Cara Take Over KPR BTN ke BSI, Simak Pembahasannya Bersama Brighton
Penulis: Editor Brighton
Bisakah cara take over KPR BTN ke BSI? Take over KPR beda bank atau dalam hal ini disebut sebagai pindah KPR dari bank konvensional ke bank syariah mungkin saja dilakukan. Asalkan pemohon/nasabah memenuhi syarat dan ketentuan yang disyaratkan oleh kedua bank. Salah satunya adalah cara take over KPR BTN ke BSI, simak pembahasan lebih lengkapya bersama Brighton Real Estate dibawah ini ya!
Baca Juga: Cara Take Over KPR BTN ke Bank Lain
Sekilas Mengenai Bank Tabungan Negara (BTN) dan Bank Syariah Indonesia (BSI)
Sebelum kita membahas mengenai cara take overnya, akan lebih baik kalau kita membahas mengenai BTN dan BSI terlebih dahulu. BTN atau dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk merupakan bank milik negara (BUMN) yang bergerak di bidang jasa keuangan perbankan. Fokus operasional bank ini ada di pembiayaan, utamanya Kredit Pemilihan Rumah (KPR) untuk berbagai kalangan masyarakat.
Bank BTN juga terbagi menjadi BTN konvensional dan BTN Syariah. Keduanya sama-sama menyediakan layanan perbankan, namun BTN Syariah mengusung konsep yang lebih sesuai dengan prinsip islamiyah.
Sementara itu, BSI atau Bank Syariah Indonesia adalah bank yang didirikan pada 1 Februari 2021. BSI adalah hasil merger dari tiga bank syariah BUMN, yaitu Bank BNI Syariah, Bank Mandiri Syariah, dan Bank BRI Syariah. BSI dalam skema operasionalnya menggunakan skema syariah. BSI juga merupakah bank syariah terbesar di Indonesia dan salah satu yang terbesar di Asia. BSI menyediakan beragam program layanan perbankan bagi masyarakat, salah satunya adalah KPR Syariah.
Baca Juga: Take Over KPR Syariah: Pengertian, Keuntungan, Jenis dan Tipsnya
Cara Take Over KPR BTN ke BSI dengan Program BSI Griya Take Over
Kalau kamu tertarik untuk pindah KPR dari bank konvensional ke BSI, kamu bisa mengikuti program ini yakni BSI Griya Take Over. Produk ini menyediakan layanan take over rumah dengan cicilan tetap dan ringan, serta lebih sesuai dengan prinsip syariah. Keunggulan program ini adalah:
-
Angsuran tetap sampai lunas dengan margin spesial
-
Bebas biaya administrasi untuk Akad Murabahah, bebas biaya provisi, bebas biaya appraisal untuk agunan hinga Rp 5 M, dan bebas denda
-
Biaya-biaya di depan dapat diangsur sepanjang tenor pinjaman
-
Nasabah BSI Griya Take Over punya kesempatan mendapatkan porsi haji (program Griya Mabrur) atau subsidi biaya umrah
-
Sementara itu, dokumen yang perlu kamu persiapkan untuk cara take over KPR BTN ke BSI pada program ini adalah: Formulir Pengajuan Pembiayaan, Data Diri (KTP, NPWP, KK, Surat Nikah bagi yang telah menikah), Data Pekerjaan (SK Kerja, Slip Gaji, Rekening Koran), dan Data Agunan (Sertifikat, IMB, PBB).
-
Tenor pinjaman take overnya juga sangat panjang lho, untuk nasabah yang berprofesi sebagai pegawai, dokter, dan notaris tenornya sampai 30 tahun atau sesuai masa pensiun nasabah. Sementara itu, untuk nasabah yang mengajukan pembiyaan take over ruko/rukan/apartemen bisa mengajukan tenor pembiayaan sampai 15 tahun.
-
Pembayaran pada program cara take over KPR BTN ke BSI bisa dilakukan melalui fasilitas autodebet sehingga lebih praktis. Bisa menggunakan rekening penggajian nasabah di BSI atau melalui rekening BSI yang terafiliasi dengan pembiayaan BSI Griya hinga jatuh tempo.
-
Bisa menggunakan joint income (penghasilan gabungan) bersama pasangan.
Informasi lebih lanjut mengenai BSI Griya Take Over bisa kamu cek juga disini ya!
