Menu

KPR
FAQ
 
 
 

Cara Menghitung PBB Terutang dan Berbagai Komponennya

 

Bagaimana cara menghitung PBB terutang? Membayar pajak adalah sebuah kewajiban setiap wajib pajak. Objek pajak sendiri beragam, contohnya saja adalah Bumi dan Bangunan yang dikenai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). PBB ini harus dibayarkan secara rutin setiap tahunnya. Ketika kamu ingin membeli sebuah properti baru, tak ada salahnya untuk menghitung jumlah PBB terutang ini.

Simak pembahasan mengenai cara menghitung PBB terutang berikut ini ya!

Jangan lupa kunjungi Brighton untuk mendapatkan rekomendasi properti terbaru yang sesuai dengan kriteriamu. Ada ratusan bahkan ribuan list properti yang bisa kamu temukan di Brighton lho! Brighton solusi untuk setiap kebutuhan propertimu!

Baca Juga: Apa itu PBB? Ini Objek dan Subjeknya

Pengertian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

konsep pajak. pajak kata memakai koin dan tagihan bertumpuk di atas meja kayu. waktu pajak - pajak potret stok, foto, & gambar bebas royalti

PBB adalah jenis pajak yang bersifat kebendaan, besarnya nilai pajak ditentukan oleh nilai dari objek pajak tersebut. Jadi, keberadaan subjek (wajib pajak) tidak menentukan jumlah besaran pungutan pajaknya. Tidak seperti Pajak Penghasilan yang besarannya ditentukan oleh pendapatan wajib pajak.

Pelunasan pajak harus dilakukan sekurang-kurangnya 6 bulan setelah diperolehnya Surat Pemberitahuan Pajak terutang (SPPT). SPPT ini biasanya diberikan sekitar bulan Februari, sementara jatuh temponya tanggal 31 Agustus.

Subjek Pajak memiliki tanggungan PBB apabila:

  • Memiliki Bukti Kepemilikan Sah (SHM) atas tanah yang menjadi objek pajak.

  • Mendapatkan beragam manfaat atas tanah yang dimiliki.

  • Memiliki bangunan fisik.

  • Mempunyai hak dan kekuasan atas bangunan yang berdiri diatas tanah tersebut dan memperoleh manfaat dari bangunan/aset yang dimilikinya. Wajib pajak yang menjadi subjek PBB dapat berupa individu/perorangan atau badan usaha (perusahaan) yang memiliki hak penuh atas tanah dan bangunan tersebut dan mendapatkan keuntungan secara ekonomi.

Baca Juga: 7 Cara Bayar PBB Online yang Praktis Dilakukan

Dasar Hukum Pajak Bumi dan Bangunan

brown memberikan dokumen hukum pajak putih - pajak hukum potret stok, foto, & gambar bebas royalti

PBB diatur dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994 atas perubahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan. Seiring berjalannya waktu, PBB di area pedesaan dan perkotaan jadi salah satu pendapatan daerah yang diatur dalam UU No. 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Pasal 77 sampai dengan Pasal 84 per tahun 2010.

Dasar Penentuan PBB

konsep waktu pajak, kertas cetak kata pajak pada kubus blok kayu pada tumpukan koin. - pajak potret stok, foto, & gambar bebas royalti

Salah satu faktor yang mempengaruhi besar kecilnya PBB adalah NJOP (Nilai Jual Objek Pajak)-nya. Makin besar nilai NJOP maka makin besar pula Pajak Bumi dan Bangunan yang harus dibayarkan. NJOP merupakan harga  pasar (rata-rata) per meter persegi yang berlaku bagi transaksi tanah ataupun bangunan. Besaran NJOP tiap-tiap daerah biasanya berbeda, tergantung perkembangan daerah tersebut. Besaran NJOP sendiri diatur oleh peraturan Kementerian Keuangan yang telah ditetapkan.

Ada banyak sekali faktor yang mempengaruhi harga NJOP, faktor ini menjadi dasar pertimbangan dalam menentukan besar kecil NJOP. Diantaranya adalah lokasi, lingkungan, izin pemanfaatan dan peruntukan, dan lain sebagainya.

Dasar cara menghitung PBB terutang selanjutnya adalah NJOPTKP (Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak). Sama seperti NJOP, besaran NJOPTKP ini berbeda-beda untuk tiap wilayah dan nilainya tergantung pada beberapa aspek yang mempengaruhinya. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan, nilai minimal untuk NJOP adalah Rp 10.000.000 untuk setiap Wajib Pajak.

Sebuah tanah dan bangunan bisa saja tidak kena Pajak Bumi dan Bangunan jika Nilai NJOP Objek Pajaknya setara atau dibawah nilai NJOPTKP. Contoh: tanah senilai Rp 60.000.000 tidak akan dikenai pajak karena NJOPTKP-nya Rp 60.000.000, jadi dasar pengenaan pajaknya Rp 0 (Rp 60.000.000- Rp 60.000.000).

