Syarat dan Ketentuan KPR Bank BCA, Biaya, dan Besaran Bunganya
Penulis: Editor Brighton
Syarat dan ketentuan KPR Bank BCA - Salah satu bank besar di Indonesia yang menyediakan layanan KPR adalah Bank BCA. KPR BCA merupakan fasilitas pinjaman untuk kebutuhan pembelian rumah, apartemen, dan ruko baik dalam kondisi bekas ataupun baru. Produk KPR BCA menawarkan kemudahan bagi para konsumen untuk membeli rumah dengan opsi kredit. Produk KPR ini memiliki cicilan yang ringan, stabil, dan dengan beragam pilihan serta suku bunga.
Tertarik mengajukan KPR di Bank BCA? Yuk, simak syarat dan ketentuan KPR Bank BCA terlebih dahulu dibawah ini!
Baca Juga: Syarat dan Ketentuan KPR Mandiri Syariah
Syarat dan Ketentuan KPR Bank BCA
Syarat dan ketentuan ini terbagi menjadi 2, yakni syarat-syarat umum yang harus dipenuhi oleh calon konsumen dan syarat berupa dokumen administratif yang harus dilampirkan.
Syarat dan Ketentuan Umum KPR Bank BCA
-
Calon konsumen haruslah WNI (Warga Negara Indonesia)
-
Usia minimal 18 tahun atau telah menikah
-
Untuk karyawan, minimal sudah bekerja selama 1 tahun di perusahaan terakhir atau sudah punya pengalaman kerja minimal 2 tahun
-
Wajib menutup asuransi (jiwa & kebakaran) dengan syarat banker’s clause
-
Usia maksimal 65 tahun saat kredit berakhir untuk wiraswasta/pengusaha/pekerja profesional, sementara untuk karyawan usia maksimalnya 55 tahun saat masa kredit terakhir
-
Bersedia menandatangani perjanjian kredit dan Akta Pembebanan Hak Tanggungan (APHT)
-
Metode pembayaran menggunakan autodebet rekening BCA pemohon
Persyaratan Dokumen KPR BCA Untuk Karyawan
-
Fotokopi KTP pemohon & pasangan (suami/istri)
-
Fotokopi Buku Nikah (bagi yang sudah menikah) atau Akta Cerai (bagi yang sudah bercerai)
-
Fotokopi Kartu Keluarga
-
Fotokopi NPWP pemohon
-
Fotokopi rekening koran atau rekening tabungan milik pemohon dalam 3 bulan terakhir
-
Asli slip gaji untuk karyawan
-
Pernyataan asli seputar kredit pemilikan properti yang tengah diajukan atau telah dimiliki
-
Surat Pemesanan Rumah Developer atau Surat Pengantar Broker
-
Bukti Pembayaran Appraisal
-
Fotokopi BPJS Kesehatan yang masih aktif
-
Akta pisah harta notaril dan sudah didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (jika ada, khusus untuk yang telah bercerai)
Persyaratan Dokumen KPR BCA Untuk Wiraswasta
-
Fotokopi KTP pemohon & pasangan (suami/istri)
-
Fotokopi Buku Nikah (bagi yang sudah menikah) atau Akta Cerai (bagi yang sudah bercerai)
-
Fotokopi Kartu Keluarga
-
Fotokopi NPWP Pemohon
-
Surat Keterangan Penghasilan
-
Surat Pemesanan Rumah Developer atau Surat Pengantar Broker
-
Bukti Pembayaran Appraisal
-
Fotokopi NPWP Badan Usaha
-
Fotokopi SIUP
-
Fotokopi TDP
-
Fotokopi Akta Pendirian/Perubahan Perusahaan yang terkini
-
Fotokopi Rekening Koran atau tabungan 3 dalam bulan terakhir
-
Fotokopi BPJS Kesehatan yang masih aktif
-
Akta pisah harta Notaril dan sudah didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (jika ada, khusus untuk yang telah bercerai)
-
Pernyataan asli mengenai kredit pemilikan properti atau kredit beragunan properti yang sedang diajukan atau dimiliki
Persyaratan Dokumen KPR BCA Untuk Profesional
-
Fotokopi KTP pemohon & pasangan (suami/istri)
-
Fotokopi Buku Nikah (bagi yang sudah menikah) atau Akta Cerai (bagi yang sudah bercerai)
-
Fotokopi Kartu Keluarga
-
Fotokopi NPWP Pemohon
-
Surat Keterangan Penghasilan
-
Surat Pemesanan Rumah Developer atau Surat Pengantar Broker
-
Bukti Pembayaran Appraisal
-
Fotokopi NPWP Badan Usaha
-
Fotokopi SIUP
-
Fotokopi Rekening Koran atau tabungan 3 dalam bulan terakhir
-
Fotokopi BPJS Kesehatan yang masih aktif
-
Akta pisah harta Notaril dan sudah didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (jika ada, khusus untuk yang telah bercerai)
-
Fotokopi Izin praktik
-
Asli pernyataan mengenai kredit pemilikan properti atau kredit beragunan properti yang sedang diajukan atau dimiliki.
