Apakah Surat Rumah Bisa Digadaikan? Cari Tahu Jawabannya Disini
Penulis: Editor Brighton
Jawaban dari apakah surat rumah bisa digadaikan adalah bisa, jika surat tersebut berbentuk SHM atau HGB. SHM kerap dijadikan sebagai agunan atau jaminan hutang di bank, pegadaian, atau lembaga keuangan lainnya. Sementara itu, HGB yang ada diatas tanah HPL juga bisa dijadikan sebagai jaminan hutang dalam bentuk Hak Tanggungan yang diberikan melalui Akta Pembebanan Hak Tanggungan (APHT). Cari tahu informasi lengkapnya apakah surat rumah bisa digadaikan pada ulasan dibawah ini by Brighton Real Estate!
Baca Juga: Pengertian Gadai Sertifikat Tanah, Kelebihan & Kekurangan, Tempat Gadai, dan Tips Gadai
Syarat Jaminan di Pegadaian
Pegadaian merupakan salah satu alternatif pendanaan, dimana nasabah bisa mendapatkan sejumlah dana dengan agunan tertentu, seperti surat rumah. Surat rumah yang dimaksud adalah sertifikat tanah, tanda bukti yang sah atas kepemilikan suatu properti tanah. Jaminan sertifikat ini dapat dibedakan menjadi 2, yakni:
Jaminan Berupa Tanah Produktif
Tanah produktif yang dimaksud adalah tanah yang menghasilkan atau berdaya guna, misalnya lahan pertanian, lahan persawahan, lahan perkebunan, dan lahan peternakan. Syarat lahan produktif agar dapat dijaminkan adalah:
-
Ada di lokasi yang mudah dijangkau.
-
Status tanahnya tidak bermasalah, tidak bersengketa, dan tidak terblokir.
-
Status sertifikatnya tidak diikat hak tanggungan oleh pihak lain dan tidak jadi jaminan hutang
-
Lokasi tanahnya berbeda dari tempat tinggal nasabah namun masih dalam 1 kanwil yang sama.
Jaminan Berupa Tanah Tempat Tinggal/Usaha
Apakah surat rumah bisa digadaikan? Bisa, dengan catatan:
-
Harus dilengkapi dengan IMB untuk pinjaman lebih dari Rp 50.000.000
-
Melampirkan bukti pembayaran PBB tahun terakhir
-
Lebar jalan dimuka minimal bisa dilewati oleh kendaraan roda 2
-
Bukan merupakan daerah banjir terutama dalam 2 tahun terakhir
-
Bukan merupakan jalur hijau
-
Tanah tersebut tidak terlibat sengketa secara hukum
-
Letak tanahnya boleh beda dari tempat tinggal nasabah, selama ada dalam naungan 1 kanwil yang sama.
Baca Juga: Surat Perjanjian Gadai Tanah: Pengertian dan Contohnya
Persyaratan Umum Menggadaikan Jaminan
Saat mengurus apakah surat rumah bisa digadaikan, kamu perlu menyiapkan beberapa persyaratan tertentu, diantaranya adalah:
-
Fotokopi KTP pemohon dan pasangan
-
Fotokopi KK pemohon
-
Fotokopi NPWP pemohon
-
Surat Rumah, bisa SHM atau HGB
-
IMB atau PBG (sekarang) jika ada
-
PBB dan Bukti Pembayarannya
-
Asli slip gaji terakhir untuk karyawan atau Surat Keterangan Penghasilan untuk profesional dan wiraswasta
-
Dokumen legalitas usaha, seperti: NIB, SIUP, TDP, AKTA CV/AKTA PT, NPWP, dsb khusus untuk pengusaha yang punya usaha berbadan hukum
-
Rekening koran 3 bulan terakhir untuk karyawan dan 6 bulan terakhir untuk profesional dan wiraswasta
-
Berusia minimal 21 tahun atau maksimal 55 (karyawan) - 65 tahun (pengusaha & profesional)
-
Status rumah yang digadaikan atas nama sendiri (calon nasabah), pasangan, atau orang tua dengan surat persetujuan.
-
Untuk karyawan tetap sudah bekerja minimal 2 tahun, untuk profesional dan pengusaha sudah menjalankan usahanya minimal 2 tahun juga.
-
Beberapa tempat gadai juga mensyaratkan aturan tambahan pada rumah yang disewakan, yakni: rumah tidak ada dalam gang sempit atau perkampungan dengan akses sulit, tidak dekat dengan DAS (Daerah Aliran Sungai), tidak dekat dengan SUTET, jauh dari kuburan, tidak sedang bersengketa/dilelang/jadi jaminan pihak lain, dan kondisi rumah ditempati atau jika kosong maksimal 6 bulan saja.
