Cara Membeli Rumah Tanpa DP dan Syaratnya di Tiap Bank
Penulis: Editor Brighton
Bisakah membeli rumah secara kredit dengan DP Rp 0? Cari jawabannya disini!
Baca Juga: Beli Rumah DP Nol Persen, Apakah Mungkin?
Cara Membeli Rumah Tanpa DP
KPR atau kredit rumah merupakan salah satu opsi yang banyak digunakan konsumen untuk membeli rumah dengan opsi cicilan/angsuran. Jenis KPR ada banyak sekali, yakni: KPR Konvensional & KPR Syariah, KPR Komersil & KPR Bersubsidi, KPR Pembelian, KPR Renovasi, KPR Take Over, KPR Pembangunan, KPR Refinancing, dan sejenisnya.
Umumnya saat membeli rumah dengan sistem KPR, calon nasabah harus menyiapkan sejumlah dana. Dana tersebut berupa DP (Down Payment/Uang Muka), biaya administrasi bank + biaya provisi + biaya asuransi, biaya notaris (AJB, balik nama, dsb), dan biaya angsuran pertama. Lalu, bisakah nasabah membeli rumah tanpa DP alias DP 0?
Dulu, hal tersebut tak memungkinkan lantaran BI sudah menerapkan batas minimal DP sebesar 15% dari harga rumah. Namun, semenjak tanggal 1 Agustus 2018 hal tersebut tak berlaku lagi. Besaran DP KPR rumah bebas alias tergantung pada kebijakan masing-masing bank.
Dengan begitu, untuk cara membeli rumah tanpa DP yang bisa kamu lakukan adalah dengan menghubungi pihak bank terkait apakah mereka sedang menyediakan program KPR DP 0% atau tidak. Program DP 0 merupakan program khusus yang tidak setiap waktu ada, hanya ada di momen-momen tertentu. Contohnya saja saat bank ingin mempromosikan program KPR-nya atau saat developer ingin launching produk properti baru mereka.
Untuk mendapatkan KPR dengan DP Rp 0, tentunya ada sejumlah persyaratan yang harus kamu penuhi. Pihak bank kemudian akan meninjau pengajuan nasabah, jika sudah sesuai semua prosesnya akan dilanjut ke akad kredit sampai selesai. Melalui program ini nasabah akan dikenai biaya awal yang lebih rendah, namun konsekuensinya ada di jumlah angsuran yang jadi semakin besar. Pasalnya, DP ini akan mengurangi jumlah pinjaman KPR nasabah di bank.
Semakin besar DP yang diberikan maka akan semakin rendah pula angsuranmu, hal ini akan mempengaruhi total bunga dan biaya yang disetorkan ke bank. Misalnya, Tuan A membeli rumah seharga Rp 200.000.000 dengan DP 50% yakni sebesar Rp 100.000.000, sisa pinjaman tuan A masih Rp 100.000.000. Tuan B membeli rumah seharga Rp 200.000.000 dengan DP 0, sisa pinjamannya masih utuh. Dengan suku bunga dan tenor yang sama, maka angsuran Tuan B tentu saja jadi lebih besar dibandingkan angsuran Tuan A.
Meskipun membuat pembayaran dibelakang jadi semakin besar, namun banyak yang tertarik dengan program KPR DP Rp 0 karena biaya awalnya sangat rendah. Kamu sebagai nasabah hanya perlu membayar biaya admin bank + biaya notarisnya + cicilan pertamanya saja.
Kesimpulannya, cara membeli rumah tanpa DP adalah dengan menghubungi pihak bank untuk menanyakan ketersediaan program > mendaftar > melengkapi dokumen persyaratan > dan mengikuti alur programnya seperti biasa. Kamu juga bisa menggunakan cara lain, yakni dengan menghubungi developer perumahan terkait. Developer ini biasanya menjalin kerjasama dengan beberapa bank terkait dan menyediakan opsi DP Rp 0.
Baca Juga: KPR In House Adalah: Pengertian, Kelebihan, dan Kekurangan
Rekomendasi Bank dengan KPR dengan DP Rp 0
Beberapa bank berikut ini bisa memberikan KPR dengan DP 0, diantaranya adalah:
Bank BCA
Syaratnya:
-
Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan Fotokopi KTP
-
Untuk karyawan/pegawai, minimal sudah bekerja selama 1 tahun di perusahaan terakhir atau memiliki total pengalaman kerja minimal 2 tahun. Sementara itu, untuk wiraswasta/profesional minimal sudah bekerja selama 2 tahun dibidang yang sama
-
Berusia minimal 18 tahun atau telah menikah. Usia maksimal 66 tahun saat masa kredit berakhir untuk profesional/wiraswasta, sementara untuk karyawan usia maksimalnya adalah 56 tahun.
