Cara Pelunasan KPR CIMB Niaga, Baik Pelunasan Seluruhnya atau Pelunasan Sebagian
Penulis: Editor Brighton
Kamu memiliki KPR yang masih aktif di Bank CIMB Niaga? Lalu, bagaimana cara pelunasan KPR CIMB Niaga? Nah, ada sejumlah cara lho yang bisa kamu coba untuk melunasi KPR konvensional ataupun KPR iB CIMB Niaga. Baik itu pelunasan seluruhnya atau pelunasan sebagian.
Pelunasan ini merupakan cara terbaik yang bisa kamu lakukan untuk menghentikan cicilan KPR yang masih berjalan. Apalagi jika kamu sudah memiliki cukup dana untuk melakukan pelunasan. Pertama-tama, kamu harus menghubungi Bank CIMB Niaga untuk menyampaikan tujuanmu.
Biasanya kamu akan diminta mengisi form percepatan pelunasan dari Bank CIMB Niaga. Selain itu, ada beberapa ketentuan lain yang harus nasabah penuhi. Simak pembahasan lebih lanjutnya bersama dengan Brighton Real Estate dibawah ini ya!
Baca Juga: 2 Contoh Alasan Pelunasan KPR
Ketentuan Pelunasan KPR atau KPR iB Bank CIMB Niaga
Ketentuan Pelunasan Seluruhnya
Artinya nasabah akan melunasi seluruh pokok pinjaman KPR yang tersisa, berikut ini ketentuan cara pelunasan KPR CIMB Niaga seluruhnya:
-
Apabila nasabah melakukan pengajuan pelunasan seluruhnya (diterima lengkap oleh bank) setelah tanggal 10 setiap bulannya, maka pengajuan tersebut akan diproses pada bulan berikutnya. Kalau kamu ingin pengajuan pelunasanmu diproses pada bulan berjalan, pastikan kamu melengkapi berkas pengajuannya sebelum tanggal 10 ya.
-
Pendebetan proses pelunasan akan diproses Bank CIMB Niaga mulai tanggal 1 s/d 15 pada hari kerja per bulannya.
-
Proses pengajuan pelunasan terakhir diproses pukul 15:00 WIB pada hari kerja.
-
Apabila nasabah melakukan pengajuan pelunasan 7 hari kerja sebelum tanggal pendebetan, maka pengajuannya akan diproses begitu dokumen yang diberikan ke nasabah lengkap.
-
Nasabah juga harus mengisi formulir pengajuan percepatan pelunasan bank, diantaranya adalah dokumen:
-
Formulir Permohonan Pelunasan ditandatangani nasabah. Link dokumen bisa klik iniya.
-
Formulir klaim refund Asuransi Jiwa Pembiayaan yang ditandatangani oleh nasabah. Link form klik ini ya.
-
1 lembar fotokopi KTP nasabah dan pasangan
-
Cara pelunasan KPR CIMB Niaga diatas dapat dikirimkan secara online oleh nasabah ke 14041@cimbniaga.co.id atau nasabah juga bisa mendatangani kantor cabang bank tempat nasabah mengajukan KPR untuk memberikan dokumen secara langsung.
Begitu seluruh dokumen yang diterima bank sudah lengkap, maka bank akan segera memproses pengajuan percepatan pelunasan nasabah. Bank juga akan menghubungi nasabah lewat email atau telepon untuk memberikan informasi lebih lanjut seputar pelunasan yang telah nasabah ajukan.
Informasi lebih lanjut mengenai cara pelunasan KPR CIMB Niaga keseluruhan juga bisa kamu peroleh dengan menghubungi call center CIMB Niaga di 14041 lho.
Baca Juga: Contoh Surat Pelunasan KPR, Simak Contohnya Disini
Pelunasan Sebagian
Apabila cara diatas adalah pelunasan yang dilakukan seluruhnya atau menutup seluruh pinjaman hingga lunas, maka pelunasan satu ini adalah tipe pelunasan sebagian. Jadi, nasabah melakukan penyetoran sejumlah dana untuk melunasi sebagian sisa pokok pinjaman KPR-nya. Lalu, bagaimana cara pelunasan KPR CIMB Niaga sebagian? Berikut ini caranya:
-
Proses pendebetan pelunasan sebagian atas fasilitas KPR/KPR iB dari Bank CIMB Niaga dilakukan sesuai dengan tanggal angsuran. Jadi, kamu bisa menyetorkannya di tanggal angsuran dengan pemberitahuan kepada pihak bank sebelumnya.
-
Pelunasan terakhir dapat dilakukan pada maksimal pukul 15:00 WIB per hari kerja.
-
Mengenai lamanya proses pengajuan pelunasan oleh nasabah, CIMB Niaga akan memprosesnya dalam 7 hari kerja setelah seluruh dokumen diterima lengkap.