Baca Juga: Kenali 3 Jenis Pajak Jual Beli Rumah dan Cara Menghitungnya

Cara Menghitung PBB Terutang dan Berbagai Komponennya 63

Cara Menghitung PBB Terutang

konsep pembayaran pajak. pajak pemerintah negara bagian, perhitungan pengembalian pajak - pajak ilustrasi stok

Cara menghitung PBB sebenarnya mudah, ada beberapa komponen penting yang harus kamu ketahui terlebih dahulu, yakni:

  • Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)

  • Nilai Jual Objek Tidak Kena Pajak (NJOPTKP) (berlaku 1x/tahun bagi setiap Wajib Pajak)

  • Nilai Jual Kena Pajak (NJKP), ditetapkan berdasarkan KMK Nomor 201/KMK.04/2000

  • Tarif pajak yang berlaku: 0,5%

  • Luas tanah dan bangunan diatasnya

Rumus:

  • NJOP: Nilai Tanah + Nilai Bangunan

  • NJOP yang jadi dasar pengenaan pajak: Total Nilai NJOP – NJOPTKP

  • NJKP: tarif (untuk rumah dibawah Rp 1 M tarifnya 20%) x Nilai NJOP yang jadi dasar pengenaan pajak

  • PBB Terutang: 0,5% x NJKP

Contoh Perhitungan:

Tuan A memiliki sebidang tanah 20 x 10 m dengan bangunan diatasnya seluas 10 m x 8 m, harga tanah per meter adalah Rp 3.000.000. Sementara taksiran harga bangunannya adalah Rp 5.000.000/m. Tuan A tinggal di Jakarta dengan NJOPTKP Rp 80.000.000. Berapa PBB terutang Tuan A?

Nilai NJOP: ((20 m x 10 m) x Rp 3.000.000) + ((10 m x 8 m) x Rp 5.000.000)

: (200 m2 x Rp 3.000.000) + (80 m2 x Rp 5.000.000)

: Rp 600.000.000 + Rp 400.000.000

: Rp 1.000.000.000

Nilai NJOP yang jadi dasar pengenaan pajak: Rp 1.000.000.000 – Rp 80.000.000: Rp 920.000.000

NJKP: 20% x Rp 920.000.000

: Rp 184.000.000

PBB Terutang: 0,5% x Rp 184.000.000

: Rp 920.000

Jadi, besaran nilai PBB Terutang yang harus dibayar oleh Tuan A atas tanah dan bangunan yang dimilikinya adalah Rp 920.000.000.

Itulah cara menghitung PBB terutang yang bisa kamu jadikan sebagai referensi. Jika kamu butuh rekomendasi tanah atau bangunan di area Jakarta atau sekitarnya, kamu bisa mengunjungi website resmi agen properti: Brighton, untuk dapat beragam referensi seputar properti. Semoga bermanfaat.

Cara Mengecek Tagihan PBB Terutang Secara Online

pajak - pajak potret stok, foto, & gambar bebas royalti

Selain memperkirakannya secara manual, kamu juga bisa langsung mengecek tagihan PBB milikmu secara online lho. Pengecekan mengenai tagihan PBB secara online dapat dilakukan di situs resmi pemerintahan setempat, melalui aplikasi online yang menyediakan layanan pembayaran pajak PBB, dan melalui aplikasi KlikPajak.

Untuk melakukan pengecekan secara online, kamu harus tahu NOP dari objek pajak tersebut. NOP adalah Nomor Objek Pajak, merupakan nomor identitas objek pajak yang berkaitan dengan administrasi perpajakan sesuai dengan syarat dan peraturan yang berlaku.

NOP untuk PBB sendiri biasanya terdiri dari 18 digit, yang masing-masingnya memiliki arti tertentu. Seperti:

  • 2 digit ke-1: Kode Provinsi tempat Objek Pajak tersebut berada

  • 2 digit ke-2: Kode wilayah Kabupaten/Kota tempat Objek Pajak tersebut berada

  • 3 digit ke-3: Kode wilayah Kecamatan tempat Objek Pajak tersebut berada

  • 3 digit ke-4: Kode wilayah Kelurahan/Desa tempat Objek Pajak tersebut berada

  • 3 digit ke-5: Kode Nomor Blok Objek Pajak

  • 4 digit ke-6: Nomor Urut Objek Pajak

  • 1 digit ke-7: Kode Khusus dari Direktorat Jenderal Pajak

Untuk melakukan pengecekan kamu cukup menginput Nomor Objek Pajak yang kamu miliki ke situs/aplikasi terkait.

Itulah beberapa pembahasan seputar cara menghitung PBB terutang. Jangan lupa kunjungi Brighton untuk dapa referensi seputar properti di sekitarmu. Kunjungi juga Brighton News untuk dapat update terbaru seputar properti!

Sekian informasi yang dapat brighton berikan. Ikuti terus artikel lainnya, semoga bermanfaat.

 

Topik

ListTagArticleByNews