. Setelah selesai, Anda akan dihubungi untuk mengambil Sertifikat Hak Milik (SHM) yang baru.

Penting untuk dicatat bahwa proses ini hanya berlaku untuk tanah dengan HGB yang luasnya di bawah 600 meter persegi dan merupakan rumah tinggal pertama. Untuk kondisi lain, mungkin terdapat prosedur dan biaya tambahan seperti BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan).

Kesimpulan Brighton: SHM Adalah Fondasi Investasi Properti yang Kokoh

shm adalah panduan sertifikat hak milik 7

Selalu utamakan properti dengan legalitas SHM untuk mendapatkan keuntungan dan keamanan jangka panjang yang maksimal.

Sudah paham pentingnya SHM? Kini saatnya menemukan properti impian Anda dengan status kepemilikan yang jelas dan aman. Jelajahi ribuan listing properti terbaik atau perkaya wawasan Anda dengan artikel informatif lainnya dari Brighton Real Estate.

.

Jadi, temukan rumah impian Anda di Jakarta, Surabaya, Tangerang, Bandung, Semarang, Medan atau kota favorit lainnya—sekarang juga!

Itulah penjelasan lengkap terkait SHM Adalah: Panduan Lengkap Sertifikat Hak Milik Properti. Semoga informasi yang kami berikan bermanfaat, terutama bagi Anda yang hendak membeli rumah, apartemen, atau jenis properti lainnya. (Why)

Brighton.co.id: Situs jual beli properti terbaik, terlengkap, dan terpercaya

Temukan ribuan listing rumah, apartemen, tanah, villa, ruko, dan gudang hanya di Brighton Real Estate

 

Topik

ListTagArticleByNews