Butuh rekomendasi perumahan siap KPR? Cek unitnya sekarang juga bersama dengan Brighton Real Estate!
Baca Juga: Cara Take Over KPR Subsidi dan Biaya yang Harus Kamu Keluarkan
Cara Take Over KPR BTN ke BSI
Apakah bisa melakukan take over atau pindah KPR dari bank konvensional ke bank syariah? Ya, hal tersebut bisa dilakukan lho. Nilai kredit yang baru dan dijadikan sebagai dasar perhitungan pinjaman adalah sisa pokok pinjaman di bank lama. Kamu mungkin akan dikenai sejumlah biaya administrasi atau penalti terkait dengan pemindahan KPR ini. Namun, detailnya sesuai dengan kebijakan tiap-tiap bank ya.
Biaya penalti yang dikenakan oleh bank sebelumnya biasanya berkisar antara 1-3% dari sisa pinjaman. Lalu, bagaimana cara take over KPR BTN ke BSI? Berikut ini langkah-langkah singkatnya:
1. Ajukan ke BTN dan BSI Perihal Pindah KPR
Langkah pertama tentu saja adalah membuat permberitahuan ke BTN dan BSI terkait rencana pindah KPR-mu. Rencana ini harus disetujui oleh kedua belah pihak bank agar dapat dilanjutkan ke proses selanjutnya. Pastikan kamu sudah mengetahui keuntungan, kerugian, prosedur, dan penalti dalam proses take over beda bank ini ya. Pasalnya, ketika proses ini sudah berjalan kamu tidak bisa berhenti di tengah jalan begitu saja, apalagi melibatkan dua bank yang berbeda.
2. Siapkan Seluruh Dokumen yang Disyaratkan BSI
Kurang lebih syarat dokumen yang diminta oleh BSI sama dengan syarat di BSI Griya Take Over, namun detailnya adalah sebagai berikut:
-
Formulir Pengajuan Take Over KPR
-
Fotokopi KTP, NPWP, KK, Surat Nikah bagi yang telah menikah
-
Data pekerjaan berupa SK Kerja, Slip Gaji, Rekening Koran, Laporan Keuangan, Surat Izin Praktik, Izin Usaha, dan sebagainya sesuai dengan profesi pemohon
-
Data agunan seperti SHM/SHGB, IMB, PBB
Baca Juga: Take Over KPR: Pengertian dan 3 Jenisnya
3. Ajukan Permohonan Take Over dan Menunggu Prosesnya
Cara take over KPR BTN ke BSI selanjutnya adalah mengajukan dokumen yang telah kamu persiapkan sebelumnya ke BSI secara langsung. BSI kemudian akan melakukan proses verifikasi, kamu hanya perlu menunggu info progressnya. Proses verifikasi dan analisis kredit ini membutuhkan waktu kurang lebih 14 hari kerja, namun bisa saja lebih cepat atau bahkan lebih lama.
Nasabah juga akan mendapatkan tanggal pelunasan dari BTN untuk melanjutkan proses take over dengan BSI. Umumnya, akad take over kredit dari bank lama ke baru dilaksanakan di hari yang sama dengan tanggal pelunasan.
4. Pelunasan di Bank Lama
Begitu pengajuanmu diacc, kamu akan melakukan akad kredit yang baru. Kamu juga harus melakukan pelunasan pinjaman lama setelah dananya cair ya. Nanti dari pihak BTN akan memberikan surat keterangan lunas dan sejenisnya, kemudian pembayaran angsuranmu akan beralih ke BSI sebagai kreditur baru dengan skema pinjaman baru yang sudah disepakati sebelumnya.
Baca Juga: Cara Over Kredit Rumah KPR Subsidi
Sekian pembahasan mengenai cara take over KPR BTN ke BSI kali ini, semoga informasi diatas bermanfaat ya! Jangan lupa baca artikel lain seputar KPR dari Brighton di Brighton News ya!
Baca juga : Daftar Harga Besi Hollow Berdasarkan Jenisnya Terbaru
Temukan juga listing rumah dijual di Pantai Indah Kapuk, Bekasi, Gading Serpong, Jakarta Selatan, BSD, Jakarta Barat, Bintaro, Alam Sutera, Pontianak, Lampung, Pekanbaru dan Jakarta Utara hanya di Brighton!
Topik
Lihat Kategori Artikel Lainnya