Menu

KPR
FAQ
 
 
 
Gudang

JUAL JL YOS SUDARSO

Rp 3,85 Miliar

"INVESTOR! GUDANG DI KUPANG, NTT!"

 

Detail Properti

Transaksi

Jual

Kamar Tidur

-

Kamar Mandi

-

Luas Tanah

495 m2

Luas Bangunan

414 m2

Tipe Properti

Gudang

Alamat

JL YOS SUDARSO

Lokasi

Nusa Tenggara Timur, Kupang, Alak

Listrik

2200 Watt

Sertifikat

HGB

Hadap

Utara

Group

Primary

Furnish

Non-furnished

Terdaftar Pada

22 Desember 2025

ID Listing

081025-BRC00233

 

Keterangan

Apakah Anda mencari ruang ideal untuk gudang Anda? Kami menawarkan Gudang dengan luas 414 m² di lokasi paling strategis di Jalan Yos Sudarso, Kupang, NTT!

Spesifikasi Gudang:
- Luas Tanah: 495 m²
- Luas Bangunan: 414 m² ( 11,5 x 36 )
- Kapasitas Daya Listrik: 2.200 watt
- Sumber Air: PDAM
- Fasilitas: Kantor, Kamar Mandi/WC, Pagar, dan Pintu Pagar
- Legalitas: HGB

Harga:
- Jual 3.850.000.000 (nego)


Berada di kawasan pergudangan dan industri pertama dan satu-satunya di Kupang, menawarkan keamanan 24 jam dan sistem one gate access. Situasi bebas banjir dan akses jalan yang mudah menjadikan tempat ini pilihan tepat untuk perkembangan bisnis Anda.

Kenapa Memilih Gudang Ini?
- Lokasi strategis untuk akses transportasi yang optimal.
- Lingkungan yang aman dan nyaman, 100% bebas banjir.
- Fasilitas lengkap yang mendukung operasional bisnis.

Jangan lewatkan kesempatan langka ini! Hubungi saya segera untuk informasi lebih lanjut dan jadwalkan kunjungan ke gudang ini. Investasi cerdas menanti Anda!

 

Simulasi Cicilan KPR

Harga Properti (Rp)

Rp 3,85 Miliar

Uang Muka (Rp)

%

Jangka Waktu

tahun

Suku Bunga

%

Jumlah Angsuran

per bulan

foto-agen

CHRIS LAUW (RXUV)

Brighton Champion

Citraland - Surabaya

Dengan klik tombol kontak, Pengguna setuju dengan Syarat Pengguna dan Kebijakan Privasi


Dengan klik tombol kontak, Pengguna setuju dengan Syarat Pengguna dan Kebijakan Privasi

Tertarik dengan Properti Ini?

Agent Image

CHRIS LAUW (RXUV)

Siap Membantu!

Butuh bantuan jual, sewa, cari properti? Brighton siap membantu

Hubungi Customer Service Brigita