Menu

KPR
FAQ
 
 
 

Perumahan Sebaiknya Tidak Dibangun Di 8 Tempat Ini

 
Rumah

Perumahan Sebaiknya Tidak Dibangun Di? Simak pembahasannya dibawah ini!

Untuk membangun sebuah kawasan perumahan, developer tentunya harus mempertimbangkan berbagai hal. Mulai dari perizinan, modal, konsep bangunan, penataan wilayah, fasilitas, harga jual, hingga yang terpenting adalah lokasinya. Perumahan yang baik seharusnya dibangun di lokasi yang aman, strategis untuk memudahkan akses ke berbagai mode transportasi dan fasilitas umum terdekat, tidak rawan bencana, dan mampu memberikan kenyamanan bagi para penghuninya. 

Untuk memenuhi tujuan tersebut, maka sebuah perumahan sebaiknya tidak dibangun di: 

Baca Juga: Kenali Rumah tipe 45 | Ukuran, Denah, Harga dan Desain

#1. Daerah Resapan Air 

Daerah resapan air merupakan wilayah khusus yang ditujukan untuk memaksimalkan penyerapan air guna mencegah bencana seperti banjir dan tanah longsor. Wilayah khusus ini tidak boleh terganggu fungsinya akibat adanya bangunan atau konstruksi lain di sekitarnya. Oleh karena itu, pembangunan perumahan sangat tidak dianjurkan dilakukan di wilayah ini. 

Selain itu, rata-rata tanah yang ada di wilayah resapan air ini tidak stabil sehingga memungkinkan adanya kerusakan pada bangunan dan kerugian non-materiil lainnya akibat bencana alam yang terjadi. 

#2. Tanah yang Bersengketa

#2. Tanah yang Bersengketa
 

Kedua, perumahan sebaiknya tidak dibangun di atas tanah yang bersengketa atau tanah yang status kepemilikannya belum jelas dan masih menjadi rebutan beberapa pihak. Tanah sebagai tempat berdirinya rumah-rumah tersebut merupakan salah satu aspek penting yang butuh perhatian khusus. Developer harus benar-benar mencari tanah yang SHM-nya jelas dan melakukan proses pembelian sesuai hukum dan tata cara yang berlaku untuk memastikan tidak ada masalah pada legalitas tanah tersebut di kemudian hari. 

Jangan sampai di kemudian hari ada kasus dimana developer menerima gugatan atas sengketa tanah. Jika kalah dalam gugatan, maka rumah-rumah yang sudah dibangun bisa saja dirobohkan kembali atas permintaan pemilik sahnya. Kejadian ini sudah pernah terjadi beberapa kali di Indonesia. Selain merugikan konsumen sebagai pembeli yang telah mengeluarkan banyak biaya untuk memperoleh rumah tersebut, nama developer pun akan tercoreng dan kehilangan kepercayaan publik. 

Baca Juga: Kenali Rumah tipe 60 | Ukuran, Denah, Harga dan Desain

#3. Daerah Terpencil 

Ketiga, perumahan sebaiknya tidak dibangun di daerah yang terpencil. Daerah terpencil ini meliputi daerah yang belum terjamah, di lokasi yang susah diakses, jauh dari pemukiman, belum punya akses air, listrik, dan internet, serta jauh dari fasilitas umum. Beberapa perumahan subsidi biasanya dibangun di wilayah pinggir kota, tapi bukan berarti lokasinya terpencil ya! Setidaknya, kamu masih bisa menemukan beberapa wilayah pemukiman lain di sekitar. 

Membangun perumahan baru di tempat yang terpencil tak hanya akan merugikan konsumen karena susahnya akses, melainkan juga merugikan developer karena rumah tersebut susah laku. Belum lagi masalah pengiriman material dan tenaga kerja. Lebih baik mencari lokasi tanah yang lebih strategis sekalipun harganya lebih tinggi dibandingkan membeli tanah murah yang tak prospektif sama sekali. 

#4. Area Rawan Bencana

#4. Area Rawan Bencana

Keempat, perumahan sebaiknya tidak dibangun di area yang rawan bencana. Misalnya kawasan rawan banjir, rawan tanah longsor, dan bencana-bencana sejenisnya. Biasanya kawasan ini berada di area perbukitan, dekat aliran sungai, dekat rawa, dekat area resapan air, daerah lereng, wilayah dengan kontur tanah lembek dan tidak stabil, wilayah yang tanahnya cenderung bergerak tiap tahun, dan sejenisnya. 

