Langkah Cepat Buat Sertifikat Tanah Elektronik
Penulis: Erlinda Haryanto
Anda sedang ingin membuat sertifikat tanah untuk memberi kepastian dan perlindungan hukum atas suatu bidang tanah atau satuan rumah susun yang Anda miliki? Tidak hanya dalam bentuk cetak, sekarang sertifikat tanah bisa Anda miliki dalam wujud elektronik lho.
Keuntungan membuat sertifikat tanah elektronik, Anda akan memiliki efisiensi dalam proses pembuatan sertifikat, lebih aman (tidak perlu takut hilang terbakar atau basah), hingga mengurangi jumlah sengketa yang ada.
Ada beberapa dokumen yang wajib disiapkan dalam membuat sertifikat tanah elektronik, yaitu:
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Akta Jual Beli
- Bukti Pembayaran PBB
- Surat Bebas Sengketa Tanah dari Kelurahan setempat
Jika semua dokumen sudah Anda siapkan, selanjutnya berikut beberapa langkah yang harus dilakukan untuk mendapatkan sertifikat tanah elektronik
A. Jika Anda belum memiliki sertifikat
Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah membuat daftar pengajuan pembuatan sertifikat melalui website resmi BPN. Dengan ini, Anda juga dapat mengirimkan data formulir permohonan, identitas, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan data Akta Jual Beli melalui website BPN. Setelah itu, pihak BPN akan melakukan survey pengukuran rumah atau tanah yang Anda miliki sebelum akhirnya menerbitkan sertifikat tanah dalam bentuk elektronik dimana berisikan peta bidang tanah, gambar ukur, surat ukur, hingga gambar denah satuan rumah.
B. Jika Anda sudah memiliki sertifikat tanah
Jika Anda sudah memiliki sertifikat tanah secara fisik tetapi ingin merubahnya ke dalam bentuk elektronik, bisa! Caranya gampang, Anda hanya perlu ke kantor BPN terdekat lalu mengisi formulir permohonan dan menyerahkan sertifikat tanah fisik. Setelah melewati proses validasi oleh pihak BPN, sertifikat elektronik akan dikirim kembali ke Anda via email.
Nah itu dia beberapa hal yang harus Anda perhatikan saat ingin mendapatkan sertifikat tanah elektronik. Jika ada yang ingin Anda tanyakan lebih lanjut tentang pembuatan sertifikat tanah fisik maupun elektronik, property advisor Brighton siap membantu!
Stay connected with us!
WhatsApps Brigita Care wa.me/628113009817
Instagram: @brighton.realestate
YouTube: Brighton Real Estate
TikTok: @mimpijadinyata
Topik
Lihat Kategori Artikel Lainnya