-
Fotokopi buku nikah (apabila sudah menikah)
-
Lampiran laporan keuangan, khusus untuk badan usaha
Apakah surat rumah bisa digadaikan? Jawabannya bisa, namun acc tidaknya tergantung pada setiap kebijakan lembaga pembiayaan. Segera lengkapi syarat-syarat yang diperlukan agar pengajuanmu bisa segera diproses oleh pihak bank.
Baca Juga: Pinjaman Bank BSI Jaminan Sertifikat Rumah, Menggali Kemudahan dan Pertimbangan
Tips Gadai Sertifikat Rumah
1. Pilih Tempat Gadai Terpercaya
Surat rumah merupakan salah satu aset penting yang punya nilai tinggi, oleh karena itulah kamu harus lebih selektif lagi memilih tempat gadai. Pastikan untuk selalu memilih lembaga pendanaan yang terpercaya seperti di PT Pegadaian, Bank BUMN, Bank swasta terpercaya seperti BCA atau Mandiri, hingga lembaga pendanaan lainnya yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Melalui cara ini, kamu akan lebih tenang karena sertifikat rumahmu aman dan dijaga dengan baik oleh bank. Selain itu, pilih juga lembaga pembiayaan dengan bunga rendah atau sesuai dengan standar acuan dari BI. Selanjutnya kamu juga perlu melengkapi seluruh proses pengajuan gadai yang berlaku.
2. Tentukan Tujuan Gadai
Apakah surat rumah bisa digadaikan - langkah selanjutnya kamu juga harus menentukan dengan jelas tujuan pengajuan pinjaman. Apakah untuk modal usaha, biaya pendidikan, biaya renovasi rumah, atau tujuan konsumtif lainnya. Akan lebih baik untuk menunda pengajuan gadai jika kamu tak sedang membutuhkan pendanaan yang mendesak.
Baca Juga: Pegadaian Sertifikat Rumah, Solusi Pinjaman Terpercaya
3. Pastikan Kondisi Finansialmu Stabil
Tips ketiga adalah memastikan kondisi finansialmu dalam keadaan yang stabil. Pastikan jumlah angsuran bulannya tidak melebihi 30% pendapatanmu agar arus kas makin lancar. Misalnya, jika kamu punya penghasilan total sebesar Rp 4.500.000, maka total angsuran maksimalmu adalah Rp 1.500.000. Bank/lembaga pembiayaan terkait juga akan memeriksa slip gaji atau surat keterangan penghasilanmu. Apabila dirasa kemampuan pembayaranmu kurang maka besar kemungkinan pengajuan gadai rumah akan ditolak.
Pertimbangkan juga plafon pengajuannya, rata-rata plafon maksimalnya adalah 80% dari nilai aset yang dijaminkan. Misalnya, jika surat rumahmu bernilai 500 juta, maka plafon maksimalnya adalah 400 juta rupiah. Mengajukan hutang dengan plafon lebih dari nilai maksimal akan membuat pengajuanmu lebih sulit di ACC.
4. Lengkapi Seluruh Persyaratan yang Diperlukan
Apakah surat rumah bisa digadaikan? Bisa. Tips selanjutnya, segeralah melengkapi seluruh dokumen persyaratan yang dibutuhkan. Untuk daftar persyaratan umumnya bisa kamu cek pada sub judul sebelumnya ya, untuk informasi lebih detail hubungi CS terkait ya.
5. Pilih Momen yang Tepat
Tips terakhir saat akan menggadaikan rumah adalah mengajukan hutang di saat yang tepat. Kapan saat tepat itu tiba? Misalnya saat periode program masih berjalan, saat ada promo khusus yang menguntungkan, ada di masa-masa tertentu saat bank/lembaga pendanaan sedang gencar mencari nasabah baru. Mengajukan pinjaman di momen-momen tersebut memberikan peluang acc yang lebih besar.
Baca Juga: Pinjaman Bank BJB Jaminan Sertifikat Rumah, Solusi Keuangan Terpercaya
Itulah beberapa ulasan mengenai apakah surat rumah bisa digadaikan beserta dengan jawaban, syarat, dan tips tambahannya. Ikuti artikel menarik lain dari Brighton hanya di Brighton News ya! Jika ingin mendaftar menjadi agen properti dan mencari agen yang berkualitas, klik Registrasi Agen dan dapatkan manfaatnya!
Topik
Lihat Kategori Artikel Lainnya