Cara Untung Besar Investasi Tanah
Ada beragam model investasi. Ada saham, reksadana, properti, emas, mata uang, bahkan kini ada kripto. Namun satu model investasi yang diyakini masih menjanjikan, dari dulu hingga sekarang, adalah investasi tanah. Keuntungan yang ditawarkan investasi tanah lebih besar sebab harga yang cenderung naik tinggi.
Kebutuhan akan tanah selalu ada dan bertambah. Pemerintah bangun infrastruktur butuh tanah, orang memulai bisnis juga butuh lahan tanah, dan yang pasti tanah juga dibutuhkan untuk membangun tempat tinggal. Kalaupun tanah itu belum laku dijual, bisa dimanfaatkan untuk lahan pertanian atau perkebunan,
Sebagai instrumen investasi yang bonafide, investasi tanah juga memiliki risiko yang besar. Sebab itu investasi tanah tidak bisa dilakukan sembarangan. Harus sangat berhati-hati dan tidak asal-asalan. Apalagi nilai investasinya pasti besar dan saat ini belum ada dukungan lembaga pembiayaan dan bank yang khusus memberi kredit pemilikan tanah.
Baca Juga: Tanda KPR Disetujui
Di post kali ini, Brighton akan mengulas apa saja keuntungan, resiko, cara dan contoh investasi tanah yang tepat.
Keuntungan Investasi Tanah
Ada beberapa keuntungan berinvestasi tanah. Salah satunya harganya yang relatif meningkat tiap tahunnya. Namun ada faktor yang mempengaruhi tingkat kenaikan harga apakah tinggi atau rendah, salah satunya lokasi. Tanah yang berada di wilayah berkembang tentu akan lebih mudah mengalami peningkatan harga yang signifikan, begitu pun sebaliknya.
Biaya perawatan terjangkau
Seperti produk investasi lainnya, investasi tanah juga membutuhkan biaya perawatan. Salah satu biaya yang perlu dikeluarkan adalah biaya keamanan tanah terutama dari aksi penyerobotan. Sumber dana untuk membiayai ini bisa didapat dengan menjadikan tanah sebagai penghasilan pasif.
Misalnya, tanah kosong yang sudah dibeli untuk investasi bisa dimanfaatkan sebagai lahan parkir. Bisa juga disewakan untuk bercocok tanam sembari menunggu kenaikan harga tanah mencapai atau melebihi target investasi. Bisa juga disewakan untuk usaha, seperti membangun ruko, membuat perumahan berbentuk klister, kavling, kos-kosan, dan lainnya.
Tidak Rentan Hilang
Sifat tanah yang tetap alias tidak berpindah-pindah membuat investasi tanah aman dari kehilangan. Bahkan saat terjadi bencana alam sekalipun, status kepemilikan tanah tidak hilang sepanjang pemilik menyimpan kelengkapan surat dan sertifikat kepemilikan.
Belum banyak pesaing
Tidak seperti investasi dalam bentuk properti seperti rumah, rumah took (ruko), rumah kantor (rukan) atau apartemen, penjualan tanah kosong cenderung lebih cepat karena hanya memiliki sedikit pesaing.
Risiko Investasi Tanah
Menjadikan tanah sebagai sumber penghasilan pasif memang potensial namun sifatnya hanya musiman. Misalnya dalam bentuk persewaan tempat pernikahan, lahan parkir kegiatan, atau disewakan untuk usaha insidental. Karena itu investasi tanah punya risiko juga jika dibiarkan kosong dalam waktu yang lama. Risiko yang lain diantaranya;
Butuh modal besar
Investasi tanah memerlukan modal yang besar sebab keuntungan yang ditawarkan dikemudian hari juga tinggi. Terlebih untuk tanah yang berada di lokasi strategis, tentu butuh modal yang tidak sedikit.
Tidak Ada Kredit Tanah
Tidak seperti rumah yang ditopang Kredit Pemilikan Rumah (KPR), investasi tanah belum mendapat dukungan kredit khusus dari bank atau lembaga pembiayaan yang lain. Karenanya investasi tanah membutuhkan persiapan dana yang cukup besar. Membeli tanah memang jatuhnya lebih murah bila dilunasi langsung.
Sumber dana untuk pembelian langsung memang beragam. Bisa dari hasil tabungan yang dikumpulkan, atau dari pinjaman pembiayaan non KPR atau multiguna. Namun seringkali pinjaman seperti ini tidak memiliki jangka waktu yang panjang. Sehingga angsurannya menjadi besar. Suku bunganya harus disesuaikan dengan rata-rata kenaikan harga tanah per tahun.
Risiko penyerobotan
Risiko ini bisa terjadi pada tanah yang jarang diawasi, dirawat, atau sekadar dikunjungi. Penyerobotan dapat berupa pemanfaatan lahan tanpa seizin pemiliknya, seperti mendirikan bangunan tidak tetap, dijadikan lahan parkir, hingga pengurangan luas tanah.