Itulah beberapa syarat dan ketentuan KPR Bank BCA yang harus kamu penuhi, dapatkan informasi lainnya mengenai KPR Bank BCA secara langsung dengan menghubungi petugas bank terkait.
Baca Juga: Syarat KPR Rumah: Rumah Subsidi, Rumah Komersil, Karyawan, Wiraswasta, dan Pekerja Mandiri!
Biaya dan Prosedur Pembayaran KPR Bank BCA
Setelah membahas mengenai syarat dan ketentuan KPR Bank BCA, selanjutnya kita juga akan membahas mengenai biaya dan prosedur pembayaran KPR. Saat mengajukan KPR, kamu sebagai calon nasabah akan dikenai sejumlah biaya, yakni: Biaya Provisi, Biaya Administrasi Bank, Biaya Keterlambatan Pembayaran, Biaya pelunasan dipercepat (sebesar 1% x sisa pokok pinjaman), Biaya Asuransi Jiwa, Biaya Notaris, dan juga Biaya Appraisal.
Saat awal pengajuan KPR, kamu perlu menyiapkan dana lebih (diluar biaya-biaya tersebut) untuk DP (Down Payment), dan pajak atas jual beli properti yang besarannya sesuai aturan. Untuk prosedur pembayarannya sendiri sesuai kesepakatan atau bisa juga menggunakan opsi autodebet rekening Bank BCA dan transfer ATM. Untuk jangka waktu kredit KPR Bank BCA sendiri cukup panjang yakni sampai 20 tahun.
Minimal plafon pinjamannya adalah Rp 250.000.000, proses persetujuan (approval KPR) bisa berlangsung antara 1-2 minggu.
Bunga KPR Bank BCA
Selain syarat dan ketentuan KPR Bank BCA, kamu tentunya harus menyimak bunga KPR BCA yang terbaru sehingga kamu bisa memperkirakan total angsuran bulanan yang harus ditanggung dan kemungkinan naik/turunnya. Di BCA, tersedia 2 jenis bunga yang bisa digunakan yakni bunga KPR fix & floating dan bunga berjenjang. Berikut ini kisaran persentase bunganya:
Bunga KPR BCA Fix & Floating
Untuk bunga fix atau suku bunga tetapnya biasanya berlaku di masa-masa awal KPR sehingga angsuranmu di awal akan lebih rendah. Di tahun-tahun selanjutnya setelah masa bunga fix berakhir, bunganya akan menjadi floating. Besaran persentase bunga floating ini bisa naik-turun sesuai dengan BI Rate, jadi jangan heran kalau di tahun-tahun bunga ini angsuranmu jadi naik.
-
KPR Suku Bunga Promo 2.67 %: bunga fix sebesar 2.67 % dengan masa bunga fix selama 1 tahun. Masa kreditnya antara 3-25 tahun.
-
KPR Suku Bunga Promo 3.67 % : bunga fix sebesar 3.67 % dengan masa bunga fix selama 2 tahun. Masa kreditnya: 5-25 tahun.
-
KPR Suku Bunga Promo 3.67 %: bunga fix sebesar 3.67 % dengan batas waktu 3 tahun. Masa kreditnya antara 12-25 tahun.
-
KPR Suku Bunga Promo 4.67 %: bunga fix sebesar 4.67 % dengan batas waktu 5 tahun. Masa kreditnya 12-25 tahun.
-
KPR Suku Bunga Promo 6.67 %: bunga fix sebesar 6.67 % dengan jangka waktu sampai 8 tahun. Masa kreditnya 15-25 tahun.
-
KPR Suku Bunga Promo 7 %: bunga fix sebesar 7 % berlaku sampai 10 tahun. Masa kreditnya antara 15-25 tahun.
-
KPR Refinancing: bunga fix sebesar 3.67 % dengan masa kredit 1 tahun. Tenor 3-25 tahun.
-
KPR Renovasi: bunga fix sebesar 3.67 % dengan masa fixed rate 1 tahun. Tenor pinjaman 3-25 tahun.
Bunga KPR BCA Berjenjang
-
Bunga fix berjenjang 8 tahun mulai dari 4.25 % dengan masa kredit 8 - 20 tahun
-
Bunga fix berjenjang 10 tahun mulai dari 4.25 % dengan masa kredit 10 - 20 tahun
-
Bunga fix berjenjang 15 tahun mulai dari 4.25 % dengan masa kredit 15 - 20 tahun
-
Bunga fix berjenjang 20 tahun mulai dari 4.25 % dengan masa kredit 20 tahun
Baca Juga: Persyaratan KPR Rumah untuk Berbagai Bank
Cek lebih banyak informasi menarik lainnya seputar syarat dan ketentuan KPR Bank BCA melalui Brighton di Brighton News! Jika ingin mendaftar menjadi agen properti dan mencari agen yang berkualitas, klik Registrasi Agen dan dapatkan manfaatnya!
Topik
Lihat Kategori Artikel Lainnya