Tanah Dijual di Pererenan: Pilihan Investasi Terbaik Badung
Mencari tanah di Pererenan saat ini bisa dibilang merupakan salah satu keputusan investasi properti paling menjanjikan di Bali. Bergeser dari dominasi Canggu, Pererenan telah tumbuh menjadi kawasan primadona baru di Badung Selatan yang menawarkan suasana lebih tenang, tetapi memiliki potensi keuntungan modal yang sangat tinggi.
Tingginya permintaan dari investor domestik dan asing menjadikan tanah dijual di Pererenan sebagai aset panas. Kawasan ini ideal bagi Anda yang ingin membangun villa komersial, boutique resort, atau hunian pribadi dengan nilai jual kembali yang terjamin.
Mengapa Harga Tanah Dijual di Pererenan Badung Meningkat Cepat?
Kenaikan harga properti di area ini adalah cerminan langsung dari tren migrasi wisata dan residensial. Harga tanah dijual di Pererenan Badung meningkat cepat karena efek spillover dari Canggu dan Berawa yang kini sudah sangat padat.
Investor melihat Pererenan sebagai area 'emas' terakhir yang masih berdekatan dengan pantai, memiliki akses mudah ke kafe, restoran internasional, dan pusat kebugaran, namun suasananya masih relatif damai dengan banyak pemandangan sawah. Lonjakan ini mendorong pemilik properti untuk menjual aset mereka melalui layanan terbaik, seperti dengan agen properti Brighton profesional.
Cek Harga Rata Rata Per Meter Tanah di Setiap Sub Area Pererenan
Penentuan harga tanah pererenan bali sangat dipengaruhi oleh lokasi spesifik dan ITR (Izin Tata Ruang) atau zonasi. Harga jual properti di Bali umumnya dihitung per are (100 m²).
Harga rata-rata per are untuk kavling pererenan saat ini berkisar antara:
- Area Sawah/Jalur Kedua (Second Line): Mulai dari Rp 800 juta hingga Rp 1,1 miliar per are.
- Area Utama/Dekat Pantai: Mulai dari Rp 1,2 miliar hingga Rp 1,6 miliar per are.
- Area Prime Ocean View (Langka): Bisa mencapai Rp 2 miliar per are lebih.
Syarat Zonasi dan Batasan Tinggi Bangunan di Pererenan
Sebelum memutuskan untuk membeli tanah di pererenan, penting untuk memahami zonasi lahannya (ITR). Sebagian besar Pererenan berada di zona kuning (pemukiman) atau zona pariwisata.
- Zonasi Kuning (Pemukiman): Memungkinkan pembangunan villa pribadi atau komersial terbatas, dengan batasan tinggi bangunan umumnya 2 lantai atau 8-10 meter.
- Zonasi Hijau (Sawah Produktif): Paling ketat, pembangunan hanya diizinkan untuk keperluan pertanian atau bangunan yang mendukung fungsi pertanian.
Memastikan status ITR sangat penting untuk menghindari pembatalan izin mendirikan bangunan (IMB).
Perbandingan Fasilitas Publik Dekat Kavling Pererenan
Meskipun lebih tenang dari Canggu, infrastruktur di sekitar kavling pererenan sudah sangat memadai.
- Akses Pantai: Pantai Pererenan, Pantai Echo Beach, dan Pantai Mengwi.
- Lifestyle: Banyak kafe populer, restoran mewah, dan surf camp kelas dunia.
- Pendidikan: Dekat dengan sekolah internasional di Tibubeneng dan Canggu.
- Jalan Utama: Terhubung langsung ke Jalan Raya Canggu dan Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk.
Area ini sering dibandingkan dengan kawasan sekitarnya. Popularitasnya setara dengan kawasan seperti Tanah Dijual di Canggu atau Properti di Berawa. Pilihan yang lebih tenang dan underrated bisa ditemukan di Tanah di Padonan atau kawasan ramai di Tanah Kavling di Batu Bolong.
Tips Negosiasi dan Dokumen yang Harus Dicek Sebelum Beli Tanah
Membeli tanah dijual di pererenan memerlukan ketelitian tinggi. Berikut adalah tips penting sebelum Anda bertransaksi:
- Cek Dokumen Kepemilikan (Sertifikat): Pastikan sertifikat tanah (SHM/HGB) asli, valid, dan tidak sedang dalam sengketa atau diagunkan.
- Verifikasi ITR: Konfirmasi status zonasi ke Dinas Tata Ruang setempat, jangan hanya berdasarkan informasi dari penjual.
- Negosiasi All-in Price: Diskusikan siapa yang menanggung PPh (Pajak Penghasilan Penjual) dan biaya notaris di awal.
- Cek Akses Jalan: Pastikan tanah memiliki akses jalan minimal 3 meter yang tercantum dalam sertifikat (bukan sekadar akses setapak).
Estimasi Pajak dan Biaya Balik Nama Beli Tanah di Pererenan
Selain harga tanah, calon pembeli harus mempersiapkan biaya tambahan untuk menyelesaikan proses balik nama.
Biaya-biaya tersebut meliputi:
- BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan): Tanggungan pembeli, sebesar 5% dari Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) setelah dikurangi NPOPTKP.
- PPh (Pajak Penghasilan): Tanggungan penjual, sebesar 2.5% dari nilai transaksi.
- Biaya Notaris/PPAT: Biaya jasa untuk pengurusan dokumen, balik nama, dan akta jual beli (AJB), umumnya 0.5% - 1.5% dari nilai transaksi.
Jual Beli Tanah di Pererenan Lebih Mudah dengan Brighton
Investasi tanah di pererenan adalah langkah strategis, namun prosesnya kompleks, terutama terkait legalitas dan harga. Memanfaatkan jasa land service Brighton dapat memastikan transaksi Anda berjalan aman dan legal. Kami membantu memverifikasi semua dokumen hingga proses balik nama sertifikat.
Untuk memulai pencarian Tanah Dijual di Badung yang prospektif di Pererenan, Anda bisa mengandalkan data terlengkap di Brighton. Kami berkomitmen menyediakan aset tanah terbaik dengan prospek pengembangan vila yang tinggi. Jika Anda tertarik melihat berbagai pilihan properti dijual lainnya atau membutuhkan panduan investasi properti, Brighton siap membantu.