-
Wajib menutup asuransi (jiwa dan kebakaran) dengan syarat banker’s clause
-
Melakukan penandatanganan perjanjian kredit dan APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan)
-
Sistem pembayaran melalui autodebet dari rekening BCA pemohon
Bank BTN
Untuk cara membeli rumah tanpa DP di Bank BTN, kamu perlu melengkapi beberapa dokumen persyaratan berikut ini:
-
Warga Negara Indonesia
-
Usia minimal 21 tahun atau telah menikah saat pengajuan, usia maksimal 65 tahun
-
Sudah berstatus sebagai karyawan tetap/wiraswasta/professional minimal 1 tahun di perusahaan terakhir
-
Untuk profesional/wiraswasta minimal sudah menjalankan usahanya selama 5 tahun
-
Wajib menutup asuransi (jiwa dan kebakaran) dengan syarat banker’s clause
-
Melakukan penandatanganan perjanjian kredit dan APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan)
-
Pembayaran angsurannya dilakukan dengan sistem autodebet dari rekening pemohon yang ada di BTN
Bank BRI
Berikut cara membeli rumah tanpa DP di Bank BRI yang bisa kamu lakukan, pertama adalah melengkapi ketentuan berikut ini:
-
Warga Negara Indonesia
-
Mengisi Form Pengajuan/Formulir Aplikasi
-
Berusia minimal 21 tahun atau telah menikah
-
Membuka rekening di Bank BRI (BRItama)
-
Melampirkan dokumen yang dibutuhkan (Fotokopi KTP pemohon + pasangan, Fotokopi KK, Pas Foto, Slip Gaji/Surat Keterangan Penghasilan, dsb)
Bank BNI
KPR Bank BNI dikenal dengan sebutan BNI Griya, berikut ini syarat dan ketentuannya:
-
Warga Negara Indonesia
-
Berusia minimal 21 tahun saat pengajuan, maksimal 55 tahun/sesuai usia pensiun untuk karyawan & pegawai atau maksimal 65 tahun untuk wiraswasta & profesional saat kredit lunas.
-
Untuk pegawai tetap, minimal sudah bekerja selama 2 tahun di perusahaan yang go public atau 1 tahun saja bagi pegawai perusahaan yang sudah go public. Sementara itu, untuk ASN dan CASN (di Instansi dan Perguruan Tinggi Negeri non Badan Hukum, Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dan Hukum, BUMN/BHMN/BUMD, Lembaga Tinggi/Instansi Pemerintah) tidak ada batasan minimal masa kerja khususnya. Untuk wiraswasta atau profesional sudah menjalankan usaha atau profesinya minimal 2 tahun.
Melampirkan dokumen persyaratan sebagai berikut ini:
-
Fotokopi KTP pemohon & pasangan
-
Fotokopi Kartu Keluarga
-
Fotokopi Surat Nikah (apabila telah menikah)
-
Fotokopi NPWP Pribadi/SPT PPH 21
-
Fotokopi Rekening Gaji 3 bulan terakhir
-
Asli Surat Keterangan Kerja dan Slip Gaji untuk karyawan/pegawai, Surat Keterangan Penghasilan untuk profesional/wiraswasta
-
Pas foto pemohon dan pasangan ukuran 3x4
-
Fotokopi dokumen jaminan, berupa Surat Pemesanan Rumah untuk properti baru atau Sertifikat IMB & bukti lunas PBB tahun terakhir untuk properti second.
-
Fotokopi izin praktek atau Surat Kepengurusan Perpanjangan Izin Praktik dari instansi terkait untuk profesional
-
SIUP/TDP/NIB/dsb untuk wiraswasta
Baca Juga: DP KPR Rumah: Lebih Baik Besar atau Kecil?
Itulah cara membeli rumah tanpa DP yang bisa kamu lakukan berikut dengan syarat dan ketentuan yang harus kamu lengkapi. Simak lebih banyak artikel menarik dari Brighton hanya di Brighton News! Jika ingin mendaftar menjadi agen properti dan mencari agen yang berkualitas, klik Registrasi Agen dan dapatkan manfaatnya!
Topik
Lihat Kategori Artikel Lainnya