Menu

KPR
FAQ
 
 
 
Ruko

SEWA JL. BY PASS DR IR SOEKARNO

Rp 150 Juta

RUKO PREMIUM LT 510 M² DI JALAN UTAMA TABANAN BALI

 

Detail Properti

Transaksi

Sewa

Kamar Tidur

0

Kamar Mandi

1

Luas Tanah

510 m2

Luas Bangunan

384 m2

Tipe Properti

Ruko

Alamat

JL. BY PASS DR IR SOEKARNO

Lokasi

Bali, Tabanan, Kediri

Listrik

2200 Watt

Sertifikat

SHM

Hadap

Barat

Group

Secondary

Furnish

Non-furnished

Terdaftar Pada

20 Desember 2025

ID Listing

182225-WRDP00001

 

Keterangan

Ruko Strategis
Lokasi premium, tepat di sebelah Apotik Melawai
Ruko ini berada di kawasan By Pass DR Ir. Soekarno, salah satu jalur utama dan paling sibuk, sehingga sangat cocok untuk berbagai jenis usaha. Terletak tepat di samping Apotik Melawai, ruko memiliki visibilitas tinggi dan mudah ditemukan oleh pelanggan maupun mitra bisnis.

Keunggulan Lokasi
Akses langsung dari jalan utama (high traffic area)
Berada di area komersial yang hidup: dekat minimarket, restoran, perkantoran, dan pusat aktivitas masyarakat

Cocok untuk usaha retail, klinik, kantor, salon/barbershop, butik, showroom, dan lainnya
Lingkungan aman dan ramai sepanjang hari

Spesifikasi Ruko

Luas Tanah : 510 m2
Luas bangunan: 14.5 x 26.5 m2
Sumber Air : PAM
Listrik : 2200 watt
Jumlah lantai: 2 Lantai
Ruang depan luas dan fleksibel

Harga sewa 150 juta/ tahun
Minimal sewa 5 tahun

Parkir depan ruko cukup untuk beberapa kendaraan
Akses truk/mobil besar sangat mudah
Ruko ini merupakan pilihan ideal bagi Anda yang ingin membuka atau mengembangkan usaha di lokasi strategis dengan arus kendaraan yang sangat tinggi.


foto-agen

RYDA (HLFI)

Brighton Warrior

Margonda - Depok


foto-agen

ARYA (FAXE)

Brighton Wisdom

Tabanan - Bali

Dengan klik tombol kontak, Pengguna setuju dengan Syarat Pengguna dan Kebijakan Privasi


Dengan klik tombol kontak, Pengguna setuju dengan Syarat Pengguna dan Kebijakan Privasi

Tertarik dengan Properti Ini?

Agent Image

RYDA (HLFI)

Siap Membantu!

Butuh bantuan jual, sewa, cari properti? Brighton siap membantu

Hubungi Customer Service Brigita