Beli Rumah, Gratis PPN Diperpanjang Hingga Akhir Tahun 2021
Jakarta - Pada bulan Maret 2021, Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan untuk memberi diskon dalam pembelian properti berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang berlaku hingga bulan Agustus 2021. Kabar gembiranya, kebijakan tersebut diperpanjang hingga akhir tahun 2021, lho!
Sri Mulyani, selaku Menteri Keuangan Republik Indonesia dalam dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor. 21/PMK.010/2021 tentang PPN atas Penyerahan Rumah Tapak dan Unit Hunian Rumah Susun yang ditanggung Pemerintah tahun anggaran 2021 menyatakan bahwa diskon PPN ini berlaku untuk rumah tapak dan unit rumah susun yang sudah siap huni dan harga maksimal 2 miliar rupiah.
Namun, Anda tidak perlu khawatir, jika hendak membeli rumah diatas 2 miliar maksimal 5 miliar rupiah, Anda berhak mendapatkan potongan 50% untuk PPN yang harus dibayarkan. Rumah yang berhak mendapat insentif ini juga harus dalam keadaan baru dan dapat diserahkan secara fisik dalam periode diskon PPN.
Jadi tunggu apalagi? Ini kesempatan yang tepat untuk Anda membeli rumah impian dengan harga lebih hemat! Tentu dapat Anda gunakan untuk huni ataupun investasi jangka panjang.
Segera hubungi agen properti Brighton terpercaya Anda untuk dapatkan informasi rumah dengan diskon PPN sekarang dan temukan properti impianmu bersama Brighton!
Bisa juga dengan download aplikasi Brighton Real Estate di play store atau app storemu!
Oleh: Erlinda Haryanto
Stay connected with us!
WhatsApps Brigita Care wa.me/628113009817
Instagram: @brighton.realestate
YouTube: Brighton Real Estate
TikTok: @mimpijadinyata
Topik
Lihat Kategori Artikel Lainnya