Langkah Efektif Yang Perlu Dilakukan Sebelum Investasi Tanah
Tentukan Tujuan Membeli Tanah
Tidak semua tanah layak dijadikan instrumen investasi. Salah melangkah, bukannya menjadi tabungan masa depan justru tidak menghasilkan atau malah rugi. Maka sebelum investasi tanah, harus sadar betul tujuan dari pemanfaatan tanah tersebut. Sebab tujuan pemanfaatan ini yang dijadikan patokan dalam menentukan lokasi tanah yang ideal.
Jika investasi tanah untuk tempat usaha (restoran, cafe, atau toko), maka lokasinya mudah untuk diakses. Jika investasi tanah untuk tempat tinggal, bisa memilih lokasi yang agak jauh dari pusat perkotaan. Seringkali harganya masih belum tinggi. Jika investasi tanah untuk disewakan sebagai lahan pertanian, pilih lokasi di perkampungan.
Berburu Informasi dan Riset
Setelah tujuan investasi tanah ditetapkan, berikutnya luangkan waktu untuk berburu. Maksudnya harus rajin survei melihat lokasi tanah. Dengan melihat langsung akan diketahui tanah yang memiliki potensi kenaikan harga. Tetapi selalu awali dengan survei di sekitar tempat tinggal untuk mengetahui harga rata-rata tanah. Nantinya sebagai perbandingan dengan lokasi yang lain.
Langkah berburu informasi ini harus dibarengi riset. Yakni mengumpulkan informasi terkait pengembangan wilayah sekitar lokasi tanah yang akan dibeli. Khususnya informasi pembangunan infrastruktur dan rencana tata wilayah. Juga perlu riset rata-rata kenaikan harga tanah per tahan. Secara umum ada kenaikan harga antara 5 persen hingga 20 persen.
Mendapatkan informasi lokasi tanah yang tepat akan menentukan prosepek investasi tanah pada masa mendatang. Lokasi yang strategis dan mudah diakses dapat mendongkrak harga jual tanah di kemudian hari. Apalagi bisa dapat dipinggir jalan, nantinya cocok dimanfaatkan untuk membuka usaha seperti membangun kos-kosan, apartemen, ruko maupun jenis properti lain.
Pastikan Legalitas Tanah Harus Lengkap
Setelah memperoleh informasi lokasi, harga, dan menentukan tanah pilihan sebagai instrumen investasi, berikutnya memasuki tahapan paling penting. Yakni memeriksa kelengkapan dokumen sebagai bukti legalitas atas tanah tersebut. Paling utama harus didapatkan adalah sertifikat hak milik (SHM) atas tanah yang akan dibeli.
Legalitas tanah menjadi hal penting dan tidak boleh disepelekan sebab terkait status dan landasan hukum atas tanah. Seperti status hak guna usaha (HGU) atau hak guna bangunan (HGB). Jika belum yakin, bisa meminta bantuan jasa notaris untuk memeriksa legalitas tanah sebelum mengurus sertifikat hak milik (SHM).
Legalitas juga penting guna menghindari berbagai masalah hukum, seperti sengketa tanah. Legalitas juga untuk memudahkan Anda hendak menjual kembali tanah tersebut. Tanah yang memiliki legalitas jelas dan lengkap tentu akan lebih mudah dijual. Karenanya membeli tanah dari dari orang yang benar-benar punya tanah atau pemiliknya.
Investasi Tanah Kavling
Salah satu jenis tanah yang bisa dijadikan instrumen investasi adalah tanah kavling. Yakni tanah yang sudah dipetak-petak dengan ukuran tertentu. Tanah kavling bisa dimanfaatkan untuk banyak hal. Sebagai tempat usaha, bisa dijadikan lahan bangunan. Juga bisa tanpa bangunan jika disewakan sebagai lahan pertanian.
Cek Juga: List Terupdate Tanah Dijual
Pembagian berupa petak kavling dimaksudkan sebagai upaya pemetaan agar pembangunan dilakukan dengan rapi sesuai luas kavling yang dibeli. Karena sudah berada dalam peta penataan, maka pilihan lokasi kavling lebih sempit, antara tiga hal saja. Yakni kavling yang berada di jalan buntu, kavling pada cluster, dan kavling pada tanah tusuk sate.
Secara umum, investasi tanah kavling membutuhkan persiapan dan langkah yang sama dengan investasi tanah bukan kavling. Hanya saja, investasi tanah kavling membutuhkan kejelian dalam memastikan ukuran kavling, penetapan batas-batas tanah kavling, serta status sertifikat dari tanah kavling. Terutama pada pemecahan sertifikat kavling dari sertifikat tanah awalnya. (*)
Topik
Lihat Kategori Artikel Lainnya