-
Berikut ini dokumen yang perlu nasabah lampirkan:
-
Formulir Permohonan Pelunasan yang sudah ditandatangani. Formulirnya klik disini.
-
1 lembar fotokopi KTP nasabah dan pasangan
-
Ketentuan tambahannya sesuai dengan Surat Persetujuan kredit/Pembiayaan atau Perjanjian Kredit/Perjanjian Pembiayaan yang sudah disepakati bersama pada awal masa pinjaman.
-
Untuk penyampaiannya sendiri bisa dilakukan secara offline dengan mengunjungi kantor cabang CIMB Niaga terdekat atau tempat pengajuan pinjaman atau secara online melalui email di 14041@cimbniaga.co.id.
Baca Juga: Take Over KPR Spesial dari CIMB Niaga
Cara Pengambilan Dokumen Jaminan atas Pinjaman KPR yang Sudah Lunas
Setelah membahas mengenai cara pelunasan KPR CIMB Niaga, kamu juga harus mengetahui cara pengambilan dokumen jaminan atas pinjaman yang lunas. Hal ini berlaku untuk pelunasan seluruhnya ya. Sementara untuk pelunasan sebagian, kamu masih harus melakukan pelunasan hingga seluruh pinjamanmu di bank lunas ya.
Berikut ini pembahasan lebih lanjut mengenai pengambilan dokumen atau sertifikat jaminan (SHM/SHGB? Di bank ketika pinjaman sudah lunas:
Syarat Pengambilan Jaminan di Bank
-
Buat janji terlebih dahulu dengan menghubungi layanan Call Center CIMB Niaga di 14041 atau dengan memberi informasi pada pihak bank sebelumnya secara offline.
-
Di area yang sama, SLA pengambilan dokumen jaminan adalah 5 hari kerja.
-
Kamu sebagai nasabah wajib membawa beberapa persyaratan bukti identitas yakni : e-KTP/ Resi e-KTP, Passport dan KITAP/KITAS (Khusus WNA), atau asli SIM. Jangan lupa juga bawa 2 lembar materai 10.000.
Apabila pengambilannya dilakukan oleh pihak lain, maka nasabah wajib melampirkan Surat Kuasa. Berikut ketentuan lebih lanjut mengenai surat kuasanya untuk nasabah dalam negeri:
-
Untuk KPR, surat kuasanya adalah asli Surat Kuasa Akta Notaril atau Asli Surat Kuasa bawah tangan standar Bank legalisir Notaris/PPAT.
Berdasarkan surat kuasa tersebut, pihak bank akan melakukan konfirmasi/Callback ke Nasabah sesuai dengan data kontak yang ada di system Bank CIMB Niaga atau Ke Notaris sesuai Cover Akta Notaril/kartu nama/surat keterangan Notarisnya.
Surat Kuasa yang dilampirkan harus mencantumkan klausula indemnity “menjamin dan membebaskan PT Bank CIMB Niaga, Tbk dari segala tuntutan dan tanggung jawab hukum dikemudian hari apabila Surat Kuasa ini tidak benar atau dibatalkan oleh Pengadilan yang berwenang”
Cara pengambilan dokumen jaminan diatas juga sama pentingnya dengan cara pelunasan KPR CIMB Niaga. Jadi, jangan sampai kamu melewatkannya. Selain itu, apabila nasabah yang bersangkutan meninggal dunia. Pengambilan dokumen jaminan bisa dilakukan oleh warisnya dengan melampirkan Surat Waris.
Surat Keterangan Waris tersebut harus ditetapkan oleh Pengadilan Agama mengenai ahli waris atau Surat Pernyataan yang dibuat oleh para Ahli Waris sendiri yang kemudian didaftarkan pada Pengadilan Negeri/Hakim Pengadilan Negeri setempat, atau bisa juga dengan akta Notaril.
Baca Juga: Daftar Bank dengan Program KPR yang Paling Murah
Sekian pembahasan mengenai cara pelunasan KPR CIMB Niaga dan juga bagaimana cara melakukan pengambilan dokumen jaminan di bank tersebut. Semoga informasi diatas bermanfaat ya! Jangan lupa baca artikel menarik lainnya dari Brighton hanya di Brighton News ya!
Jika ingin mendaftar menjadi agen properti dan mencari agen yang berkualitas, klik Registrasi Agen dan dapatkan manfaatnya!
Baca juga : Daftar Harga Besi Hollow Berdasarkan Jenisnya Terbaru
Temukan juga listing rumah dijual di Pantai Indah Kapuk, Bekasi, Gading Serpong, Jakarta Selatan, BSD, Jakarta Barat, Bintaro, Alam Sutera, dan Jakarta Utara hanya di Brighton!
Topik
Lihat Kategori Artikel Lainnya