Membangun perumahan di lokasi yang rawan bencana tentu memiliki resiko yang sangat besar. Selain menimbulkan kerusakan permanen pada bangunan dan kerusakan pada material sekitar, resiko cedera atau korban jiwa juga sangat tinggi. Jadi, sebelum membeli sebuah tanah developer harus melakukan identifikasi resiko bencana alamnya terlebih dahulu. Pastikan juga pembangunan perumahan tersebut sesuai dengan rancangan tata letak kota agar pengajuan perizinannya lebih mudah disetujui. 

#5. Area yang Beresiko Tinggi Terhadap Kesehatan 

Kelima, perumahan sebaiknya tidak dibangun di area yang punya dampak negatif atau resiko tinggi bagi kesehatan para penghuninya. Meliputi area yang dekat dengan tempat pembuangan sampah akhir, dekat dengan pabrik berpolusi tinggi, dekat tempat pengelolaan dan pembakaran sampah, area yang bising, dan sejenisnya. Selain tidak memenuhi standar kelayakan huni, area ini juga membuat para konsumen tidak nyaman saat menempatinya. Dari segi kesehatan pun, wilayah ini tidak masuk kriteria.

Baca Juga: Tipe Rumah Berdasarkan Harga dan Juga Luas Bangunan

Perumahan Sebaiknya Tidak Dibangun Di 8 Tempat Ini 63

#6. Tempat yang Tidak Disukai oleh Bank 

Keenam, perumahan sebaiknya tidak dibangun di wilayah yang tidak disukai oleh bank. Hal ini punya hubungan erat dengan pengajuan KPR, dimana bank tentunya akan menilai prospek dari perumahan yang dijadikan jaminan dalam pengajuan kredit. Jika bank menilai bahwa area perumahan tersebut tampak tak layak dan kurang menjanjikan, maka kemungkinan besar bank akan menolak kerjasama pemberian KPR kepada nasabah. 

Beberapa wilayah perumahan yang tak disukai oleh bank adalah: dekat dengan Tempat Pemakaman Umum (TPU), berada di dekat aliran sungai, dekat dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), dan sejenisnya. Jadi, developer harus memastikan perumahan tersebut tidak dibangun di kawasan yang dimaksud. 

#7. Tempat dengan Tingkat Kriminalitas yang Tinggi#7. Tempat dengan Tingkat Kriminalitas yang Tinggi
 

Ketujuh, perumahan sebaiknya tidak dibangun di daerah dengan tingkat kriminalitas tinggi. Daerah yang rawan maling, rawan begal, dan memiliki lingkungan toxic yang tidak menyenangkan tentunya masuk dalam kategori wilayah yang dihindari oleh para pembeli. Siapapun pasti tidak ingin tinggal di wilayah tersebut, jadi jika nekat membangun perumahan di wilayah yang dikenal dengan tingkat kriminalitasnya ini developer harus bersiap untuk menghadapi tingkat penjualan yang rendah. 

#8. Wilayah dengan Kontur Tanah yang Tidak Rata 

Kedelapan, perumahan sebaiknya tidak dibangun di wilayah yang memiliki kontur tanah tidak rata alias tanah bergelombang. Wilayah seperti ini tentunya akan menyulitkan pihak developer dalam membangun rumah, dibutuhkan usaha ekstra agar pondasi rumah bisa berdiri dengan baik. Jadi akan lebih baik untuk memilih tanah datar sebagai lokasi pembangunan perumahan baru, kecuali jika memang developer tersebut berencana menggunakan tanah dengan kontur tersebut untuk membangun perumahan dengan konsep villa yang berbeda. 

#9. Lokasi yang Akan Ditinggalkan

#9. Lokasi yang Akan Ditinggalkan
 

Terakhir, sebaiknya perumahan baru memang tidak dibangun di wilayah yang akan ditinggalkan dimana banyak penduduknya bermigrasi ke tempat lain. Selain karena peminatnya yang rendah, perumahan jenis ini juga punya prospek masa depan kurang menjanjikan. Sebagai developer yang berorientasi pada laba/keuntungan, tentunya kamu perlu memproyeksikan harga tanah dan rumah di masa depan dan menentukan harga jual yang pas sesuai dengan laba yang diinginkan. 

Baca Juga: Kenali Rumah tipe 54 | Ukuran, Denah, Harga dan Desain

Nah, itulah beberapa lokasi yang sebaiknya tidak kamu pilih untuk membangun perumahan. Tertarik? Cek properti lain secara online melalui Brighton! Jika ingin mendaftar menjadi agen properti dan mencari agen yang berkualitas, klik Registrasi Agen dan dapatkan manfaatnya! 

Temukan artikel menarik lainnya dari Brighton hanya di Brighton News!

 

Topik

ListTagArticleByNews