Menu

KPR
FAQ
 
 
 

Info Terupdate: Implementasi Sertifikat Tanah Elektronik di Area Surabaya 1 dan 2

 
Surat

Ada informasi terbaru nih khusus untuk masyarakat Kota Surabaya 1 dan 2 dan kamu yang memiliki properti di wilayah ini, per hari Selasa tanggal 7 Mei 2024 kemarin, Sertifikat Tanah Elektronik sudah mulai diberlakukan lho oleh Kantor Pertanahan setempat! Melalui inovasi ini, kamu sebagai pemilik lahan/tanah yang ada di area ini dapat mengecek sekaligus menyimpan bukti sertifikat tanah dalam bentuk digital! Keren, kan? Hal ini sejalan dengan kegiatan digitalisasi yang tengah marak dilakukan oleh Pemerintah Indonesia. 

Penerbitan Sertifikat Tanah Elektronik ini merupakan salah satu tindak lanjut dari Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Penerbitan Dokumen Elektronik dan Alam Kegiatan Pendaftaran Tanah dan SK Menteri ATR/BPN Nomor 285/SKOT.01/II/2024 Tanggal 19 Maret 2024. Launching kebijakan baru yang inovatif ini sendiri telah dilakukan pada hari Senin tanggal 06 April 2024 atau sebulan sebelumnya. Harapan kedepannya, Implementasi Sertifikat Elektronik ini bisa menjadi salah satu aktualisasi dalam rangka menyongsong era digital dengan produk-produk digital terbaru. Diharapkan pula, program ini mampu mendapatkan dukungan positif dari masyarakat sekitar. Sementara itu, puncak acara launching akan diumumkan saat acara HUT Kota Surabaya. 

Menurut Bp. Jonahar yang merupakan Staf Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Teknologi Informasi sekaligus Plt Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur yang hadir pada acara launching perdana Implementasi Sertifikat Elektronik kemarin, mungkin akan ada beberapa tantangan yang dihadapi pemerintah dalam proses menuju layanan transformasi digital ini. Meski begitu, komitmen dan kerja sama yang baik dari berbagai pihak diharapkan mampu menjadi solusi untuk mensukseskan program ini. 

Setidaknya di area ini, ada 13+1 Kantah Jatim yang sudah ditunjuk untuk melaksanakan layanan elektronik. Daftar Kantah yang jadi zona integritas tersebut adalah: Kota Madiun, Kota Mojokerto, Kota Blitar, Kota Kediri, Kota Pasuruan, Kota Surabaya 1, Surabaya 2, Kota Malang, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Madiun,  Kota Probolinggo, Batu, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Pacitan.

Beberapa Kantah (Kantor Pertanahan) lainnya juga ada yang mengajukan dirinya untuk bisa memberikan pelayanan Sertifikat Elektronik kepada masyarakat, misalnya saja Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik. 

Melalui layanan ini, nantinya masyarakat tidak perlu langsung datang ke Kantor BPN terdekat untuk mengurus kegiatan administrasi pertanahan (seperti sertifikat tanah), melainkan bisa memanfaatkan layanan elektronik secara online. Kecuali, untuk kegiatan validasi dan verifikasi dokumen yang memang harus dilakukan secara langsung. 

Pengurusan administrasi pertanahan akan jadi lebih simple, efisien, efektif, dan cepat berkat adanya Implementasi Sertifikat Online ini. Hal ini juga jadi salah satu komitmen pemerintah untuk mewujudkan penerbitan dokumen elektronik dan wilayah yang bebas dari korupsi, serta wujud dari transparansi. 

Lalu, apa bentuk sertifikat elektronik ini? Dilansir dari Indonesiabaik.id dan beberapa sumber kredibel lainnya, ada beberapa elemen yang dapat kamu temukan di Sertifikat Online ini, yakni: 

  • QRCode yang ada di sebelah pojok kanan atas, merupakan data encrypt id untuk sertifikat elektronik yang bisa dipindai guna mendapatkan akses ke informasi langsung. 

  • Watermark logo seperti yang ada pada Sertifikat Tanah versi cetak, logo watermark ini ditempatkan di tengah-tengah dokumen. 

  • Tanda tangan elektronik dengan gaya classic modern, letaknya ada di bagian bawah kanan dan dilengkapi dengan bubuhan cap dari kantor pertanahan. 

  • Pola tulisan warna merah vertikal yang ada di sisi kiri dokumen. 

  • Pola garis halus bergelombang yang terlihat samar-samar yang menjadi background dari sertifikat. Melambangkan pelayanan yang berkelanjutan atau kontinuitas. 

  • Tulisan perhatian yang ada di bagian bawah yang berisi seluruh pengetahuan mengenai ketentuan dokumen elektronik yang dimiliki oleh pemegang sertifikat. 

Temukan informasi terupdate lainnya mengenai properti di Brighton by Brighton News

 

Topik

ListTagArticleByNews